JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan sasaran pemerintah untuk meningkatkan kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Porsi sektor manufaktur ditargetkan dapat melampaui 20 persen, sehingga perannya dalam perekonomian Indonesia menjadi semakin besar.
Target tersebut tidak berhenti pada angka 20 persen. Pemerintah juga menetapkan sasaran yang lebih jauh, yakni meningkatkan kontribusi industri manufaktur hingga berada pada kisaran 21 persen sampai 25 persen terhadap PDB. Rentang sasaran itu menjadi arah peningkatan porsi manufaktur dalam struktur perekonomian nasional.
Penyampaian target tersebut berlangsung menjelang momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintahan tersebut akan memasuki dua tahun masa kerja pada 20 Oktober. Dalam momentum itu, sasaran peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB kembali disampaikan sebagai bagian dari arah pemerintah untuk memperbesar peran sektor industri.
Menurut pernyataan Menteri Perindustrian, kontribusi manufaktur diarahkan untuk menembus angka di atas 20 persen. Pemerintah kemudian membuka sasaran peningkatan hingga kisaran 21 persen, 22 persen, dan terus bergerak menuju 25 persen. Dengan demikian, target yang disampaikan mencakup peningkatan bertahap, dari kontribusi yang melampaui 20 persen menuju porsi yang lebih tinggi dalam PDB.
Industri manufaktur menjadi sektor yang disebut dalam sasaran tersebut karena kontribusinya terhadap produk domestik bruto perlu diperbesar. Pemerintah menempatkan pencapaian porsi 21 hingga 25 persen sebagai sasaran lebih lanjut setelah kontribusi sektor ini berhasil melewati 20 persen. Pernyataan itu menegaskan ukuran target yang hendak dicapai, sekaligus mengaitkannya dengan momentum dua tahun pemerintahan pada 20 Oktober.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sarmuji mendorong agar pertumbuhan industri nasional dapat melampaui pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Harapan tersebut didasarkan pada posisi industri sebagai salah satu penggerak utama perekonomian, bukan sekadar sektor yang mengikuti arah pertumbuhan nasional. Apabila industri hanya tumbuh setara dengan produk domestik bruto (PDB) atau berada di bawahnya, kontribusinya terhadap penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan daya saing akan sulit diperkuat secara optimal.
Menurut pandangan tersebut, percepatan sektor industri diperlukan agar struktur ekonomi Indonesia semakin kokoh. Industri manufaktur memiliki keterkaitan luas dengan sektor lain, mulai dari penyediaan bahan baku, energi, logistik, hingga jasa pendukung. Pertumbuhan yang lebih tinggi dapat mendorong perluasan kapasitas produksi, meningkatkan serapan tenaga kerja, serta memperbesar peluang masuknya investasi baru. Dampaknya tidak hanya tercermin dalam kinerja sektor manufaktur, tetapi juga dalam penguatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Sarmuji juga menekankan bahwa pemerintah masih mencari cara agar sektor industri dapat berkembang lebih cepat. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui kebijakan yang mampu mengatasi berbagai hambatan, termasuk biaya produksi, kepastian regulasi, ketersediaan infrastruktur, akses pembiayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga perlu memastikan industri memperoleh dukungan untuk melakukan inovasi dan meningkatkan produktivitas, sehingga mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Akselerasi manufaktur pada akhirnya berkaitan langsung dengan agenda memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika industri tumbuh lebih cepat, kontribusinya terhadap PDB dapat meningkat dan ketergantungan pada kegiatan ekonomi berbasis komoditas dapat dikurangi. Karena itu, dorongan untuk mencapai porsi manufaktur yang lebih besar harus berjalan beriringan dengan strategi pertumbuhan yang konsisten, koordinasi antarlembaga, serta penciptaan iklim usaha yang mendukung ekspansi industri secara berkelanjutan.
Kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini berada di kisaran 19 persen. Angka tersebut disebut tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga menggambarkan posisi sektor industri dalam struktur perekonomian nasional. Meskipun tetap menjadi salah satu sektor utama, porsi itu menunjukkan bahwa peran industri masih memiliki ruang untuk diperkuat, terutama di tengah kebutuhan meningkatkan nilai tambah, produktivitas, dan daya saing ekonomi.
Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan kontribusi tersebut secara bertahap hingga melampaui 20 persen. Sasaran yang disiapkan berada pada rentang 21 sampai 25 persen. Rentang ini merupakan arah kebijakan dan target pengembangan, bukan kepastian bahwa angka tersebut akan langsung tercapai dalam waktu tertentu. Pencapaiannya akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk pertumbuhan kapasitas produksi, investasi, kinerja ekspor, penguatan rantai pasok, serta kondisi perekonomian nasional dan global.
Upaya menaikkan porsi industri terhadap PDB perlu dilakukan melalui penguatan struktur manufaktur dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Hilirisasi, pemanfaatan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta dukungan bagi industri kecil dan menengah dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Kebijakan yang konsisten juga diperlukan agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam memperluas kegiatan produksi dan mengembangkan produk yang lebih kompetitif.
Peningkatan kontribusi industri penting untuk menjaga sektor ini tetap berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Industri tidak hanya menghasilkan barang, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong aktivitas sektor pendukung, dan memperluas basis ekspor. Karena itu, sasaran kontribusi sebesar 21 hingga 25 persen perlu dipahami sebagai agenda bertahap yang memerlukan koordinasi lintas sektor, evaluasi berkala, serta penyesuaian kebijakan berdasarkan perkembangan data dan kapasitas ekonomi.
Menurut Sarmuji, penetapan target kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) perlu dilakukan dengan melihat kondisi industri secara menyeluruh. Angka sasaran tidak dapat dipisahkan dari kapasitas produksi, daya saing, ketersediaan bahan baku, kualitas sumber daya manusia, teknologi, serta kemampuan sektor tersebut menyerap investasi dan tenaga kerja. Dengan mempertimbangkan berbagai unsur itu, target dapat mencerminkan keadaan industri secara lebih utuh, bukan sekadar menjadi ukuran angka yang harus dikejar.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah memiliki peran penting untuk membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri. Ekosistem itu mencakup berbagai kondisi yang memungkinkan kegiatan usaha berjalan, berkembang, dan terhubung dengan sektor lain. Ketika dukungan tersebut tersedia dengan baik, pelaku industri dapat menjalankan usahanya secara lebih optimal sekaligus mengembangkan kapasitasnya. Sebaliknya, apabila lingkungan usaha belum memadai, kemampuan perusahaan untuk memperluas kegiatan dan meningkatkan kontribusinya dapat menghadapi hambatan.
Sarmuji juga berpandangan bahwa industri jangan sampai melemah sebelum mencapai puncak perkembangannya. Perbandingan dengan negara-negara maju perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. Di sejumlah negara tersebut, kontribusi industri dapat melandai atau menurun karena sektor manufakturnya telah mencapai tahap matang. Penurunan itu tidak serta-merta menunjukkan bahwa industrinya lemah, sebab struktur ekonomi dan tingkat kematangannya sudah berbeda. Karena itu, kondisi industri secara keseluruhan perlu menjadi dasar dalam membaca perubahan kontribusi manufaktur, termasuk saat menentukan target agar penilaiannya tidak terlepas dari tahap perkembangan yang sedang dilalui.

