JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang menunjukkan skor 73,30. Berdasarkan hasil tersebut, integritas pendidikan Indonesia berada dalam kategori adaptif. Capaian ini menggambarkan kondisi integritas di lingkungan pendidikan sekaligus menjadi gambaran mengenai kemampuan sektor tersebut dalam membangun dan mempertahankan nilai-nilai antikorupsi.
SPI Pendidikan digunakan untuk mencerminkan kondisi integritas di dunia pendidikan Indonesia. Melalui survei ini, KPK memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan integritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, skor yang dihasilkan menjadi salah satu rujukan untuk melihat perkembangan kondisi integritas di sektor pendidikan dari waktu ke waktu.
Skor pada 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil dua tahun sebelumnya. Pada 2024, SPI Pendidikan mencatat skor 69,5. Dengan demikian, capaian 73,30 pada 2026 memperlihatkan adanya kenaikan dibandingkan hasil survei sebelumnya. Perubahan tersebut menandai perkembangan positif dalam penilaian integritas pendidikan, meskipun hasil survei tetap menjadi dasar untuk melihat kondisi yang ada secara terukur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut capaian tersebut. Ia menyebut skor 73,30 sudah cukup tinggi. Pernyataan itu disampaikan dalam agenda indeks integritas pendidikan 2026 di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober. Dalam agenda tersebut, hasil SPI Pendidikan 2026 menjadi informasi utama mengenai posisi integritas pendidikan Indonesia yang telah masuk kategori adaptif.
Kenaikan skor nasional SPI Pendidikan 2026 menjadi 73,30 menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memperkuat integritas di sektor pendidikan. Namun, capaian tersebut belum menggambarkan kondisi yang seragam di seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki tingkat kemajuan dan tantangan yang berbeda, sehingga angka nasional perlu dibaca secara lebih cermat. Di tengah peningkatan tersebut, masih terdapat sejumlah daerah yang memperoleh nilai SPI dalam kategori korektif. Posisi ini menandakan bahwa pembenahan masih menjadi kebutuhan penting dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak alergi terhadap hasil penilaian yang rendah pada daerah tertentu. Penilaian tersebut tidak semestinya dipahami semata-mata sebagai gambaran yang merugikan atau kritik terhadap kinerja daerah. Sebaliknya, hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk mengenali bagian yang masih lemah, menyusun langkah perbaikan, serta memperkuat pengawasan dan komitmen bersama. Dengan sikap terbuka, data penilaian dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendorong perubahan yang lebih terarah.
Penerimaan terhadap evaluasi juga penting agar perbaikan tidak berhenti pada pencapaian angka indeks. Capaian nasional yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara aspek-aspek lain yang belum optimal tetap harus dibenahi sesuai kondisi masing-masing wilayah. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait perlu menjadikan hasil SPI sebagai bahan refleksi dan acuan dalam memperkuat integritas. Pendekatan tersebut memungkinkan peningkatan dilakukan secara lebih konsisten, bukan hanya untuk memperbaiki nilai, tetapi juga untuk membangun tata kelola pendidikan yang lebih dapat dipercaya. Setiap hasil rendah dapat dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan, memperbaiki proses, dan memastikan kemajuan berlangsung secara merata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pendidikan karakter sebagai bagian penting dari strategi pencegahan korupsi. Upaya membangun integritas tidak cukup dilakukan setelah seseorang memasuki dunia kerja atau menduduki jabatan publik, tetapi perlu dimulai sejak bangku sekolah. Ruang kelas menjadi tempat awal untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, serta keberanian menolak berbagai bentuk penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap nilai integritas. Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi harus dikenalkan melalui proses pembelajaran yang konsisten dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami korupsi sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga mengenali dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan.
Setyo mengakui bahwa pemerintah telah banyak membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan nasional. Namun, pembangunan fisik perlu berjalan bersama pembangunan karakter. Sekolah, guru, keluarga, dan lingkungan sosial memiliki tanggung jawab dalam menciptakan kebiasaan yang mencerminkan integritas. Nilai tersebut perlu diterapkan melalui keteladanan, bukan hanya disampaikan sebagai materi pelajaran, agar tumbuh menjadi sikap yang melekat dalam diri setiap individu.
Ia berharap pendidikan karakter dapat memperkuat budaya integritas, menjaga keberlangsungannya, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya. Budaya tersebut harus dirawat melalui perilaku sehari-hari dan dukungan berbagai pihak, sehingga tidak berhenti sebagai kampanye sesaat. Setyo juga menyampaikan gagasan bahwa masa depan Indonesia dibangun dari ruang kelas. Karena itu, pembelajaran perlu diarahkan untuk membentuk generasi yang berpengetahuan sekaligus memiliki komitmen terhadap kejujuran, tanggung jawab, dan kepentingan publik.
SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden yang mewakili berbagai unsur dalam ekosistem pendidikan. Responden tersebut terdiri atas peserta didik, murid, mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, kepala sekolah, serta pimpinan perguruan tinggi. Peserta didik yang disertakan mencakup siswa kelas 4 dan 5 SD atau sederajat yang dinilai telah mampu membaca dan menyimak pertanyaan, kelas 7 dan 8 SMP atau sederajat, serta kelas 10 dan 11 SMA atau sederajat. Dari jenjang pendidikan tinggi, responden berasal dari mahasiswa semester 3 sampai 8.
Orang tua dilibatkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, sementara tenaga pendidik berasal dari instansi pendidikan yang terpilih sebagai lokasi survei. Secara keseluruhan, pengumpulan data mencakup 41.720 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 perguruan tinggi. Cakupan tersebut dirancang untuk memberikan gambaran mengenai integritas pendidikan berdasarkan pengalaman dan penilaian berbagai pihak yang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan.
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode. Pertama, responden mengisi kuesioner secara daring melalui tautan yang dikirim menggunakan WhatsApp blast dan email blast. Kedua, computer assisted web interviewing (CAWI) berbasis situs digunakan bagi satuan pendidikan dengan keterbatasan tertentu, seperti tidak memiliki ponsel, menghadapi persoalan privasi data, atau menerapkan sistem sekolah berasrama. Ketiga, computer assisted personal interviewing (CAPI) dilakukan melalui aplikasi yang difasilitasi langsung oleh tim survei di lapangan, khususnya bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internal.
Setyo menegaskan bahwa capaian skor indeks patut disyukuri karena menunjukkan adanya kemajuan. Namun, angka tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berbenah. Penguatan integritas, perbaikan tata kelola, dan tindak lanjut atas temuan survei tetap menjadi pekerjaan berikutnya bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

