Pemerintah Soroti Keseimbangan Kebutuhan Data Center dengan Ketersediaan Air dan Energi

Pemerintah Soroti Keseimbangan Kebutuhan Data Center dengan Ketersediaan Air dan Energi

BATAM, KEPULAUAN RIAU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pembangunan data center perlu memperhitungkan keseimbangan kebutuhan komputasi dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kemampuan komputasi memang membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk data center. Namun, pengembangan infrastruktur tersebut tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Meutya menyampaikan bahwa data center diperlukan untuk mendukung kemampuan komputasi. Keberadaannya menjadi bagian dari kebutuhan pengembangan teknologi dan layanan digital. Meski demikian, kebutuhan terhadap kapasitas komputasi harus ditempatkan dalam perhitungan yang seimbang dengan ketersediaan sumber daya yang digunakan oleh masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kecukupan energi. Pembangunan data center tidak boleh mengurangi ketersediaan energi yang dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan publik. Apabila kebutuhan energi tidak diperhitungkan secara tepat, kondisi tersebut dapat berdampak pada layanan publik. Karena itu, pembangunan infrastruktur komputasi perlu memperhatikan agar pemanfaatan energi untuk data center tidak mengganggu kecukupan energi bagi masyarakat dan layanan yang mereka gunakan.

Selain energi, Meutya menegaskan bahwa kebutuhan air masyarakat juga harus tetap terlindungi. Pembangunan data center perlu dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan air dan memastikan kebutuhan masyarakat tidak berkurang. Perlindungan terhadap kebutuhan air menjadi bagian penting dari keseimbangan yang harus dijaga dalam pengembangan infrastruktur tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Meutya Hafid di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu, 7 Oktober 2026. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan data center harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan publik. Dengan demikian, dukungan terhadap kemampuan komputasi tidak dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga kecukupan energi dan air bagi masyarakat.

Meutya menilai pembangunan data center tidak dapat dipandang hanya sebagai proyek infrastruktur teknologi. Fasilitas tersebut memang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital, layanan publik, industri kreatif, dan berbagai aktivitas berbasis data. Namun, pengembangannya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Keseimbangan kebutuhan pusat data dan ketersediaan sumber daya membutuhkan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, penyedia energi, pengelola air, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Pembahasan lintas sektor perlu dilakukan sebelum izin pembangunan diterbitkan. Saat ini, ketentuan yang berkaitan dengan data center, penggunaan lahan, pasokan listrik, pengelolaan air, dan perlindungan lingkungan masih tersebar di sejumlah lembaga maupun tingkatan pemerintahan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan perbedaan pertimbangan apabila setiap aspek dibahas secara terpisah. Karena itu, diperlukan forum bersama untuk menyelaraskan regulasi, menetapkan tanggung jawab, dan memastikan setiap rencana pembangunan memiliki dasar perhitungan yang transparan.

Beberapa aspek utama harus dihitung sejak tahap perencanaan. Kebutuhan komputasi perlu disesuaikan dengan kapasitas fasilitas agar investasi tidak berlebihan dan penggunaan sumber daya tetap efisien. Kebutuhan jaringan internet juga harus diperiksa, termasuk kapasitas konektivitas, keandalan jaringan, dan dukungan terhadap pertukaran data. Selain itu, pemilihan lokasi perlu mempertimbangkan tata ruang, risiko bencana, kedekatan dengan jaringan telekomunikasi, serta dampaknya terhadap permukiman dan kegiatan ekonomi setempat.

Perhitungan yang tidak kalah penting mencakup ketersediaan energi dan air bagi masyarakat. Data center membutuhkan pasokan listrik yang stabil serta sistem pendinginan yang dapat menggunakan air dalam jumlah besar. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan fasilitas tidak mengurangi akses warga terhadap air bersih dan tidak menekan pasokan energi untuk rumah tangga maupun sektor produktif lainnya. Dengan koordinasi yang kuat, kebijakan pembangunan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kreatif digital tetap berjalan, sekaligus melindungi keberlanjutan air dan energi sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan milik BDX di kawasan Jatiluhur. Penghentian tersebut berkaitan dengan belum tersedianya kelengkapan izin pembangunan yang diperlukan untuk menjalankan proyek. Informasi ini menempatkan aspek perizinan sebagai perhatian utama dalam proses pengembangan infrastruktur digital berskala besar.

