Teknologi Penangkap Karbon di Petrokimia Gresik Diklaim Kurangi Emisi hingga 95 Persen

Teknologi Penangkap Karbon di Petrokimia Gresik Diklaim Kurangi Emisi hingga 95 Persen

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa teknologi carbon capture mampu mengurangi emisi karbon hingga 95 persen. Pernyataan tersebut menyoroti kemampuan teknologi penangkap karbon dalam menekan pelepasan karbon dioksida (CO2) dari kegiatan industri. Teknologi ini menjadi salah satu pendekatan yang ditujukan untuk menangani emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri, termasuk yang berlangsung di lingkungan petrokimia.

Hashim menjelaskan bahwa teknologi tersebut ditujukan untuk menangkap karbon dioksida (CO2) yang berasal dari kegiatan industri nonmigas. Dengan demikian, penerapannya berfokus pada emisi dari sektor industri nonmigas, bukan emisi yang berkaitan dengan pertambangan maupun sektor migas. Penegasan mengenai sumber emisi ini membedakan ruang lingkup penggunaan teknologi carbon capture dari kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan dan industri minyak serta gas.

Informasi mengenai kemampuan teknologi penangkap karbon tersebut disampaikan Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan klaim bahwa teknologi carbon capture dapat mengurangi emisi karbon hingga 95 persen pada sumber emisi industri yang menjadi sasarannya. Pernyataan tersebut menjadi dasar pemberitaan mengenai teknologi penangkap karbon di Petrokimia Gresik dan potensinya dalam menekan emisi industri.

Teknologi carbon capture bekerja dengan menangkap karbon dioksida sebelum emisi tersebut dilepaskan dari kegiatan industri. Dalam konteks pernyataan Hashim, karbon yang ditangkap merupakan CO2 dari aktivitas industri nonmigas. Karena itu, klaim pengurangan emisi hingga 95 persen perlu dipahami dalam batas sumber emisi yang disebutkan, yaitu kegiatan industri nonmigas, dan tidak mencakup emisi yang berkaitan dengan pertambangan atau sektor migas.

Teknologi penangkap karbon tersebut telah menjalani uji coba di salah satu fasilitas produksi PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur. Pengujian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem dapat menangkap karbon dioksida dari proses industri sebelum gas tersebut dilepaskan ke atmosfer. Pelaksanaan uji coba di lingkungan operasional pabrik menjadi tahap penting karena kinerja teknologi perlu dinilai berdasarkan kondisi produksi yang nyata, bukan hanya melalui simulasi atau pengujian laboratorium.

Studi yang dilakukan PT Petrokimia Gresik bersama perusahaan dari Jepang dan Taiwan menunjukkan hasil yang menjanjikan. Berdasarkan kajian tersebut, penerapan teknologi penangkap karbon disebut mampu mengurangi emisi karbon hingga 95 persen. Angka itu menggambarkan potensi besar teknologi dalam mendukung pengurangan emisi pada sektor petrokimia, yang proses produksinya membutuhkan energi dalam jumlah besar dan menghasilkan emisi dari berbagai tahapan operasi.

Hashim menjelaskan bahwa hasil uji coba tersebut memperlihatkan kemampuan teknologi untuk menjadi salah satu pilihan dalam agenda dekarbonisasi industri. Meski demikian, penerapan secara lebih luas tetap memerlukan evaluasi lanjutan, termasuk pengkajian terhadap kebutuhan energi, biaya investasi, kesiapan infrastruktur, serta pengelolaan karbon yang telah ditangkap. Faktor-faktor tersebut akan menentukan apakah teknologi dapat diterapkan secara efisien dan berkelanjutan pada fasilitas industri lainnya.

Teknologi ini juga tidak dikembangkan oleh satu perusahaan saja. Uji coba dan studinya melibatkan kerja sama lintas negara, dengan kontribusi perusahaan dari Indonesia, Jepang, dan Taiwan. Keterlibatan sejumlah pihak menunjukkan bahwa pengembangan solusi pengurangan emisi membutuhkan kolaborasi pemilik fasilitas produksi, penyedia teknologi, serta mitra penelitian. Melalui pendekatan tersebut, Petrokimia Gresik dapat menguji kesesuaian teknologi dengan kebutuhan pabrik sekaligus memperoleh dasar untuk menilai peluang pengembangan berikutnya. Hasil pengujian hingga 95 persen menjadi indikasi awal, bukan jaminan bahwa tingkat pengurangan yang sama akan selalu tercapai di setiap fasilitas. Kondisi bahan baku, jenis proses, kapasitas operasi, dan rancangan sistem dapat memengaruhi hasil penerapannya.

