Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Kawasan Padat Surakarta

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Kawasan Padat Surakarta

KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) menggandeng Yayasan Resikplus untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas di Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Inisiatif ini menyasar kawasan padat penduduk yang menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan akibat tingginya volume sampah rumah tangga. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah yang melibatkan warga secara langsung.

Program ini merupakan perluasan fokus pemberdayaan lingkungan yang sebelumnya dijalankan CCFI melalui penyediaan akses air bersih. Setelah mendukung kebutuhan dasar masyarakat melalui program air bersih, CCFI menilai pengelolaan sampah menjadi langkah penting berikutnya untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kerja sama dengan Yayasan Resikplus diarahkan untuk memperkuat kapasitas komunitas dalam menangani sampah dari sumbernya.

Ketua CCFI Triyono Prijosoesilo menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan tahap keberlanjutan dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat. Menurut dia, lingkungan yang bersih dan terbebas dari tumpukan sampah dapat membantu menekan berbagai risiko kesehatan, termasuk tengkes atau stunting. Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kawasan, tetapi juga dengan kualitas hidup dan perlindungan kesehatan keluarga.

Triyono menilai persoalan sampah yang tidak tertangani dapat berdampak langsung terhadap kesehatan, terutama di permukiman urban dengan kepadatan penduduk tinggi. Tumpukan sampah berpotensi menjadi sumber pencemaran, mengundang vektor penyakit, serta memperburuk kualitas lingkungan tempat warga beraktivitas. Atas pertimbangan tersebut, program CCFI kini diperluas hingga pengolahan sampah organik. Materi organik akan dikelola agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali melalui proses yang sesuai. Pendekatan berbasis komunitas diharapkan mendorong perubahan perilaku, memperkuat tanggung jawab bersama, dan membangun kebiasaan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Kolaborasi CCFI dan Resikplus menghadirkan pendekatan yang memadukan edukasi dengan penyediaan infrastruktur pengolahan limbah rumah tangga. Keduanya berupaya memperkuat kemampuan warga di kawasan padat agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada layanan dari luar lingkungan. Melalui kerja sama ini, masyarakat didorong memahami pentingnya menangani sampah sejak dari sumbernya, yaitu sejak limbah dihasilkan dari rumah tangga.

Edukasi menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan tersebut. Warga memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan sampah rumah tangga secara lebih bertanggung jawab, termasuk pentingnya memperhatikan sampah sejak awal. Pengetahuan ini diharapkan membantu masyarakat mengenali peran masing-masing dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan pemahaman yang memadai, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih teratur dan menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari di tingkat rumah tangga.

Selain edukasi, CCFI dan Resikplus menyediakan infrastruktur yang mendukung proses pengolahan limbah rumah tangga. Kehadiran sarana tersebut memberikan dukungan praktis agar pengetahuan yang diterima warga dapat diterapkan di lingkungan mereka. Infrastruktur pengolahan menjadi unsur penting dalam mendorong pengelolaan yang berlangsung dekat dengan sumber sampah, sekaligus membantu masyarakat menjalankan proses tersebut secara lebih mandiri.

Sasaran utama program ini adalah warga di kawasan padat. Kondisi lingkungan seperti itu membutuhkan pengelolaan sampah yang dapat dijalankan di tingkat komunitas, dengan keterlibatan langsung masyarakat. Karena itu, kolaborasi CCFI dan Resikplus menempatkan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima layanan. Edukasi dan infrastruktur yang disediakan saling melengkapi untuk membangun kemampuan komunitas dalam mengelola sampah secara mandiri sejak dari sumbernya. Pendekatan ini menghubungkan pengetahuan, sarana, dan partisipasi warga dalam satu upaya pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih dekat dengan kebutuhan komunitas.

