JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian diamankan polisi setelah ditemukan warga di sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai tempat kos di Jalan Attaqwa, RT 05/RW 08, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin siang, 5 Oktober. Kehadiran pria itu diketahui setelah warga mencurigai gerak-geriknya di lingkungan rumah kos tersebut.
Informasi awal mengenai kejadian itu diperkuat oleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, pria yang bersangkutan terlihat masuk ke area rumah kos tanpa keterangan yang jelas. Ia kemudian tampak berkeliling dan mencari-cari barang di beberapa bagian bangunan. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan karena dilakukan di area rumah yang dihuni sejumlah penyewa.
Berdasarkan tampilan pada kamera CCTV, pria tersebut mengenakan pakaian serba hitam. Ia terlihat memakai celana panjang berwarna hitam, hoodie hitam, serta topi dengan warna yang sama. Ciri-ciri itu menjadi salah satu informasi yang diperhatikan warga ketika berupaya mengenali orang yang berada di dalam area rumah kos.
Warga kemudian menemukan pria tersebut dan mengamankannya sebelum menyerahkan penanganan kepada polisi. Petugas datang ke lokasi untuk memeriksa situasi serta meminta keterangan dari warga dan pihak yang berada di rumah kos. Dugaan pencurian itu masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan, sehingga kepastian mengenai maksud kedatangan dan tindakan pria tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Rekaman CCTV dan keterangan saksi diharapkan dapat membantu polisi mengungkap rangkaian kejadian secara lebih jelas. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada barang yang hilang atau kerusakan di lokasi. Warga sekitar diminta tetap waspada, tetapi tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
Kronologi awal penemuan terduga pencuri rumah kos di Kembangan bermula dari kecurigaan penjaga rumah dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Sudrasman, keberadaan seorang pria di area rumah kos tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga rumah. Situasi itu kemudian menarik perhatian warga karena dinilai tidak biasa. Penjaga rumah bersama warga memilih untuk memastikan keadaan di lokasi sebelum mengambil langkah berikutnya. Kecurigaan tersebut menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan yang kemudian berujung pada pelaporan kepada Ketua RT.
Setelah mengetahui adanya pria yang dianggap mencurigakan, penjaga rumah mendatangi lokasi untuk melihat situasinya secara langsung. Langkah itu dilakukan bersama warga yang sebelumnya telah merasa curiga terhadap keberadaan pria tersebut. Usai mendatangi lokasi, penjaga rumah melaporkan kejadian itu kepada Sudrasman selaku Ketua RT setempat. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Ketua RT dan warga untuk bersama-sama melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi rumah kos.
Sudrasman kemudian ikut memeriksa situasi bersama penjaga rumah dan warga. Dalam pengecekan tersebut, mereka berupaya memastikan keberadaan pria yang sebelumnya menimbulkan kecurigaan. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pria tersebut turun ke bagian bawah rumah. Setelah itu, keberadaannya dapat diketahui dengan lebih jelas oleh warga dan pihak yang melakukan pengecekan. Rangkaian kejadian tersebut menjadi kronologi awal sebelum terduga pelaku akhirnya diamankan polisi. Keterangan Ketua RT menegaskan bahwa penemuan itu berawal dari kewaspadaan penjaga rumah dan warga, dilanjutkan dengan pelaporan, kemudian pemeriksaan bersama di lokasi.
Terduga pelaku disebut belum sempat mengambil barang berharga dari rumah kos di Kembangan tersebut. Informasi awal yang dihimpun menunjukkan, warga lebih dahulu menemukan dan mengamankan pria itu sebelum ada keterangan mengenai barang milik penghuni yang benar-benar hilang. Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa telah terjadi pencurian terhadap barang tertentu di dalam rumah kos.
Dalam pemeriksaan awal, warga menemukan satu telepon genggam di dalam tas yang dibawa oleh pria tersebut. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun, keberadaan telepon genggam tersebut belum secara otomatis menunjukkan bahwa benda itu merupakan hasil pencurian atau berasal dari rumah kos yang didatangi.
Sudrasman menyatakan, pihaknya belum mengetahui apakah telepon genggam tersebut memang milik pria yang diamankan atau diperoleh dari tempat lain. Keterangan mengenai kepemilikan ponsel, termasuk kapan dan bagaimana benda itu berada di dalam tas, masih perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan dari terduga pelaku, warga yang menemukan, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian. Proses pendalaman diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pemilik telepon genggam, dan menilai apakah terdapat unsur pidana. Selama pemeriksaan berlangsung, status temuan ponsel itu belum dapat dikaitkan secara pasti dengan dugaan pencurian di rumah kos.
Setelah ditemukan warga, pria yang diduga terlibat dalam pencurian di rumah kos kawasan Kembangan tersebut kemudian menjadi perhatian warga sekitar. Dalam video yang beredar, pria itu terlihat berada dalam posisi terpojok dan tidak mengenakan baju ketika warga menanyakan identitasnya. Saat dimintai keterangan awal, ia mengaku sebagai warga Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah warga berada di sekitar lokasi, sementara pria itu menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Situasi di lokasi disebut tetap terkendali. Warga tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pria tersebut meskipun sebelumnya muncul dugaan bahwa ia berkaitan dengan pencurian di rumah kos. Sudrasman membantah adanya penganiayaan maupun aksi main hakim sendiri dalam proses penemuan dan pengamanan terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa warga telah diminta untuk menjaga keadaan agar tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat merugikan siapa pun.
Menurut Sudrasman, warga juga diminta tidak menyentuh atau melakukan tindakan fisik terhadap pria itu sebelum polisi tiba di lokasi. Imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Setelah kepolisian datang, seluruh penanganan terduga pelaku diserahkan kepada petugas. Polisi selanjutnya memiliki kewenangan untuk memeriksa identitas, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mendalami dugaan pencurian yang dilaporkan. Warga di sekitar lokasi kemudian menunggu proses hukum berjalan dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada kepolisian.

