JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang menjadi korban penyanderaan di kapal MT Honour 25 akhirnya tiba di tanah air pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kedatangan tersebut menandai berakhirnya masa penantian panjang setelah mereka ditahan selama lebih dari lima bulan di Somalia. Para ABK kemudian diserahkan kepada keluarga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Kepulangan ini menjadi tahap penting dalam proses pemulihan para korban sekaligus penutup dari rangkaian upaya pembebasan yang berlangsung selama berbulan-bulan. Mereka berhasil dibebaskan melalui operasi bersenjata pada akhir September 2026. Setelah proses pembebasan, para ABK menjalani penanganan dan persiapan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Setibanya di bandara, keempatnya berada dalam pendampingan pihak terkait sebelum bertemu dengan keluarga masing-masing.
Suasana penyerahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi momen emosional bagi para ABK dan keluarga. Pertemuan tersebut mempertemukan kembali para korban dengan orang-orang terdekat setelah terpisah akibat penyanderaan. Bagi keluarga, kepulangan mereka memberikan kepastian sekaligus kelegaan setelah menghadapi ketidakpastian selama lebih dari lima bulan.
Peristiwa ini juga memperlihatkan bahwa pembebasan para ABK tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya penahanan, tetapi juga dengan pemulihan hubungan mereka bersama keluarga dan lingkungan di Indonesia. Pemerintah serta pihak-pihak yang terlibat selanjutnya dapat memberikan pendampingan yang dibutuhkan, termasuk pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis para korban. Dengan tibanya empat ABK WNI tersebut, masa penyanderaan MT Honour 25 terhadap mereka secara resmi berakhir, sementara keluarga dapat kembali mendampingi proses pemulihan setelah pengalaman panjang di Somalia.
Duta Besar Indonesia untuk Kenya yang merangkap Somalia, Witjaksono Adji, menjelaskan bahwa pembebasan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dari MT Honour 25 berlangsung melalui operasi penyelamatan yang dilakukan aparat keamanan Puntland, Somalia, pada 29 September 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat setempat untuk menangani aksi pembajakan dan penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok perompak di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Witjaksono, operasi itu pada awalnya tidak secara khusus ditujukan untuk membebaskan para ABK dari MT Honour 25. Sasaran awalnya adalah para sandera yang berada di kapal lain dan juga dibajak oleh perompak. Pada tahap awal pelaksanaan operasi, belum terdapat tanda atau informasi yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut akan digunakan untuk menyelamatkan ABK Indonesia yang berada di kapal MT Honour 25.
Namun, perkembangan informasi di lapangan kemudian menunjukkan hal berbeda. Witjaksono menyampaikan bahwa informasi yang diterima menyebutkan operasi penyerangan tersebut telah dilakukan untuk menyelamatkan para ABK yang berada di MT Honour 25. Dengan demikian, operasi aparat keamanan Puntland yang semula diarahkan pada kapal lain pada akhirnya berkaitan langsung dengan upaya pembebasan para sandera di kapal berbendera tersebut.
Keterangan itu memberikan gambaran bahwa penyelamatan para ABK WNI berlangsung dalam situasi yang berkembang secara dinamis. Informasi mengenai sasaran operasi berubah setelah aparat keamanan Puntland menjalankan tindakan terhadap kelompok perompak, hingga akhirnya upaya tersebut berujung pada pembebasan para ABK MT Honour 25.
Informasi mengenai operasi penyelamatan para anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dari MT Honour 25 sempat beredar secara simpang siur. Salah satu kabar yang muncul menyebutkan adanya WNI yang menjadi korban dalam operasi tersebut. Situasi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi seluruh ABK, terutama setelah proses penyelamatan berlangsung dan informasi awal belum sepenuhnya terkonfirmasi.
Kepastian mengenai keadaan para ABK diperoleh dari kapten MT Honour 25, Ashari Samadikun. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh ABK WNI selamat dari operasi penyelamatan. Meski demikian, satu orang mengalami luka akibat tembakan. Keterangan tersebut sekaligus meluruskan kabar yang sebelumnya beredar mengenai kemungkinan adanya korban jiwa atau kondisi serius di para awak kapal.
ABK yang terluka diketahui bernama Fiki Mutakin dan berusia 25 tahun. Ia terkena tembakan di kaki kanan ketika operasi penyelamatan berlangsung. Tidak terdapat keterangan lain mengenai tingkat keparahan lukanya selain informasi tersebut. Setelah tiba di Jakarta, Fiki masih menjalani pemulihan dan menggunakan kursi roda. Kondisi itu menunjukkan bahwa ia masih memerlukan waktu untuk memulihkan diri, tetapi tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi medis di luar keterangan yang telah disampaikan.
Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan adalah seluruh ABK WNI MT Honour 25 berhasil selamat, sementara Fiki Mutakin mengalami luka tembak pada kaki kanan dan masih berada dalam tahap pemulihan saat tiba di Jakarta. Keterangan dari kapten kapal menjadi rujukan penting untuk membedakan fakta yang telah dikonfirmasi dari kabar awal yang sempat beredar mengenai operasi penyelamatan tersebut.
Selama proses pembebasan para anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia, pemerintah menempuh jalur diplomasi sebagai langkah utama. Witjaksono menegaskan bahwa operasi bersenjata tidak dijadikan pilihan utama untuk menyelamatkan para ABK WNI yang menjadi korban penyanderaan kapal MT Honour 25. Pendekatan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan upaya keselamatan para sandera serta kebutuhan untuk menjaga proses pembebasan tetap berlangsung melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.
Dalam menjalankan langkah diplomatik tersebut, pihak Indonesia berdialog dengan pemerintah negara bagian Puntland. Pemerintah Puntland memiliki tanggung jawab atas wilayah laut tempat pembajakan terjadi, sehingga komunikasi dengan otoritas setempat menjadi bagian penting dalam upaya mencari jalan pembebasan para ABK. Dialog itu dilakukan untuk mendukung penanganan penyanderaan dan memastikan proses pembebasan dapat berjalan melalui jalur yang ditempuh pemerintah Indonesia.
Komunikasi juga dilakukan dengan pemerintah pusat Somalia. Selain membangun hubungan dengan otoritas pemerintahan, Indonesia menghubungi jejaring komunitas serta lembaga swadaya masyarakat setempat. Pelibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari usaha diplomasi yang dilakukan selama para ABK masih berada dalam penyanderaan. Setiap saluran komunikasi digunakan untuk mendukung proses pembebasan tanpa mengutamakan tindakan bersenjata.
Upaya diplomasi itu terus berjalan hingga para ABK WNI berhasil dibebaskan dan dapat menjalani proses kepulangan ke Indonesia. Setelah tiba, mereka diserahterimakan kepada keluarga. Proses tersebut menjadi rangkaian akhir dari penanganan pemerintah terhadap para korban, yang sejak pembajakan berlangsung dilakukan melalui dialog dengan pemerintah Puntland, pemerintah pusat Somalia, serta jejaring komunitas dan lembaga swadaya masyarakat setempat.

