Restoran 88 Seoul Bandung Hentikan Operasional Setelah 24 Warga Laporkan Gejala Keracunan

Restoran 88 Seoul Bandung Hentikan Operasional Setelah 24 Warga Laporkan Gejala Keracunan

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Restoran 88 Seoul di kawasan 23 Paskal, Kota Bandung, menghentikan sementara kegiatan operasionalnya setelah sejumlah pelanggan melaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan. Penghentian layanan tersebut berlaku pada 7–8 Oktober 2026, sehingga restoran tidak menerima pelanggan maupun menyajikan makanan selama periode itu. Keputusan ini diambil setelah laporan warga mengenai kondisi kesehatan mereka diterima dan menjadi perhatian pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya 24 warga menyampaikan keluhan setelah menyantap makanan di restoran tersebut. Gejala yang dilaporkan disebut muncul setelah kunjungan, meskipun hubungan makanan yang dikonsumsi dan kondisi kesehatan para pelanggan masih perlu diperiksa lebih lanjut. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penelusuran, termasuk menghimpun keterangan dari pelanggan serta memeriksa aspek terkait keamanan pangan di lokasi.

Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi. Tindakan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa restoran menjadi penyebab kejadian, karena kesimpulan mengenai sumber gejala hanya dapat ditetapkan setelah pemeriksaan yang berwenang selesai dilakukan. Pihak restoran diharapkan bekerja sama dalam proses klarifikasi, sementara masyarakat yang mengalami keluhan setelah berkunjung diminta menyampaikan informasi kepada instansi terkait. Dengan demikian, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penelusuran resmi, termasuk pemeriksaan terhadap sampel makanan, kondisi lingkungan, serta keterangan dari para pelapor.

Marketing General Manager 88 Seoul, Sarah Merci, menjelaskan bahwa penutupan sementara gerai 23 Paskal dilakukan sebagai langkah kehati-hatian setelah adanya laporan dari sejumlah pelanggan yang mengalami gejala kesehatan. Masa penghentian operasional tersebut dimanfaatkan manajemen untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di seluruh area restoran. Proses ini mencakup pemeriksaan fasilitas, peralatan, ruang pengolahan, serta area pelayanan guna memastikan kondisi gerai memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

Selain pembersihan, manajemen juga menggunakan waktu tersebut untuk mengevaluasi proses kerja dan standar operasional yang berlaku di gerai 23 Paskal. Evaluasi dilakukan agar setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, persiapan, pengolahan, hingga penyajian makanan, dapat ditinjau secara cermat. Langkah ini diharapkan membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki sekaligus memperkuat penerapan prosedur keamanan pangan ketika operasional kembali dilanjutkan.

Sarah menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang mengalami kondisi serta pengalaman tidak menyenangkan setelah berkunjung ke restoran. Manajemen menegaskan bahwa keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama 88 Seoul. Karena itu, setiap keluhan akan mendapat perhatian dan penanganan secara cepat sesuai informasi yang disampaikan pelanggan.

Warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan di 88 Seoul diimbau untuk segera menghubungi customer care 88 Seoul melalui saluran resmi yang tersedia. Setiap laporan, termasuk keterangan mengenai waktu kunjungan dan makanan yang dikonsumsi, akan ditindaklanjuti oleh pihak manajemen. Informasi dari pelanggan diperlukan untuk membantu proses penelusuran serta memastikan langkah penanganan dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandung mencatat 24 laporan warga yang mengalami gejala kesehatan setelah menyantap makanan di Restoran 88 Seoul Bandung. Data tersebut dihimpun hingga sore 7 Oktober 2026 melalui berbagai jalur pengaduan yang tersedia bagi masyarakat. Jumlah itu masih dapat bertambah karena Dinkes belum menutup penerimaan laporan dan tetap membuka kanal pengaduan bagi warga yang merasa terdampak.

Keluhan yang disampaikan para pelapor meliputi sakit perut, mual, muntah, dan diare. Gejala tersebut dicatat berdasarkan keterangan warga yang melapor, sementara proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut masih berjalan. Dinkes belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab keluhan yang dialami para warga tersebut.

Selain mendata laporan, Dinkes Bandung masih memantau kondisi kesehatan para korban. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi warga yang melaporkan gejala, sekaligus memastikan informasi yang diterima dapat diverifikasi secara memadai. Masyarakat yang mengalami keluhan setelah makan di restoran tersebut disarankan segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinkes juga melakukan investigasi secara langsung dengan meminta keterangan dari pengelola restoran dan konsumen yang telah menyampaikan laporan. Langkah ini menjadi bagian dari pengumpulan informasi mengenai kronologi kejadian serta kondisi yang dialami masing-masing pelapor. Pemeriksaan terhadap keterangan dari kedua pihak masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi bahan bagi proses penanganan berikutnya.

Warga yang mengalami gejala atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat memanfaatkan kanal pengaduan Dinkes yang masih dibuka. Dengan demikian, laporan tambahan dapat segera dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dinkes mengimbau warga untuk tidak menunda pemeriksaan apabila sakit perut, mual, muntah, atau diare berlanjut maupun mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pemeriksaan awal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di Restoran 88 Seoul dilakukan setelah adanya laporan gejala keracunan yang dialami 24 warga. Pemeriksaan tersebut tidak hanya mencakup kondisi makanan, tetapi juga menilai penerapan higiene dan sanitasi secara menyeluruh. Petugas meninjau penataan lokasi, kebersihan lingkungan, kondisi serta penggunaan peralatan, pengelolaan bahan makanan, dan pelaksanaan prosedur operasional standar oleh pengelola maupun pekerja.

Dari hasil pemeriksaan, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Penataan ruang dan komponen kerja perlu disesuaikan agar alur pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan lebih teratur. Beberapa area atau peralatan juga perlu dipisahkan untuk mengurangi risiko kontaminasi silang. Penataan ulang menjadi tantangan tersendiri karena luas lokasi terbatas, sehingga pengelola perlu mengatur kembali pemanfaatan ruang tanpa mengabaikan persyaratan kebersihan dan keamanan pangan.

Dinkes turut menyoroti pengelolaan persediaan bahan makanan, khususnya penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO). Bahan yang lebih dahulu diterima atau memiliki masa kedaluwarsa lebih dekat harus diprioritaskan untuk digunakan. Dari sisi perilaku penjamah makanan, penggunaan alat pelindung diri juga perlu diperkuat, termasuk masker dan penutup rambut atau hair net bagi pekerja yang tidak berkerudung maupun pekerja laki-laki. Rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pihak restoran. Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pemantauan secara lebih intensif untuk memastikan seluruh catatan tersebut ditindaklanjuti dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *