
Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali mengguncang ruang publik nasional dan regional. Demi menjaga integritas demokrasi dan akuntabilitas hukum di Indonesia, ia resmi mengirim surat terbuka berisi proposal pembentukan mekanisme internasional untuk mengaudit keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada UNESCO, ASEAN, serta anggota Parlemen Indonesia, sebagai upaya mendorong proses verifikasi yang independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik domestik.
Dalam rilis resminya, Senin (17/11/2025), Alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu menegaskan keprihatinannya terhadap penanganan dugaan ijazah palsu yang menurutnya sarat kepentingan. “Kita membutuhkan penyelesaian berdasarkan fakta dan keadilan—bukan kebenaran palsu yang lahir dari tekanan politik,” tegas Wilson.
Melalui proposal bertajuk “Safeguarding Democratic Legitimacy”, Wilson mengajukan empat poin utama:
- Pembentukan Panel Verifikasi Independen Internasional berisi pakar akreditasi dan ahli hukum.
- Kehadiran pengamat hukum internasional dari ICJ, ASEAN, atau lembaga sejenis untuk mengawasi proses.
- Pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLAT) untuk menelusuri dokumen akademik yang diterbitkan di luar negeri.
- Laporan publik yang transparan dan ter-review guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Wilson juga menegaskan bahwa langkah ini memiliki dasar hukum kuat melalui tiga instrumen internasional:
– Pasal 10 DUHAM tentang hak atas pemeriksaan yang adil dan terbuka;
– Konvensi Global UNESCO terkait verifikasi kualifikasi akademik lintas negara;
– Deklarasi HAM ASEAN yang mengamanatkan transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, penyelesaian di tingkat internasional penting dilakukan karena proses hukum di dalam negeri dapat dianggap tidak netral dan berpotensi dipengaruhi kepentingan tertentu.
Inisiatif ini langsung memantik diskusi di kalangan akademisi, aktivis HAM, dan pengamat kawasan. Banyak yang menilai langkah tersebut dapat membuka preseden baru bagi penyelesaian polemik hukum berprofil tinggi dengan standar integritas global.
Wilson menutup pernyataannya dengan seruan keras:
“Ini bukan soal menyerang siapa pun. Ini perjuangan menjaga demokrasi Indonesia tetap bermartabat di mata dunia.”
Dengan semakin panasnya dinamika kasus ini, komunitas internasional kini menunggu bagaimana Indonesia merespons—memperkuat fondasi demokrasi atau justru kehilangan kepercayaan publik lebih dalam.
