Dua Pria Diamankan dalam Kasus Kematian Perempuan di Kamar Kos Jakarta Timur

Dua Pria Diamankan dalam Kasus Kematian Perempuan di Kamar Kos Jakarta Timur

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kematian seorang perempuan berinisial KDA (19). Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Peristiwa itu kini ditangani melalui penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial KDO (22) dan ATW (27). Berdasarkan informasi awal, KDO ditangkap di wilayah Jakarta Timur, sedangkan ATW diamankan di wilayah Bekasi. Penangkapan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan setelah polisi menerima informasi mengenai penemuan korban di kamar kos.

Meski telah mengamankan dua orang, polisi belum menjelaskan peran masing-masing dalam kasus kematian KDA. Status serta keterlibatan keduanya masih didalami oleh penyidik. Aparat juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk hubungan kedua pria tersebut dengan korban.

AKP I Made Budi menyampaikan bahwa penanganan perkara ini berada di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai dugaan motif maupun konstruksi perkara. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup untuk menjelaskan peran KDO serta ATW dalam kasus tersebut.

KDA ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang disampaikan, saat ditemukan, kedua tangan dan kaki korban terikat menggunakan tali rafia berwarna biru. Selain itu, terdapat memar pada sisi kiri wajah korban. Bagian leher korban juga ditemukan dalam keadaan terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Rincian tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena menggambarkan kondisi korban ketika pertama kali ditemukan, sekaligus membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang-barang tersebut meliputi tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Seluruh barang itu menjadi bagian dari proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik dapat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang disita untuk mencari keterangan mengenai hubungan benda-benda tersebut dan kondisi korban saat ditemukan.

Meski demikian, barang yang diamankan masih harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta analisis terhadap temuan di tempat kejadian, diperlukan untuk menyusun kronologi secara utuh. Tahapan tersebut juga penting untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian KDA dapat dipisahkan dari dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.

Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi, serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Penangkapan terhadap dua pria dalam perkara ini belum dengan sendirinya menjelaskan motif maupun tingkat keterlibatan mereka. Karena itu, informasi mengenai peran setiap pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti-bukti lain yang dikumpulkan penyidik. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan perkara tersebut ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia, tanpa menarik kesimpulan di luar informasi resmi yang telah disampaikan.

Rangkaian awal peristiwa tersebut bermula dari kedatangan seorang pria ke rumah kos yang dikelola Sundiyah pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Pria itu memperkenalkan diri dengan nama Daniel dan menyampaikan keinginannya untuk menyewa salah satu kamar. Berdasarkan keterangan saksi, Daniel datang seorang diri serta berbicara langsung dengan Sundiyah mengenai rencana tinggal di tempat tersebut.

Dalam percakapan itu, Daniel mengaku bekerja di sebuah tempat steam yang berada di depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ia kemudian meminta kunci kamar kepada Sundiyah dengan alasan hendak menempatinya. Kepada pengelola kos, Daniel berjanji akan membayar uang sewa sekaligus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB. Karena adanya kesepakatan tersebut, kunci kamar akhirnya diserahkan kepadanya.

Namun, hingga Kamis (8/10), Daniel tidak memenuhi janji tersebut. Ia tidak datang untuk membayar uang kos dan tidak pula memberikan kabar kepada Sundiyah. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan sekaligus membuat pengelola kos ingin memastikan keadaan kamar yang telah dibuka untuknya. Sundiyah kemudian berniat memeriksa kamar tersebut setelah menunggu selama beberapa waktu tanpa memperoleh penjelasan dari pria yang mengaku bernama Daniel itu. Pemeriksaan inilah yang menjadi bagian penting dalam rangkaian awal terungkapnya kasus kematian seorang perempuan di kamar kos tersebut. Keterangan mengenai penyerahan kunci, identitas yang disampaikan, pekerjaan yang diakuinya, serta kegagalannya memenuhi janji menjadi informasi awal yang dihimpun dari saksi dalam penyelidikan perkara.

Pemeriksaan terhadap sebuah kamar kos di Jakarta Timur bermula dari laporan mengenai bau tidak sedap yang semakin tercium dari ruangan tersebut. Penghuni kamar di sebelahnya menyampaikan informasi itu kepada Sundiyah. Bau tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berasal dari kamar yang perlu diperiksa, sementara kondisi penghuni di dalamnya belum diketahui. Sundiyah kemudian meneruskan informasi itu kepada penghuni lain bernama Noval untuk meminta pertimbangan mengenai langkah yang perlu dilakukan.

Noval menyarankan agar kamar tidak dibuka seorang diri. Ia meminta Sundiyah mengajak orang lain atau menghubungi ketua RT untuk mendampingi pemeriksaan. Menindaklanjuti saran tersebut, Sundiyah menghubungi Sukardi selaku ketua RT setempat. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak yang dianggap dapat memberikan pendampingan dan memastikan proses pembukaan kamar berlangsung secara tertib.

Ketika pintu kamar dibuka, bau menyengat langsung tercium dari dalam ruangan. Petugas kemudian menemukan jasad seorang perempuan tergeletak di kamar mandi. Korban ditemukan dalam kondisi terikat, sehingga lokasi tersebut segera diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Sukardi bersama Bhabinkamtibmas selanjutnya menghubungi Polsek Makasar untuk melaporkan temuan tersebut dan meminta petugas kepolisian datang ke lokasi. Polisi kemudian melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap tempat kejadian serta pengumpulan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian dan informasi lain yang berkaitan dengan penemuan jasad tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *