JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan penataan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, secara menyeluruh. Rencana tersebut tidak diarahkan untuk menangani satu persoalan atau satu proyek saja, melainkan mencakup sejumlah isu yang memengaruhi kondisi kawasan, mulai dari infrastruktur jalan hingga persoalan lingkungan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penataan itu adalah kondisi jalan yang bergelombang, keberadaan bundaran, serta masalah banjir. Berbagai persoalan tersebut dipandang perlu ditangani secara terpadu agar pengelolaan kawasan Kelapa Gading dapat dilakukan dengan lebih baik. Penataan diharapkan mencakup kebutuhan fasilitas dan kondisi lingkungan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pramono menyampaikan rencana tersebut saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulo Gadung-Kelapa Gading pada Jumat (9/10/2026). Peninjauan itu menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melihat perkembangan pembangunan sekaligus menyampaikan arah penataan kawasan yang lebih luas.
Menurut Pramono, sebagian besar fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Kelapa Gading telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketersediaan fasos-fasum yang sudah berada dalam pengelolaan pemerintah provinsi disebut memudahkan upaya penataan kawasan.
Status tersebut memberi ruang bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengelolaan dan penataan terhadap fasilitas yang menjadi bagian dari kawasan Kelapa Gading. Dengan demikian, pembenahan dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan infrastruktur dan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Rencana ini menempatkan Kelapa Gading sebagai kawasan yang memerlukan perhatian pada beberapa aspek sekaligus. Jalan bergelombang, bundaran, banjir, serta pengelolaan fasos-fasum menjadi bagian dari isu yang dibahas pemerintah provinsi. Pemerintah menilai kondisi fasilitas yang sebagian besar telah diserahkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam menyiapkan penataan kawasan tersebut.
Kondisi sejumlah jalan di Kelapa Gading menjadi salah satu perhatian dalam rencana penataan kawasan. Jalan-jalan di wilayah tersebut disebut mengalami permukaan bergelombang, sehingga dapat mengurangi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga. Perbaikan jalan tidak akan dilakukan secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari penataan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang disiapkan secara bersamaan.
Pramono menyampaikan bahwa hampir semua jalan di kawasan Kelapa Gading berada dalam kondisi bergelombang. Menurutnya, keadaan tersebut perlu segera ditangani agar kualitas lingkungan dan pelayanan publik di kawasan itu dapat meningkat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan penataan serta perbaikan jalan sebagai bagian dari agenda pembenahan Kelapa Gading secara menyeluruh.
Penataan fasos-fasum diharapkan dapat berlangsung lebih terkoordinasi karena kondisi jalan, ruang publik, dan fasilitas pendukung akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam satu rangkaian pekerjaan. Dengan pendekatan tersebut, pembenahan tidak hanya berfokus pada satu titik, tetapi juga mempertimbangkan keteraturan kawasan dan kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Selain kondisi jalan, Bundaran Kelapa Gading juga masuk dalam agenda pembenahan. Bundaran tersebut sebelumnya sempat mengalami masalah dan saat ini sedang diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah memastikan proses penyelesaian itu menjadi bagian dari penataan kawasan yang tengah disiapkan.
Pramono mempertahankan perhatian pemerintah terhadap bundaran tersebut tanpa merinci jenis masalah maupun bentuk pekerjaan yang dilakukan. Langkah ini menunjukkan bahwa penataan Kelapa Gading mencakup berbagai titik penting, termasuk jaringan jalan dan bundaran. Perbaikan yang dilakukan secara bersamaan diharapkan mampu mendukung kawasan yang lebih tertata, nyaman, serta berfungsi baik bagi warga dan pengguna jalan.
Persoalan banjir di Kelapa Gading kini menjadi salah satu perhatian dalam agenda pembenahan kawasan. Pramono menyinggung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan tersebut melalui normalisasi Sungai Cakung Lama hingga ke muara. Langkah ini disebut sebagai bagian dari perhatian terhadap infrastruktur dan lingkungan di kawasan tersebut. Pernyataan itu menempatkan penanganan banjir sebagai unsur penting dalam penataan Kelapa Gading. Selain persoalan jalan bergelombang dan penataan bundaran, pengelolaan aliran air juga menjadi hal yang perlu diperhatikan agar pembenahan kawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan mendukung kenyamanan warga.
Menurut keterangan Pramono, kawasan Kelapa Gading sebelumnya tidak pernah mengalami banjir. Namun, persoalan tersebut kini menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai penataan kawasan. Keterangan itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembenahan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan kondisi jalan atau fasilitas lalu lintas, tetapi juga mencakup perhatian terhadap lingkungan. Normalisasi Sungai Cakung Lama hingga ke muara menjadi upaya yang disebut dalam konteks penanganan banjir. Informasi tersebut menegaskan pentingnya koordinasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan, tanpa mengabaikan kebutuhan warga terhadap ruang yang lebih nyaman.
Penanganan banjir melalui normalisasi sungai diarahkan untuk mendukung tujuan pembenahan infrastruktur di Kelapa Gading. Upaya tersebut diharapkan sejalan dengan harapan Pramono agar kawasan dapat ditata dengan lebih baik, memberikan kenyamanan bagi warga, dan membantu memperbaiki kualitas lingkungan. Perhatian terhadap Sungai Cakung Lama juga memperlihatkan bahwa penataan kawasan perlu mempertimbangkan hubungan prasarana, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. Dengan memasukkan persoalan banjir dalam agenda pembenahan, Pemprov DKI menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan kawasan secara lebih luas, termasuk aspek kenyamanan warga dan kualitas lingkungan yang menjadi bagian dari penataan Kelapa Gading.
Selain penanganan jalan bergelombang, bundaran, dan genangan, penataan kawasan Kelapa Gading juga berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Pulo Gadung dan Kelapa Gading. Ruas ini ditargetkan selesai paling lambat pada 2027, dengan panjang 1,8 kilometer. Jalan tersebut diberi nama Arteri Kelapa Gading dan diharapkan menjadi bagian penting dalam pembenahan konektivitas kawasan.
Jalan Arteri Kelapa Gading diharapkan membantu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama yang selama ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kehadiran akses tersebut diharapkan memberikan pilihan perjalanan bagi masyarakat serta membagi arus kendaraan agar tidak bertumpu pada satu ruas utama. Dengan demikian, pembangunan jalan tembus ini tidak hanya dipandang sebagai pembukaan jalur baru, tetapi juga sebagai upaya mendukung penataan lalu lintas secara lebih menyeluruh.
Target penyelesaian pada 2027 menempatkan proyek ini sebagai salah satu agenda penting dalam rangkaian penataan kawasan Kelapa Gading. Rencana tersebut melengkapi perhatian terhadap kondisi jalan, pengaturan bundaran, dan persoalan banjir yang turut memengaruhi kenyamanan warga serta kelancaran mobilitas. Pramono berharap berbagai penataan di Jakarta dapat mendorong perubahan yang lebih baik, termasuk mengurangi kemacetan secara signifikan. Dalam kerangka itu, Arteri Kelapa Gading diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi pergerakan masyarakat dan mendukung terwujudnya kawasan yang lebih tertata.


