JAKARTA, LIN-RED – Sejumlah media internasional menyoroti kabar mengenai pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Media asal Malaysia seperti New Straits Times (NST), The Star, dan Free Malaysia Today, serta media Inggris BBC, turut memberitakan perkembangan tersebut dengan menyoroti berbagai isu tata kelola dan pelaksanaan program MBG.

Dalam laporannya, New Straits Times menulis bahwa keputusan pencopotan Dadan disebut terkait evaluasi kinerja lembaga yang dipimpinnya. Media tersebut juga mengangkat perhatian investor terhadap besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program kesejahteraan berskala nasional, termasuk MBG.
Sementara itu, The Star menyoroti berbagai tantangan yang muncul dalam implementasi program MBG sejak diluncurkan. Media tersebut menyebut program tersebut merupakan salah satu janji kampanye utama Prabowo pada Pemilu 2024.
Senada dengan itu, Free Malaysia Today mengutip pernyataan pejabat pemerintah yang menyebut adanya persoalan tata kelola dan pengawasan standar kebersihan dalam pelaksanaan program.
Di Inggris, BBC mengaitkan perkembangan tersebut dengan meningkatnya sorotan terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan program MBG. Media itu juga menyinggung kritik yang muncul terkait besarnya biaya program di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Kabar Penggeledahan Kantor BGN
Di sisi lain, beredar informasi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6).

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sejumlah pegawai BGN terlihat berada di luar area gedung selama berlangsungnya aktivitas yang diduga terkait proses penyelidikan. Para pegawai disebut diminta menunggu arahan lebih lanjut selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak BGN terkait tujuan dan ruang lingkup kegiatan tersebut.
Dadan Hindayana Dikabarkan Berada di Kejaksaan Agung
Sumber yang beredar juga menyebutkan bahwa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan berada di Gedung Kejaksaan Agung pada hari yang sama. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
LIN-RED masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, Badan Gizi Nasional, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
(LIN-RED | Tim Investigasi)








Responses (3)