Perizinan yang menjadi sorotan mencakup dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal serta persetujuan bangunan gedung atau PBG. Amdal diperlukan untuk menilai potensi dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan dan merumuskan langkah pengelolaannya sesuai ketentuan. Sementara itu, PBG merupakan persetujuan yang berkaitan dengan pembangunan atau perubahan bangunan agar pelaksanaannya memenuhi persyaratan teknis dan tata bangunan yang berlaku.

Dengan belum tersedianya dokumen tersebut, proyek BDX di Jatiluhur belum dapat dilanjutkan sebagaimana rencana. Tindakan penghentian sementara ini menjadi contoh konkret bahwa pembangunan data center tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, investasi, dan kebutuhan kapasitas komputasi. Setiap rencana pembangunan juga harus didukung oleh perizinan yang lengkap sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi pengembang proyek dan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan. Pemeriksaan status izin, penyusunan dokumen lingkungan, serta pemenuhan persyaratan bangunan perlu dilakukan secara tertib agar kegiatan pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas. Kelengkapan tersebut juga membantu memastikan bahwa proyek dapat dinilai melalui prosedur resmi sebelum memasuki tahap pelaksanaan.

Penghentian sementara proyek BDX bukan merupakan penjelasan mengenai faktor lain di luar persoalan izin yang disebutkan. Berdasarkan informasi yang tersedia, alasan yang disampaikan berkaitan dengan belum adanya persetujuan pembangunan, termasuk amdal dan PBG. Karena itu, peristiwa di Jatiluhur dapat dipahami sebagai pengingat bahwa percepatan pembangunan pusat data perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Meutya menekankan bahwa Indonesia masih dapat mempertimbangkan pembangunan data center seiring pertumbuhan ekosistem digital dan ekonomi kreatif yang berlangsung sangat cepat. Kebutuhan terhadap infrastruktur komputasi diperkirakan terus meningkat karena berbagai layanan digital, industri kreatif, serta aktivitas ekonomi berbasis teknologi membutuhkan kapasitas penyimpanan dan pemrosesan data yang memadai. Namun, pertimbangan tersebut tidak berarti bahwa pembangunan dapat dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi wilayah tempat fasilitas didirikan.

Penentuan lokasi menjadi faktor penting karena data center membutuhkan pasokan listrik dan air dalam jumlah besar. Ketersediaan kedua sumber daya itu perlu diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat, industri lain, serta layanan dasar di sekitar lokasi. Pembangunan juga harus memastikan bahwa penggunaan air dan energi tidak mengganggu pasokan bagi warga setempat, terutama di kawasan yang kapasitas infrastrukturnya masih terbatas. Dengan demikian, keputusan investasi perlu didukung kajian mengenai daya dukung lingkungan, jaringan utilitas, dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Kasus data center di Batam turut menjadi perhatian. Fasilitas yang berada di kawasan Nongsa tersebut ditengarai berkaitan dengan persoalan air di permukiman sekitar. Warga mengeluhkan air mati selama berbulan-bulan, sehingga muncul pertanyaan mengenai hubungan kebutuhan operasional data center dan ketersediaan air bagi masyarakat. Keluhan itu menunjukkan pentingnya transparansi, pengawasan, serta koordinasi pengelola fasilitas, pemerintah daerah, dan warga sebelum maupun selama proyek beroperasi.

Kekhawatiran serupa juga muncul di sejumlah wilayah Amerika Serikat dan Eropa. Konsumsi air dan listrik yang tinggi telah memicu kritik serta penolakan terhadap beberapa rencana pembangunan data center, khususnya ketika proyek dinilai berpotensi menekan pasokan lokal atau meningkatkan beban jaringan energi. Perkembangan kebutuhan komputasi karena itu perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga ekspansi infrastruktur digital tidak mengurangi akses warga terhadap air dan energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *