Dua Tersangka Sudah Diamankan, Mengapa Puluhan Ponton Diduga Masih Beroperasi di Perairan Kranggan? Nelayan Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

BANGKA BARAT – Penetapan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penambangan timah ilegal sempat memunculkan harapan baru bagi nelayan di Perairan Kranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Namun, harapan itu disebut kembali pupus setelah muncul laporan bahwa aktivitas penambangan diduga masih berlangsung pada malam berikutnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah nelayan kepada tim investigasi, puluhan ponton kembali terlihat beroperasi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona tangkap ikan.

“Kamis sudah ada dua orang diamankan. Kami pikir aktivitas tambang berhenti. Tapi semalam masih ada yang bekerja. Jadi kami bertanya, kenapa masih bisa beroperasi?” ujar seorang nelayan.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas berlangsung dari malam hingga menjelang pagi. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Penindakan Dinilai Belum Memberikan Efek Jera

Di mata nelayan, penangkapan terhadap sejumlah pelaku seharusnya menjadi sinyal bahwa negara hadir menegakkan hukum. Namun apabila setelah penindakan aktivitas kembali muncul, masyarakat mempertanyakan efektivitas langkah tersebut.

“Kalau memang sudah ada tersangka, kenapa ponton masih bekerja? Apakah hanya pelaksana di lapangan yang ditindak, sementara pihak lain masih bebas menjalankan aktivitas?” kata seorang warga.

Pertanyaan itu muncul di tengah keresahan nelayan yang mengaku semakin sulit memasang jaring karena keberadaan ponton di wilayah tangkap mereka.

Dugaan Adanya “Sistem” Kembali Mencuat

Sejumlah narasumber juga kembali menyampaikan dugaan mengenai adanya “sistem koordinasi” yang disebut-sebut membuat aktivitas tambang tetap berjalan. Pernyataan tersebut masih berupa dugaan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri apabila terdapat pihak lain yang diduga mengendalikan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.

Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat

Kasus penertiban tambang timah ilegal di kawasan Keranggan dan Tembelok sebelumnya memang telah ditindak aparat, bahkan proses hukum terhadap sejumlah pelaku telah berjalan.

Namun apabila laporan masyarakat mengenai masih adanya aktivitas benar, maka pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah:

Mengapa aktivitas yang diduga ilegal masih bisa berlangsung setelah adanya penangkapan tersangka?

Apakah masih ada jaringan lain yang belum tersentuh?

Apakah pengawasan di lapangan telah dilakukan secara maksimal?

Atau justru terdapat celah yang dimanfaatkan sehingga aktivitas kembali berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat pesisir yang setiap hari bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Nelayan Minta Kapolda Babel Turun Tangan

Nelayan berharap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut. Mereka meminta patroli diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata apabila penyidikan menemukan keterlibatan pihak lain.

Masyarakat juga berharap aparat segera memberikan penjelasan resmi mengenai laporan aktivitas ponton pada malam setelah penetapan tersangka, sehingga tidak berkembang spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan dugaan masih beroperasinya ponton di Perairan Kranggan setelah penetapan dua tersangka. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *