JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Pihak kecamatan akan mengedepankan mediasi sekaligus melakukan pendekatan kepada organisasi keagamaan. Kegiatan yang digelar dengan berisiknya petasan bersahutan di langit hingga Sabtu (3/10) dini hari itu membuat waktu tidur warga terganggu.
Keterangan yang tercatat menyebut Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat," kata Lurah Pondok Pinang Dina Roslina. Dina mengatakan, berdasarkan informasi dari penyelenggara, mereka telah berkoordinasi dengan RT/RW serta babinsa setempat. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban," kata Dina.
Data lain dalam laporan menunjukkan Berikut sejumlah fakta-fakta tradisi maulid yang disertai bisingnya petasan hingga berujung protes warga tersebut: Ibu tersebut bernama Amanda Andono mengatakan acara tersebut digelar pada hari Sabtu (3/10) pagi hingga tengah malam. Mereka bikin acara kombo itu ya untuk reuni akbar keluarga besar dihadiri oleh semua kerabat juga keturunan mereka, dari pagi sampai tengah malam itu," kata Amanda mengutip Senin (5/10). Dia mengatakan beberapa kali mediasi sempat diupayakan oleh pihak-pihak yang terlibat. Kemarin ada akhirnya dua kali mediasi, pertama siang yang diprakarsai Pak RW tapi pihak penyelenggara dan yang punya acara nggak hadir sama sekali, hanya perwakilan," sebutnya. Lalu malam jam 20.00 WIB di kelurahan diprakarsai oleh Bu Lurah-yang juga udah aku DM dan terangkan panjang lebar-dihadiri juga oleh pihak penyelenggara bersama yang bikin acara," tambahnya.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Bising suara petasan di acara Maulid Nabi di kawasan Pondong Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuat kegaduhan. Seorang ibu bernama Amanda Andono yang protes terhadap suara petasan justru berujung intimidasi hingga ancaman kekerasan dari sekelompok pelaku. Pihak kepolisian sudah memediasi kedua pihak terkait kejadian ini. Sementara pihak lurah menyampaikan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Keturunan salah satu keluarga di sana menggelar acara untuk reuni.
Saya juga akan mengundang DMI pengurus MUI kecamatan,menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini (dengan petasan atau kembang api), tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat, dan secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, membuat ijin keramaian dan tentukan waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa," kata Mustopa. Amanda menilai tindakan yang dilakukan keluarga tersebut arogan. Sebab, dia menilai mereka masih merasa memiliki tanah yang menjadi lokasi acara. Salah satu warga yang terganggu menurutnya sempat dibentak karena mendatangi lokasi acara dan melayangkan protes. Dalam rekaman video yang viral, Amanda yang memakai daster terlihat memprotes acara tersebut karena petasan yang dinyalakan tengah malam. Ia menyebutkan anaknya yang berkebutuhan khusus (abk) sampai terbangun dan tremor saking kerasnya suara petasan. Di tengah protes yang ia layangkan, seorang pria datang terkesan menantangnya. Dalam video tersebut Amanda juga menyebut dirinya hendak ditampar oleh salah satu peserta acara. Ini pelecehan, ini pelecehan," teriak ibu tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut menanggapi kejadian tersebut. Pramono menilai penggunaan petasan hingga larut malam tidak seharusnya mengganggu masyarakat, terlebih, ada warga yang sensitif terhadap suara bising petasan. Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya," kata Pramono saat ditemui di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10). Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan mediasi terkait warga yang mengeluhkan petasan hingga dini hari saat haul keluarga dan Maulid Nabi. Pihak kelurahan menyampaikan bahwa panitia acara haul dan Maulid Nabi tidak mengantongi izin. Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Namun kegiatan pada pada Sabtu (3/10) malam tersebut belum dilengkapi surat izin resmi dari kepolisian. Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Dalam mediasi tersebut, panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan. Hingga kini, warga yang merasa dirugikan disebut masih meminta waktu untuk mempertimbangkan permohonan maaf tersebut. Kelurahan tetap mendorong penyelesaian secara persuasif dan meminta panitia melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Dina juga mengimbau masyarakat yang hendak menggelar kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa, kebisingan, atau mengganggu ketertiban agar berkoordinasi dengan RT/RW dan kelurahan serta mengurus izin keramaian kepada kepolisian. Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa, potensi keributan, kebisingan, atau apa pun lainnya, agar berkoordinasi dan memiliki izin," katanya. Camat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Mustopa, menyebut kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, yang berujung ricuh karena protes penggunaan petasan tidak disertai pemberitahuan maupun undangan kepada unsur pemerintah setempat. Kegiatan itu juga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. Pihaknya akan mengundang Dewan Masjid Indonesia (DMI) hingga MUI untuk berdiskusi agar kegiatan serupa ke depannya dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.