Penerapan teknologi penangkap karbon di Petrokimia Gresik tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi emisi. Dalam proses tersebut, terdapat manfaat tambahan berupa munculnya produk sampingan, yakni soda ash atau baking soda. Produk ini dihasilkan sebagai bagian dari rangkaian pengolahan setelah karbon ditangkap, sehingga keberadaannya merupakan hasil tambahan dari teknologi, bukan tujuan utama penerapan sistem tersebut.

Fokus utama teknologi tetap berada pada penangkapan emisi dan pengurangan pelepasan karbon. Namun, proses yang sama dapat menghasilkan material lain yang memiliki nilai pemanfaatan. Dengan demikian, teknologi ini memberikan dampak lanjutan di luar fungsi utamanya, tanpa mengubah sasaran pokok proyek, yaitu membantu menekan emisi dari kegiatan industri petrokimia.

Hashim menerangkan bahwa soda ash dan baking soda masih banyak diimpor oleh Indonesia. Keterangan tersebut menunjukkan adanya peluang untuk memperoleh produk tersebut sebagai hasil sampingan dari proses penangkapan karbon di dalam negeri. Meski demikian, peluang itu perlu dipahami secara proporsional karena produk tersebut muncul sebagai konsekuensi tambahan dari proses pengendalian emisi, bukan sebagai alasan utama pembangunan teknologi penangkap karbon.

Kehadiran soda ash atau baking soda memperlihatkan bahwa pengembangan teknologi pengurangan emisi dapat menghasilkan manfaat tambahan pada tahap pengolahan. Produk sampingan tersebut menjadi bagian dari hasil proses, sementara ukuran keberhasilan utama tetap ditentukan oleh kemampuan teknologi dalam menangkap karbon dan mengurangi emisi. Pemisahan tujuan utama dan manfaat tambahan ini penting agar penerapan teknologi dipahami secara tepat, baik dari sisi pengendalian lingkungan maupun hasil lain yang menyertainya.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa teknologi penangkap karbon tidak terbatas untuk digunakan di lingkungan industri petrokimia. Menurutnya, perangkat tersebut memiliki peluang penerapan yang lebih luas, termasuk pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Teknologi ini bekerja dengan menangkap emisi sebelum dilepaskan ke atmosfer, sehingga gas karbon dioksida dapat dipisahkan dan kemudian dikelola melalui mekanisme yang sesuai.

Hashim menilai alat penangkap emisi dapat dipasang pada pembangkit listrik berbasis batu bara. Penerapan tersebut dinilai relevan karena sektor kelistrikan merupakan salah satu sumber emisi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengurangan karbon. Ia menyebut pengembangan dan penggunaan teknologi itu dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu menekan emisi dari fasilitas pembangkit, tanpa mengesampingkan kebutuhan terhadap pasokan listrik.

Ketersediaan teknologi penangkap karbon juga tidak hanya berasal dari satu negara atau satu penyedia. Sejumlah pihak telah mengembangkan perangkat dan solusi terkait, termasuk perusahaan dari Eropa, Jepang, dan Taiwan. Keragaman penyedia tersebut membuka pilihan bagi industri dan sektor energi untuk mempelajari teknologi yang paling sesuai dengan karakteristik fasilitas, kebutuhan operasional, serta target pengurangan emisi yang ditetapkan.

Pemerintah juga menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang mengadopsi alat penangkap emisi. Menteri Perindustrian disebut sedang menyusun program khusus untuk mendukung penerapan perangkat tersebut di kalangan pelaku usaha. Rencana itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi rendah emisi pada berbagai sektor, termasuk industri dan pembangkit listrik, dengan melibatkan perusahaan penyedia teknologi dari dalam maupun luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *