GAPKI Minta Pemanfaatan Sawit untuk Biodiesel Disesuaikan dengan Harga Minyak

GAPKI Minta Pemanfaatan Sawit untuk Biodiesel Disesuaikan dengan Harga Minyak

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan agar kebijakan pemanfaatan sawit sebagai bahan baku bahan bakar nabati, khususnya biodiesel, diterapkan secara lebih fleksibel. Menurut organisasi tersebut, alokasi minyak sawit untuk program biodiesel tidak harus bersifat tetap, melainkan dapat disesuaikan dengan perkembangan harga minyak sawit dan minyak bumi. Penyesuaian itu dinilai penting agar kebijakan energi tetap berjalan tanpa mengabaikan keseimbangan pasokan, kebutuhan dalam negeri, serta daya saing industri sawit.

Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sarjono menyampaikan usulan tersebut dalam acara Big Downstream Insights 2026 di Jakarta pada Selasa (5/10). Ia menjelaskan bahwa penggunaan sawit untuk biodiesel dapat memperoleh dukungan subsidi ketika harga minyak bumi atau harga minyak nabati berada pada tingkat tinggi. Dalam kondisi itu, biodiesel berbahan sawit dapat membantu menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus mengurangi tekanan akibat kenaikan harga bahan bakar.

Namun, ketika harga minyak sawit lebih tinggi, sebagian pasokan dapat diarahkan kembali untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Skema tersebut memungkinkan penyaluran bahan baku mengikuti perubahan kondisi pasar, sehingga pemanfaatan sawit tidak hanya berorientasi pada satu kepentingan. Pemerintah dan pelaku usaha dapat menyesuaikan volume bahan baku biodiesel berdasarkan perbandingan harga komoditas serta kebutuhan energi nasional.

Mukti menyebut pendekatan itu memiliki kemiripan dengan kebijakan energi Brasil, yang menyesuaikan penggunaan komoditas pertanian untuk energi berdasarkan situasi pasar dan kebutuhan nasional. Menurutnya, fleksibilitas serupa dapat dipertimbangkan dalam kebijakan sawit Indonesia, tanpa mengubah tujuan pengembangan biodiesel. Dengan demikian, program biofuel tetap mendukung ketahanan energi, sementara industri sawit memperoleh ruang untuk merespons perubahan harga secara proporsional.

GAPKI mendorong kebijakan pemanfaatan sawit yang lebih adaptif terhadap perkembangan harga minyak dan kondisi pasokan. Dorongan tersebut berkaitan dengan konsumsi sawit di dalam negeri yang terus meningkat. Selain digunakan sebagai bahan baku biodiesel, sawit juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan industri oleokimia. Pertumbuhan kebutuhan pada berbagai sektor ini membuat porsi produksi yang diserap pasar domestik semakin besar.

Peningkatan konsumsi dalam negeri berpotensi memengaruhi volume sawit yang tersedia untuk pasar ekspor. Ketika lebih banyak minyak sawit digunakan di dalam negeri, jumlah yang dapat dikirim ke pasar internasional dapat berkurang. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, terutama karena penerimaan negara dari pungutan ekspor memiliki keterkaitan dengan pembiayaan program subsidi biodiesel.

Mukti menjelaskan bahwa subsidi biodiesel tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari pungutan ekspor. Dana yang dihimpun melalui pungutan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan subsidi biodiesel. Dengan demikian, apabila volume ekspor menurun akibat meningkatnya penyerapan sawit di dalam negeri, pendapatan negara yang berasal dari pungutan ekspor juga berpotensi ikut menurun. Oleh karena itu, GAPKI menilai pemanfaatan sawit untuk biodiesel perlu diatur secara adaptif, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak serta keseimbangan kebutuhan domestik dan ketersediaan untuk ekspor.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia berpotensi menurun pada 2027. Penurunan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3–4 juta ton dibandingkan kapasitas ekspor pada periode sebelumnya. Proyeksi ini terutama dipengaruhi oleh kondisi produksi nasional yang cenderung stagnan, sementara kebutuhan minyak sawit di dalam negeri terus bertambah.

