Bolaang Mongondow Timur – Nama RS Rahman mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat setelah muncul isu dirinya akan maju sebagai calon Bupati Bolaang Mongondow Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2030 mendatang.
Namun di saat bersamaan, figur tersebut juga tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sejumlah warga dan aktivis menilai, isu pencalonan tersebut menjadi kontroversial karena muncul bersamaan dengan berbagai tudingan bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di beberapa titik di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Publik pun mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang disebut-sebut akan maju sebagai kepala daerah justru dikaitkan dengan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Selain itu, sorotan juga mulai diarahkan kepada pimpinan pusat Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sejumlah pihak mempertanyakan sikap tegas partai dalam menjaga marwah organisasi yang selama ini dikenal mengusung semangat penegakan hukum serta keberpihakan kepada rakyat.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika benar terdapat kader atau figur yang memiliki kedekatan dengan partai dan diduga terlibat aktivitas PETI, maka partai harus mengambil sikap tegas.
“Kalau benar ada kader atau figur yang dekat dengan partai terlibat dalam aktivitas PETI, maka partai harus tegas. Jangan sampai nama besar partai ikut tercoreng,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Mereka menilai praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta memicu konflik sosial di daerah.
Isu tersebut kini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa jika seseorang benar-benar ingin maju sebagai pemimpin daerah di masa depan, maka rekam jejak dan integritas harus menjadi perhatian utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RS Rahman terkait berbagai tudingan yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, publik masih menunggu sikap dari pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta langkah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum atau tidak.
Bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur, persoalan ini dinilai bukan sekadar isu politik menuju 2030, melainkan juga menyangkut integritas, penegakan hukum, serta masa depan daerah yang bebas dari praktik tambang ilegal.