Menurut pendiri Yayasan Resikplus, Bayu Imamtoko, pengelolaan sampah perlu dimulai dari tingkat rumah tangga karena sumber utama sampah berada di sana. Pemilahan dan pengolahan sejak awal membuat sampah organik tidak bercampur dengan material lain, sehingga lebih mudah ditangani dan memiliki peluang untuk dimanfaatkan kembali. Pendekatan ini juga semakin penting karena mulai 2026 tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya diperbolehkan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat diolah atau dimanfaatkan. Artinya, sampah campuran dari lingkungan tidak dapat lagi langsung dikirim ke TPA.

Kebutuhan tersebut menjadi mendesak bagi Surakarta. TPA Putri Cempo disebut sudah sangat penuh, sehingga kapasitasnya tidak dapat terus dibebani oleh sampah rumah tangga yang sebenarnya masih bisa diolah. Pengurangan sampah dari sumber menjadi cara untuk memperpanjang kemampuan fasilitas yang tersedia sekaligus mengurangi biaya pengangkutan. Di kawasan padat seperti Margorejo, persoalannya bukan hanya volume sampah, melainkan juga keterbatasan lahan untuk membuat lubang tanah atau “jugangan” sebagai tempat penguraian limbah organik.

Untuk menjawab kondisi itu, Yayasan Resikplus menerapkan komposter berbahan plastik daur ulang bernilai rendah. Perangkat ini merupakan rekayasa teknologi sederhana yang menggantikan fungsi jugangan secara modern, tanpa membutuhkan bidang tanah yang luas. Sisa makanan, daun, dan limbah organik rumah tangga dapat dimasukkan langsung ke dalam komposter untuk diurai menjadi kompos. Pengolahan di dekat sumber sampah membantu menghilangkan bau tidak sedap karena bahan organik tidak dibiarkan menumpuk atau bercampur dengan sampah anorganik. Penerapan komposter secara konsisten diperkirakan mampu menangani hingga 60 persen volume sampah di tingkat lingkungan, sekaligus menghasilkan bahan yang bermanfaat bagi tanaman.

Fasilitas pengelolaan sampah di Kelurahan Gilingan tidak hanya berfungsi untuk menangani sampah organik. Selain mendukung proses pengolahan material yang mudah terurai, fasilitas tersebut dilengkapi mesin pencacah limbah plastik kemasan. Kehadiran peralatan ini memungkinkan plastik, seperti botol, gelas, dan kemasan sekali pakai, diproses menjadi cacahan yang lebih seragam sehingga lebih mudah disortir, disimpan, dan dipasarkan kepada pelaku usaha daur ulang.

Pengolahan plastik di tingkat komunitas dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah anorganik. Material yang sebelumnya bercampur dan kurang bernilai dapat dipisahkan berdasarkan jenis, kebersihan, serta kualitasnya sebelum dijual. Dengan demikian, kelompok swadaya masyarakat berpeluang memperoleh tambahan pendapatan sekaligus mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir. Aktivitas tersebut juga mendorong perubahan pandangan bahwa sampah merupakan sumber daya yang perlu dikelola, bukan semata-mata bahan buangan.

Pengadaan mesin pencacah turut mendukung skema extended producer responsibility (EPR), yaitu tanggung jawab produsen untuk berkontribusi terhadap pengurangan dan penanganan sampah dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan. Praktik ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, dan pengelolaan secara berkelanjutan. Rantai pengumpulan dan pengolahan yang lebih tertata dapat membantu mempertemukan masyarakat, produsen, serta pengelola daur ulang dalam satu ekosistem.

Bayu berharap sinergi CCFI, Pemerintah Kota Surakarta, Resikplus, dan kelompok swadaya masyarakat setempat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan Kelurahan Gilingan sebagai percontohan kawasan mandiri sampah. Sebagaimana dinyatakan dalam sumber, targetnya adalah menyelesaikan 80 persen persoalan sampah secara independen. Angka tersebut merupakan sasaran yang hendak dicapai melalui penguatan fasilitas, kapasitas warga, dan koordinasi lintas pihak, bukan gambaran bahwa target itu telah sepenuhnya terwujud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *