MANADO – Dugaan tindak penganiayaan, intimidasi, dan ancaman terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial S di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado, kini tengah ditangani pihak kepolisian setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu korban berada di teras rumahnya dan menyaksikan seekor kucing peliharaannya tertabrak kendaraan roda empat.
Dalam kondisi terkejut dan emosional, korban disebut sempat melontarkan kata-kata spontan tanpa mengetahui bahwa pengemudi kendaraan tersebut merupakan seorang anggota TNI Angkatan Darat.
Menurut keterangan keluarga korban, pada malam harinya seorang perempuan yang disebut merupakan anggota Persit berinisial S mendatangi rumah korban. Kedatangan tersebut disebut terjadi saat keluarga sedang melaksanakan salat Magrib.
Keluarga mengaku merasa terintimidasi karena oknum tersebut diduga berbicara dengan nada tinggi dan meminta korban keluar rumah.
“Kami merasa ketakutan. Anak kami masih di bawah umur dan situasi saat itu membuat keluarga sangat tidak nyaman,” ujar Yayu (40), ibu korban.
Ketegangan disebut berlanjut hingga Sabtu malam sekitar pukul 21.40 WITA. Menurut keterangan keluarga, saat korban melintas di depan rumah terduga, ia diduga dihadang oleh beberapa orang, termasuk seorang pria berinisial F alias Farel.
Korban diduga mengalami pemukulan pada bagian belakang leher yang mengakibatkan rasa sakit serta trauma psikologis.
“Anak saya hanya seorang pelajar. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, namun yang terjadi justru dugaan tindakan kekerasan,” kata Yayu.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polresta Manado. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1297/VI/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Pihak keluarga juga meminta agar institusi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pimpinan TNI terhadap persoalan ini. Aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menimbulkan rasa takut, terlebih kepada anak di bawah umur,” ungkap Yayu.
Sementara itu, pihak Kodam XIII/Merdeka melalui Wakil Aslog, Letkol Czi Hanif Tupen, S.T., M.I.P., menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan mediasi tetap menjadi langkah yang diutamakan.
“Kami mendorong agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui dialog yang baik. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, maka proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Letkol Hanif.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan klarifikasi. Sementara itu, proses penanganan perkara di Polresta Manado masih berlangsung.
<a href="https://lembagainvestigasinegara.com/galian-c-ilegal-diduga-dibekingi-dua-excavator-bebas-menggila-di-rest-area-mitra-walian-warga-tantang-polda-sulut-bertindak”>Warga Dendengan Dalam berharap kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum serta keadilan, terutama mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
- Kepedulian Pemerintah Daerah terhadap Pemeliharaan Taman Bermain: Bagian dari Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Pilkades Kamangta Dipertanyakan, Noval Komaeng Diduga Pegang Surat Suara Milik Franco Aldo Klinten
- Erwina Desi Dipercaya Menjadi Bendahara Umum DPP LIN, Momentum Baru Tata Kelola Organisasi yang Transparan








Responses (2)