KOTA SERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah untuk mengubah pola penanganan bencana agar tidak berhenti pada tindakan setelah peristiwa terjadi. Menurutnya, daerah perlu membangun ketangguhan melalui pendekatan yang lebih responsif sekaligus antisipatif. Respons cepat tetap penting ketika bencana melanda, tetapi kemampuan tersebut harus didukung oleh langkah pencegahan, pengurangan risiko, dan kesiapsiagaan yang disusun sejak awal.
Paradigma lama yang terlalu berfokus pada reaksi dinilai belum cukup menghadapi risiko bencana yang semakin kompleks. Karena itu, mitigasi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah daerah didorong memperkuat pemetaan risiko, menyiapkan kapasitas kelembagaan, serta memastikan rencana pembangunan mempertimbangkan potensi ancaman di setiap wilayah. Investasi kebencanaan juga perlu dipandang sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar pengeluaran yang dilakukan setelah kerusakan muncul.
Gagasan tersebut disampaikan Bima Arya saat menjadi keynote speaker dalam 3rd Senandika atau Seminar Nasional Administrasi Publik Untirta 2026. Seminar itu mengangkat tema kebijakan adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana pesisir, isu yang semakin relevan bagi daerah dengan wilayah pantai dan tingkat kerentanan tinggi. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Convention Hall Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Banten, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Melalui forum tersebut, Bima menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan, kebijakan adaptasi perubahan iklim, dan strategi pengurangan risiko bencana. Integrasi itu diharapkan membuat pemerintah daerah mampu mengambil keputusan berdasarkan data serta memperhitungkan dampak jangka panjang. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan dari ancaman bencana.
Bima Arya menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab penting dalam merumuskan kebijakan kebencanaan yang sesuai dengan karakter, kebutuhan, dan tingkat risiko masing-masing wilayah. Menurutnya, tidak ada satu pendekatan yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah karena setiap wilayah mempunyai kondisi geografis, kepadatan penduduk, tata ruang, serta potensi ancaman yang berbeda. Perencanaan pembangunan perlu memasukkan pertimbangan kebencanaan sejak awal agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah bencana terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Bima mengimbau Gubernur Banten Andra Soni, para bupati, serta wali kota di Provinsi Banten untuk meningkatkan kepedulian terhadap isu perubahan iklim. Perubahan pola cuaca, kenaikan intensitas hujan, dan meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi harus menjadi perhatian dalam penyusunan program pemerintah. Pemerintah daerah dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya, termasuk titik rawan, kemampuan masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur. Pemahaman tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, prioritas anggaran, serta langkah penanggulangan bencana yang efektif.
Bima juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai wali kota selama 10 tahun. Dalam periode tersebut, ia menghadapi berbagai kejadian, seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung. Pengalaman itu menunjukkan bahwa kecepatan respons sangat menentukan keselamatan warga dan pengurangan dampak kerusakan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan risiko yang diperbarui, jalur koordinasi yang jelas, serta aparat dan relawan yang siap bergerak ketika situasi darurat muncul.
Kapasitas fast response, emergency, dan tanggap darurat di Indonesia terus berkembang setelah berbagai bencana besar, termasuk tsunami Aceh. Pengalaman tersebut mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana melalui pembentukan BNPB dan BPBD. Namun, kelembagaan itu harus didukung kesiapan nyata di tingkat daerah. Kepala daerah perlu memastikan bahwa koordinasi, pelatihan, peralatan, dan prosedur evakuasi berjalan sebelum bencana terjadi, bukan baru disiapkan ketika ancaman sudah di depan mata.
Bima Arya menilai kemampuan pemerintah daerah dalam merespons bencana setelah kejadian tidak lagi memadai. Pemerintah perlu membangun paradigma antisipatif yang dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan dan diteruskan hingga tingkat masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, mitigasi tidak diperlakukan sebagai tindakan tambahan ketika bencana telah terjadi, melainkan sebagai bagian dari kebijakan publik yang dirancang untuk mengurangi risiko, melindungi warga, dan mempercepat pemulihan.
Ia mencontohkan Jepang sebagai negara yang membangun kesiapsiagaan bencana melalui kebiasaan masyarakat. Ketika gempa terjadi, warga memahami tindakan keselamatan dasar, seperti berlindung di bawah meja dan tidak terburu-buru keluar dari bangunan sebelum situasi dinilai aman. Masyarakat juga didorong menyiapkan disaster kit yang berisi senter, obat-obatan, pakaian, serta kebutuhan penting lainnya. Pengetahuan dan persiapan semacam itu membuat respons warga lebih terarah, sekaligus mengurangi kepanikan ketika menghadapi keadaan darurat.
Karena itu, Bima mendorong agar mitigasi bencana dimasukkan secara jelas ke dalam dokumen perencanaan dan APBD. Anggaran publik tidak cukup hanya diarahkan untuk membangun infrastruktur umum tanpa mempertimbangkan keselamatan dan ketahanan terhadap ancaman bencana. Pemerintah daerah perlu menilai kembali apakah tata ruang telah berketahanan bencana, apakah bangunan dirancang untuk menghadapi risiko setempat, dan apakah tersedia trotoar atau jalur pedestrian yang mendukung pergerakan warga saat evakuasi.
Perencanaan juga perlu menyediakan titik berkumpul atau meeting point yang mudah dijangkau, serta program edukasi kebencanaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Sumatera Barat disebut sebagai contoh daerah yang berulang kali mengalami bencana, tetapi memiliki resiliensi tinggi karena memasukkan mitigasi bencana ke dalam APBD dan menyediakan alokasi khusus. Praktik tersebut menunjukkan bahwa ketangguhan daerah membutuhkan komitmen anggaran, perencanaan yang konsisten, dan keterlibatan masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan kemampuan penanganan setelah bencana berlangsung.
Bima Arya menilai masih terdapat tantangan penting dalam memperkuat kebijakan kebencanaan, terutama dalam menyatukan perencanaan, anggaran, dan indikator kerja di kementerian maupun lembaga terkait. Setiap institusi perlu memiliki arah yang selaras agar program mitigasi tidak berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih, atau berhenti pada respons setelah bencana terjadi. Keselarasan tersebut juga harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pemerintah daerah, sehingga kebutuhan pengurangan risiko dapat masuk secara konsisten ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Menurut Bima, sistem antisipatif tidak dapat dibangun secara mendadak ketika ancaman sudah berada di depan mata. Penguatan harus dimulai sejak tahap perencanaan, dengan menggabungkan data risiko, proyeksi perubahan iklim, tata ruang, kesiapan infrastruktur, serta kapasitas masyarakat. Integrasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan setiap indikator memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan warga dan ketahanan terhadap berbagai kemungkinan bencana.
Bima juga mengajak mahasiswa dan komunitas untuk aktif mengingatkan kepala daerah mengenai dampak perubahan iklim serta pentingnya membangun sistem kebencanaan yang antisipatif. Partisipasi publik, menurutnya, dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka terhadap masukan dan lebih serius menempatkan keselamatan sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Keamanan masyarakat, termasuk keamanan rumah dari kemungkinan bencana, sangat dipengaruhi oleh langkah-langkah antisipatif yang dirancang dan dijalankan pemerintah daerah sejak awal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Kepala Bappeda Provinsi Banten Babar Suharso, akademisi Untirta Agus Sjafari, Dekan FISIP Untirta Leo Agustino, serta civitas academica Untirta. Kehadiran unsur pemerintah, perguruan tinggi, dan komunitas akademik memperlihatkan pentingnya kolaborasi untuk membangun kebijakan kebencanaan yang terintegrasi, berbasis pengetahuan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