Selama lima tahun terakhir, produksi sawit Indonesia berada pada kisaran 51–56 juta ton. Rentang tersebut menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum berlangsung secara signifikan. Berbagai faktor, termasuk keterbatasan perluasan lahan, produktivitas tanaman yang belum optimal, serta kebutuhan peremajaan kebun, membuat pertumbuhan produksi nasional relatif terbatas. Dalam situasi tersebut, tambahan permintaan domestik akan langsung mengurangi volume CPO yang tersedia untuk pasar ekspor.

Salah satu sumber peningkatan konsumsi dalam negeri adalah program biodiesel berbasis sawit. GAPKI memperkirakan pemakaian CPO untuk biodiesel mencapai sekitar 12,4 juta ton pada 2025. Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 14 juta ton pada 2026, kemudian berpotensi mencapai sekitar 17 juta ton pada 2027. Kenaikan ini sejalan dengan perluasan pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan energi nasional dan meningkatnya kewajiban pencampuran bahan bakar nabati.

Dengan produksi yang relatif tidak berubah dan konsumsi domestik yang terus meningkat, ruang ekspor CPO Indonesia diperkirakan semakin sempit. Setiap tambahan alokasi untuk biodiesel akan mengurangi ketersediaan produk bagi pembeli luar negeri, terutama apabila tidak diimbangi pertumbuhan produktivitas perkebunan. Karena itu, GAPKI melihat kemungkinan penurunan ekspor sebesar 3–4 juta ton pada 2027 sebagai konsekuensi dari perubahan keseimbangan pasokan dan kebutuhan. Perkembangan harga minyak, kebijakan biodiesel, serta kemampuan industri meningkatkan hasil kebun akan menjadi faktor penting yang menentukan besarnya ekspor pada tahun tersebut.

Menghadapi kemungkinan keterbatasan pasokan bahan baku biodiesel, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak awal. Salah satu upaya yang dinilai penting ialah meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat. Peningkatan tersebut dapat ditempuh melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), terutama dengan mengganti tanaman yang sudah tua atau memiliki produktivitas rendah dengan bibit unggul. Melalui peremajaan yang terencana, hasil kebun diharapkan meningkat tanpa harus memperluas lahan secara berlebihan.

Program PSR juga perlu disertai pendampingan yang memadai bagi pekebun. Dukungan berupa pembiayaan, penyediaan bibit berkualitas, penerapan praktik budidaya yang baik, serta akses terhadap teknologi dan pasar akan menentukan keberhasilannya. Produktivitas yang lebih tinggi dapat memperkuat ketersediaan minyak sawit nasional, sehingga pemanfaatannya untuk biodiesel dapat dilakukan secara lebih terukur dan tidak menekan pasokan bagi kebutuhan lain.

Selain meningkatkan hasil kebun rakyat, GAPKI mengusulkan agar pemerintah menyiapkan kawasan khusus pengembangan kelapa sawit yang didedikasikan untuk kebutuhan energi. Kawasan tersebut dirancang sebagai sumber bahan baku biodiesel dengan pengelolaan dan arah pemanfaatan yang jelas. Dengan adanya area khusus, pasokan untuk program energi dapat dipersiapkan secara berkelanjutan tanpa mengganggu kebutuhan sawit untuk pangan maupun kegiatan ekspor.

Mukti menyampaikan bahwa pengembangan kawasan itu perlu dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, langkah tersebut mulai dilakukan di Papua, yang dinilai memiliki peluang untuk mendukung pengembangan perkebunan sawit berbasis kebutuhan energi. Perencanaan kawasan tetap perlu memperhatikan kesesuaian lahan, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat setempat agar pelaksanaannya berjalan bertanggung jawab.

GAPKI berharap gagasan tersebut dapat diwujudkan secara konsisten. Jika berhasil, penyediaan bahan baku biodiesel dapat berlangsung seiring dengan pemenuhan kebutuhan pangan dan keberlanjutan ekspor. Dengan demikian, kebutuhan energi, pangan, dan ekspor dapat berjalan tanpa saling mengganggu, sebagaimana harapan yang disampaikan Mukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *