Kebakaran Rumah di Kayu Putih Tewaskan Dua Lansia, 25 Warga Dievakuasi

Kebakaran Rumah di Kayu Putih Tewaskan Dua Lansia, 25 Warga Dievakuasi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Drompol Nomor 4, RT 04/RW 17, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan milik Sintawati dan menyebabkan area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 300 meter persegi. Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi panik, terutama karena rumah berada di kawasan permukiman.

Api pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan lingkungan yang sedang melintas di sekitar Jalan Drompol. Saat itu, ia melihat kobaran api sudah membesar dari arah rumah tersebut. Petugas kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pengurus RW setempat agar informasi mengenai kebakaran dapat diteruskan dan penanganan segera dilakukan.

Setelah menerima laporan, pengurus RW meneruskan informasi tersebut kepada petugas pemadam kebakaran. Laporan itu menjadi langkah awal dalam mengerahkan unit pemadam menuju lokasi untuk mengendalikan api dan mencegah kobaran menjalar ke bangunan lain di sekitarnya. Warga yang berada di lingkungan permukiman turut menyaksikan proses penanganan dari sekitar lokasi, sementara petugas berupaya memastikan area tetap aman selama pemadaman berlangsung. Kebakaran di rumah Sintawati ini kemudian menjadi perhatian karena menimbulkan dampak besar terhadap bangunan dan lingkungan sekitar Jalan Drompol.

Kebakaran rumah tinggal di Kayu Putih menimbulkan dua korban jiwa. Dua penghuni rumah tersebut, Sintawati yang berusia 90 tahun dan Eka Ariyono yang berusia 60 tahun, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah bangunan tempat tinggal itu terbakar. Peristiwa ini menjadi bagian paling serius dari kebakaran yang juga menyebabkan sejumlah warga harus meninggalkan lokasi untuk menjalani proses evakuasi.

Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Suhudi, membenarkan adanya korban meninggal dalam peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban yang tercatat adalah Sintawati, 90 tahun, serta Eka Ariyono, 60 tahun. Keterangan itu memastikan bahwa kebakaran di Kayu Putih tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada rumah tinggal, tetapi juga merenggut dua nyawa.

Identitas kedua korban disampaikan berdasarkan pendataan yang dilakukan setelah petugas menangani kebakaran. Sintawati dan Eka Ariyono kemudian tercatat sebagai korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Informasi mengenai usia dan identitas keduanya menjadi keterangan utama terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Kebakaran tersebut berlangsung di sebuah rumah tinggal di wilayah Kayu Putih. Ketika penanganan dilakukan, petugas juga mengevakuasi 25 warga dari sekitar lokasi sebagai langkah keselamatan. Di tengah proses penanganan dan evakuasi itu, keberadaan dua korban meninggal menjadi laporan penting yang disampaikan oleh pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

Suhudi kembali membenarkan bahwa Sintawati dan Eka Ariyono merupakan dua korban yang meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran tersebut. Keterangan resmi mengenai kedua korban disampaikan secara terbatas pada identitas dan usia mereka, tanpa memuat penjelasan lain di luar informasi yang telah diberikan. Dengan demikian, jumlah korban jiwa yang tercatat dalam kebakaran rumah di Kayu Putih mencapai dua orang.

Penanganan kebakaran rumah di Kayu Putih dimulai setelah laporan warga diterima petugas sekitar pukul 10.37 WIB. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk segera mengirimkan unit pemadam ke lokasi kejadian. Kecepatan respons diperlukan karena api dilaporkan membakar bangunan dan berpotensi menjalar ke lingkungan di sekitarnya.

Setelah menerima laporan, unit pemadam pertama diberangkatkan menuju lokasi. Dalam proses penanganan berikutnya, sebanyak 10 unit kendaraan pemadam dikerahkan dengan dukungan sekitar 50 personel. Pengerahan kekuatan tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman, membatasi pergerakan api, serta memastikan proses pencarian dan penyelamatan penghuni dapat berlangsung secara bersamaan.

Petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 10.41 WIB. Tim di lapangan berupaya mengendalikan titik api dan mencegah kobaran meluas ke bagian bangunan lain maupun rumah di sekitar lokasi. Pemadaman berlangsung hingga api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 11.05 WIB. Status ini menunjukkan bahwa pergerakan api telah berhasil dibatasi sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih terarah.

Di tengah proses pemadaman, petugas juga menjalankan evakuasi terhadap penghuni lain yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Sebanyak empat kepala keluarga, dengan total 25 jiwa, berhasil dievakuasi dan diselamatkan. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi warga yang mungkin terdampak asap, panas, atau risiko perluasan api. Dengan demikian, 25 warga berhasil diselamatkan selama penanganan berlangsung, sementara petugas tetap melanjutkan upaya pengendalian kebakaran hingga situasi di lokasi menjadi lebih aman.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas pemadam kebakaran melanjutkan penanganan dengan memasuki tahap pendinginan. Proses ini dimulai pada pukul 11.31 WIB. Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas atau bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali, terutama pada bagian bangunan yang terdampak paling parah.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi kejadian. Api dinyatakan padam dan seluruh proses penanganan selesai sekitar pukul 12.26 WIB. Setelah itu, petugas memastikan kondisi lingkungan sekitar telah aman sebelum area ditinggalkan. Pemeriksaan tersebut mencakup pemantauan terhadap sisa material terbakar, kemungkinan munculnya asap, serta kondisi bangunan dan jalur di sekitar tempat kejadian.

Terkait penyebab kebakaran, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Suhudi, menyampaikan bahwa dugaan awal mengarah pada fenomena kelistrikan. Namun, informasi tersebut masih bersifat sementara. Penyebab pasti kebakaran masih diperiksa lebih lanjut melalui penelusuran di lokasi dan pengumpulan keterangan yang diperlukan.

Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai awal munculnya api serta faktor yang mungkin berperan dalam peristiwa tersebut. Petugas dan pihak terkait juga masih menangani pendataan dampak kebakaran terhadap bangunan dan barang-barang yang terdampak.

Sementara itu, kerugian materi akibat kebakaran tersebut masih dalam proses penghitungan. Pendataan dilakukan secara bertahap agar nilai kerugian yang dicatat sesuai dengan kondisi di lokasi serta hasil pemeriksaan terhadap seluruh bagian yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *