JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, memicu keberatan dari sejumlah warga. Kegiatan yang semestinya menjadi momentum keagamaan tersebut diwarnai bunyi petasan dan kembang api yang dinyalakan berulang kali. Suara ledakan terdengar dari sekitar lokasi acara dan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Warga menyebut suara tersebut mengganggu ketenangan lingkungan, terutama karena terjadi pada waktu yang seharusnya digunakan masyarakat untuk beristirahat. Petasan dan kembang api dilaporkan terus dinyalakan hingga larut malam. Kondisi itu membuat sebagian warga merasa tidak nyaman, khususnya mereka yang tinggal di sekitar Jalan Keramat 2.
Suara ledakan disebut baru berhenti sekitar pukul 01.00 WIB. Waktu tersebut dinilai terlalu larut untuk kegiatan yang menimbulkan bunyi keras di kawasan permukiman. Gangguan tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, tetapi juga berpotensi memengaruhi anak-anak, lansia, serta warga yang harus beraktivitas pada pagi hari.
Keberatan warga kemudian menjadi perhatian setelah keluhan mengenai perayaan tersebut beredar di media sosial. Unggahan dan percakapan yang muncul menyoroti penggunaan petasan serta kembang api dalam acara Maulid Nabi. Warga berharap kegiatan keagamaan tetap dapat berlangsung dengan khidmat, tetapi pelaksana juga mempertimbangkan kenyamanan masyarakat di sekitar tempat acara.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya pengaturan waktu dan penggunaan perangkat yang menghasilkan suara keras dalam kegiatan masyarakat. Perayaan di lingkungan padat penduduk perlu memperhatikan batas kewajaran agar tidak mengganggu waktu istirahat. Penyampaian informasi kepada warga serta koordinasi dengan pihak terkait juga dapat membantu mencegah munculnya keberatan serupa pada kegiatan berikutnya.
Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung dalam rangka perayaan Maulid Nabi tersebut pada awalnya bukan acara hiburan dengan penggunaan petasan. Menurut keterangannya, kegiatan itu berupa pengajian yang diselenggarakan oleh warga setempat sekaligus haul keluarga. Rangkaian tersebut digelar sebagai bentuk peringatan keagamaan dan penghormatan kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Dina menyebut kegiatan utama berjalan sebagaimana acara pengajian pada umumnya. Warga berkumpul untuk mengikuti pembacaan doa, tausiah, serta rangkaian ibadah yang telah dipersiapkan oleh penyelenggara. Persoalan kemudian muncul setelah pengajian dan haul keluarga selesai. Pada tahap akhir kegiatan, penyelenggara menyalakan kembang api dan petasan di sekitar lokasi acara.
Suara ledakan yang terdengar berulang kali hingga dini hari mengusik ketenteraman lingkungan Pondok Pinang. Dentuman tersebut tidak hanya terdengar sesekali, tetapi berlangsung berkali-kali sehingga membuat sebagian warga merasa terganggu ketika hendak beristirahat. Sejumlah anak disebut terbangun karena suara keras itu, bahkan ada yang menangis setelah dikejutkan oleh ledakan petasan.
Keluhan juga disampaikan oleh seorang warga yang mengatakan bahwa suara petasan berdampak langsung terhadap anaknya yang berkebutuhan khusus. Menurut warga tersebut, bunyi ledakan yang mendadak dan keras membuat sang anak mengalami kepanikan serta kesulitan untuk kembali tenang. Kondisi itu menambah kekhawatiran keluarga, terutama karena suara petasan terus terdengar pada waktu yang seharusnya digunakan warga untuk beristirahat.
Keterangan mengenai asal kegiatan tersebut menjadi penting karena warga tidak mempersoalkan pengajian atau haul keluarga sebagai kegiatan keagamaan. Keberatan terutama diarahkan pada penggunaan kembang api dan petasan setelah acara utama berakhir, khususnya karena dilakukan berulang kali hingga larut malam. Situasi itu kemudian memicu protes warga yang merasa ketenangan lingkungan dan kenyamanan keluarga mereka tidak cukup diperhatikan oleh penyelenggara.
Penggunaan petasan dan kembang api dalam rangkaian perayaan Maulid di Pondok Pinang menjadi salah satu hal yang disorot warga. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemasangan serta penggunaan perangkat tersebut disebut belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Persoalan itu muncul bersamaan dengan keluhan mengenai suara ledakan yang terdengar hingga dini hari dan mengganggu sebagian masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Dina menjelaskan bahwa pihak penyelenggara sebelumnya menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat. Selain itu, komunikasi juga disebut telah dilakukan dengan Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut. Koordinasi tersebut dipahami sebagai bagian dari persiapan penyelenggara sebelum pelaksanaan kegiatan, termasuk terkait penggunaan petasan dan kembang api.
Namun, menurut penjelasan Dina, koordinasi dengan unsur lingkungan dan Babinsa itu belum secara resmi diteruskan kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, informasi mengenai rencana penggunaan petasan dan kembang api belum sampai dalam bentuk koordinasi resmi kepada kepolisian sebagaimana yang menjadi perhatian dalam peristiwa tersebut. Perbedaan koordinasi di tingkat setempat dan penyampaian resmi kepada kepolisian kemudian menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai izin kegiatan.
Penjelasan itu tidak serta-merta memberikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di luar informasi yang telah disampaikan. Pokok persoalannya adalah status izin penggunaan petasan dan kembang api serta jalur koordinasi yang ditempuh penyelenggara. Warga menyoroti aspek tersebut karena kegiatan berlangsung dengan suara ledakan yang disebut masih terdengar sampai larut malam. Sementara itu, keterangan mengenai koordinasi dengan RT, RW, dan Babinsa menjadi bagian dari penjelasan pihak penyelenggara terkait persiapan acara. Hingga informasi yang tersedia, belum disebutkan adanya penerusan koordinasi secara resmi kepada kepolisian mengenai penggunaan perangkat tersebut.
Persoalan perayaan Maulid di Pondok Pinang yang memicu protes warga kini ditindaklanjuti oleh kepolisian bersama pihak kelurahan. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara telah dipanggil ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan mengenai rangkaian kegiatan, termasuk penggunaan petasan dan kembang api hingga dini hari.
Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya telah memantau situasi tersebut. Ia menyebut pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan. Pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan acara serta dampaknya terhadap warga di sekitar lokasi.
Pendalaman yang dilakukan masih mencakup koordinasi penyelenggara dan lingkungan setempat. Polisi serta kelurahan perlu memastikan bagaimana persiapan acara dilakukan, termasuk komunikasi dengan pengurus lingkungan dan pertimbangan terhadap waktu pelaksanaan. Penggunaan petasan dan kembang api juga menjadi salah satu hal yang ditelusuri karena menimbulkan suara keras dan mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Protes warga memuncak setelah seorang ibu mendatangi penyelenggara untuk menyampaikan keberatan atas penggunaan petasan. Keberatan tersebut kemudian menjadi perhatian karena suara ledakan dilaporkan berlangsung hingga dini hari. Melalui pemanggilan dan koordinasi tersebut, pihak berwenang berupaya memperjelas duduk perkara serta mendorong penyelenggara agar lebih memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan dalam kegiatan berikutnya.

