JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan elemen buruh di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa. Pengerahan dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari persiapan kepolisian untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung, termasuk memastikan kegiatan di lokasi dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Ribuan personel itu ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki kaitan dengan jalannya kegiatan, baik di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR maupun pada akses menuju lokasi. Pengamanan mencakup penjagaan area aksi, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan pergerakan massa. Kepolisian juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum, selama, dan setelah penyampaian pendapat.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar menyampaikan bahwa skema pengamanan telah disusun untuk mendukung pelaksanaan aksi secara aman dan tertib. Menurut dia, penempatan personel dilakukan berdasarkan pemetaan situasi serta kebutuhan di lapangan. Polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan kepada peserta aksi, sembari tetap mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila terjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Selain menjaga titik utama kegiatan, petugas disiapkan untuk mengamankan jalur kedatangan dan kepulangan peserta aksi. Koordinasi antarsatuan serta pemantauan kondisi di sekitar gedung parlemen menjadi bagian dari skema tersebut. Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar menghormati aturan penyampaian pendapat, menjaga ketertiban, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan pengamanan yang terukur, aktivitas buruh diharapkan dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar Jakarta Pusat.
Selain menyiagakan personel untuk mengamankan lokasi aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan 2.055 personel kepolisian lalu lintas. Penempatan ribuan personel tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di sekitar kawasan DPR/MPR selama kegiatan buruh berlangsung. Kehadiran petugas lalu lintas menjadi bagian penting dalam pengamanan karena aktivitas massa dapat memengaruhi kepadatan dan pola perjalanan masyarakat di ruas jalan sekitar lokasi.
Para personel lalu lintas bertugas melakukan pemantauan arus kendaraan, mengatur pergerakan pengguna jalan, serta memastikan perjalanan tetap berlangsung secara tertib. Pengaturan dilakukan dengan memperhatikan situasi yang berkembang di lapangan, termasuk perubahan volume kendaraan, aktivitas peserta aksi, dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Dengan pemantauan berkelanjutan, petugas dapat menyesuaikan langkah pengaturan agar arus kendaraan tetap bergerak dan gangguan perjalanan dapat diminimalkan.
Rekayasa lalu lintas dan pengaturan akses di Jalan Gatot Subroto serta sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR diterapkan secara dinamis. Artinya, pelaksanaan pengaturan tidak bersifat tetap, melainkan disesuaikan dengan kondisi aktual yang dihadapi petugas. Perubahan situasi di kawasan aksi menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pengaturan yang diperlukan pada waktu tertentu.
Penyesuaian tersebut memungkinkan aparat merespons perkembangan lapangan secara lebih terukur. Petugas juga berperan memberikan arahan kepada pengendara ketika kondisi lalu lintas membutuhkan perhatian khusus. Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan diharapkan mengikuti petunjuk petugas serta menjaga ketertiban selama pengamanan berlangsung. Koordinasi kepolisian lalu lintas dan unsur pengamanan lainnya dilakukan untuk mendukung kelancaran seluruh aktivitas di sekitar Gedung DPR/MPR. Melalui pengerahan 2.055 personel, Polda Metro Jaya memusatkan perhatian pada pengelolaan arus kendaraan, sehingga pengamanan aksi dapat berjalan bersamaan dengan upaya menjaga kebutuhan perjalanan publik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, La Ode, menegaskan bahwa pengamanan aksi buruh di sekitar gedung DPR dilaksanakan dengan pendekatan humanis, dialogis, dan terukur. Pendekatan tersebut menempatkan penghormatan terhadap peserta aksi sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Personel tidak hanya disiapkan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan membangun komunikasi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara tertib.
Kepolisian memandang penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Karena itu, pengamanan diarahkan untuk memastikan hak tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Kehadiran aparat di lapangan bukan untuk membatasi aspirasi buruh, melainkan menjaga situasi agar kegiatan tidak mengganggu ketenteraman umum serta tidak menghambat aktivitas masyarakat lain yang tetap berjalan di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, personel diminta mengedepankan sikap persuasif dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Setiap anggota diwajibkan menjaga pengendalian diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan komunikasi ketika menghadapi dinamika selama aksi berlangsung. Koordinasi dengan koordinator lapangan juga menjadi bagian penting untuk menyampaikan imbauan, mengantisipasi perubahan situasi, dan menyelesaikan persoalan secara cepat tanpa eskalasi yang tidak perlu.
La Ode juga menekankan adanya larangan keras bagi anggota yang bertugas untuk membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam selama pengamanan aksi. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjaga karakter pengamanan tetap proporsional dan mencegah munculnya risiko yang dapat membahayakan peserta, petugas, ataupun masyarakat umum. Dengan disiplin, koordinasi, dan pendekatan yang terukur, polisi diharapkan mampu menjaga ketertiban sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana aman.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengerahan personel dalam mengawal aksi buruh di depan Gedung DPR dilakukan untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus menjamin keselamatan seluruh pihak. Kehadiran polisi bukan dimaksudkan untuk membatasi penyampaian aspirasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta maupun masyarakat di sekitarnya.
Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan bertanggung jawab. Karena itu, kepolisian berupaya memberikan ruang yang aman bagi massa aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka. Pada saat yang sama, hak warga lain untuk beraktivitas, menggunakan jalan, bekerja, memperoleh layanan publik, serta menjalankan kegiatan sehari-hari tetap perlu dijaga. Pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel di sejumlah titik menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan tersebut.
Budi Hermanto juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar mematuhi arahan petugas, menaati batas waktu dan lokasi yang telah ditentukan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Penyampaian aspirasi akan berjalan efektif apabila dilakukan dengan damai, tanpa kekerasan, perusakan fasilitas umum, provokasi, ataupun tindakan yang merugikan pihak lain. Koordinasi koordinator lapangan, peserta, dan aparat diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.
Kepolisian mengajak semua pihak mempertahankan ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan. Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan aksi yang aman dan tertib, sementara para peserta dapat menggunakan hak demokrasinya dengan penuh tanggung jawab. Dengan sikap saling menghargai, penyampaian pendapat tetap terlindungi dan aktivitas masyarakat luas dapat berlangsung tanpa gangguan berarti.

