SORONG SELATAN, Mellotvnews.com – Setelah sebelumnya menyoroti mandeknya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sorong Selatan, Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali mengungkap dugaan baru terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Daerah di wilayah yang sama.
Kali ini, perhatian tertuju pada penyaluran dana hibah kepada Yayasan Tipari di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, yang berlangsung selama Tahun Anggaran 2017 hingga 2020.
Nilai anggaran yang dikucurkan tidak kecil, yakni mencapai sekitar Rp7,5 miliar.
Rangkaian Dugaan Kasus Hibah Terkuak
Kasus ini dinilai memiliki keterkaitan pola dengan dugaan sebelumnya, di mana pengelolaan dana hibah dalam jumlah besar kembali dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
LIN menilai, lemahnya pengawasan serta tidak adanya keterbukaan informasi publik menjadi faktor utama munculnya dugaan penyimpangan.
“Ini bukan kasus tunggal. Ada pola yang sama dalam pengelolaan dana hibah di Sorong Selatan. Kami melihat perlu ada penyelidikan menyeluruh,” ungkap sumber internal LIN.
Penggunaan Dana Dipertanyakan
Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Yayasan Tipari, kini menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Minimnya transparansi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Ke mana aliran dana tersebut?
Apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan?
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
LIN mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera melakukan langkah konkret dalam mengusut dugaan ini.
Terlebih, pada kasus sebelumnya, LIN juga telah menyoroti lambannya tindak lanjut meski telah ada instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hal ini semakin memperkuat dorongan publik agar aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Potensi Kerugian Negara
Dengan nilai mencapai miliaran rupiah, dugaan penyimpangan dana hibah ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Pengawasan ketat serta audit menyeluruh terhadap penggunaan dana menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
LIN Tegaskan Komitmen Kawal Kasus
LIN menegaskan akan terus mengawal seluruh dugaan penyimpangan dana hibah di Sorong Selatan, baik yang terkait KONI maupun Yayasan Tipari.
“Kami tidak akan berhenti. Ini menyangkut uang rakyat. Semua harus dibuka secara transparan,” tegas pihak LIN.
Penutup
Rentetan dugaan kasus dana hibah di Sorong Selatan kini menjadi perhatian serius publik. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum menjadi harapan utama masyarakat.

