BPOM Sebut Industri Farmasi dan Pangan Berpotensi Sumbang Rp10 Ribu Triliun bagi Ekonomi Nasional

BPOM Sebut Industri Farmasi dan Pangan Berpotensi Sumbang Rp10 Ribu Triliun bagi Ekonomi Nasional

KOTA MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut industri farmasi dan pangan memiliki potensi kontribusi sekitar Rp10 ribu triliun setiap tahun terhadap perekonomian nasional. Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya kapasitas ekonomi yang dapat dihimpun dari aktivitas seluruh pelaku usaha di bidang obat dan makanan, baik pada skala besar maupun kecil. Nilai itu bukan semata-mata berasal dari beberapa perusahaan terbesar, melainkan dari akumulasi kinerja industri yang tersebar di berbagai daerah dan rantai usaha.

Menurut Taruna, potensi tersebut berkaitan dengan jumlah pelaku usaha yang sangat besar. Di Indonesia terdapat sekitar 45.000 perusahaan besar serta kurang lebih 4,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor farmasi dan pangan. Setiap pelaku usaha memiliki kapasitas produksi, omzet, serta kontribusi yang berbeda terhadap perekonomian. Keberadaan jutaan unit usaha itu juga menciptakan lapangan kerja, memperluas distribusi produk, dan mendukung perputaran aktivitas ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

Perhitungan potensi Rp10 ribu triliun tersebut didasarkan pada penggabungan kinerja seluruh pelaku usaha. Sebagian perusahaan mungkin hanya mencatat pendapatan ratusan juta rupiah per tahun, sedangkan entitas lain dapat membukukan keuntungan atau pendapatan hingga ratusan miliar, triliunan, bahkan ratusan triliun rupiah. Perbedaan skala itu tetap diperhitungkan dalam melihat keseluruhan kekuatan industri. Taruna menilai angka tersebut masuk akal sebagai potensi apabila seluruh pelaku usaha dihitung secara bersama-sama. Dengan demikian, klaim itu merujuk pada kapasitas ekonomi kolektif sektor obat dan makanan, bukan pada kontribusi satu perusahaan atau satu subsektor tertentu saja.

Ekosistem industri pangan olahan tidak hanya dibangun oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai daerah. Berdasarkan data yang disebutkan, terdapat lebih dari 2.900 usaha menengah, 4.600 usaha kecil, dan 7.900 usaha mikro pangan olahan yang telah terdaftar di BPOM. Angka tersebut menunjukkan luasnya basis pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan produk pangan bagi masyarakat. Keberadaan mereka turut memperkuat rantai nilai, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran.

Rincian tersebut juga memperlihatkan bahwa sektor pangan olahan memiliki struktur usaha yang beragam. Usaha mikro menjadi kelompok dengan jumlah terbesar, sementara usaha kecil dan menengah melengkapi jenjang kapasitas produksi serta jangkauan pasar. Keragaman skala ini penting karena setiap kelompok memiliki kebutuhan pengembangan yang berbeda, termasuk terkait pemenuhan standar, peningkatan kapasitas produksi, pengelolaan label, dan perluasan akses distribusi. Dengan terdaftar di BPOM, pelaku usaha memperoleh landasan yang lebih kuat untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus mengembangkan produknya secara lebih tertib.

Dalam konteks tersebut, peran BPOM tidak terbatas pada pengawasan keamanan, mutu, dan manfaat obat serta makanan. Lembaga ini juga memiliki keterkaitan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku usaha. Pendampingan mengenai persyaratan regulasi, proses pendaftaran, serta pemenuhan standar dapat membantu UMKM memahami kewajibannya dan mengurangi hambatan dalam memasuki pasar. Dukungan semacam itu membuat pengawasan berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas industri. Semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi ketentuan, semakin besar pula peluang terciptanya produk pangan yang berdaya saing, lapangan kerja, dan kontribusi ekonomi dari berbagai lapisan usaha.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa industri farmasi dan pangan memiliki potensi untuk memberikan kontribusi sekitar Rp10 ribu triliun terhadap perekonomian nasional. Nilai tersebut disebut setara dengan sekitar 558,32 miliar dolar AS. Pernyataan ini menggambarkan besarnya nilai ekonomi yang dapat dibentuk oleh dua sektor tersebut melalui kegiatan produksi, distribusi, perdagangan, serta berbagai aktivitas pendukung di sepanjang rantai pasok.

Menurut penilaian yang disampaikan Kepala BPOM, potensi Rp10 ribu triliun itu berkisar 35 hingga 40 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dalam sumber yang sama, PDB Indonesia tercantum sebesar Rp23 ribu triliun. Perbandingan tersebut digunakan untuk menunjukkan skala sektor farmasi dan pangan dalam struktur ekonomi nasional, bukan sebagai perhitungan tambahan atau kesimpulan baru di luar pernyataan BPOM.

Besarnya angka kontribusi yang disebutkan berkaitan dengan luasnya ekosistem kedua industri tersebut. Ekosistem itu mencakup produsen bahan baku, manufaktur, pelaku usaha pangan, jaringan distribusi, peritel, penyedia jasa, hingga tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksi dan pengawasan. Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, aktivitas tersebut dinilai memiliki ruang pengembangan melalui peningkatan investasi, kapasitas produksi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi.

Dengan mempertimbangkan skala ekosistem tersebut, BPOM mendorong percepatan layanan regulasi dan perizinan. Langkah ini ditujukan agar pelaku usaha dapat memperoleh kepastian proses secara lebih baik dan meningkatkan kapasitas produksinya. Percepatan layanan tidak berarti mengabaikan aspek keamanan, mutu, dan khasiat atau manfaat produk, melainkan diarahkan untuk membuat proses pengawasan dan pemenuhan persyaratan berjalan lebih efektif. Dengan demikian, pelaku industri farmasi dan pangan diharapkan dapat merespons kebutuhan pasar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai kerangka pengawasan yang berlaku.

BPOM menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi dukungan bagi industri farmasi dan pangan. Transformasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong pengembangan produk, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kontribusi sektor obat dan makanan terhadap perekonomian nasional. Dukungan tidak hanya diberikan melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendampingan yang lebih menyeluruh kepada pelaku usaha.

Salah satu bagian penting dari komitmen tersebut adalah penguatan riset dan pengembangan. BPOM juga mendorong edukasi agar pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku dan dapat menyiapkan produk sesuai standar keamanan, mutu, serta manfaat. Di samping itu, hilirisasi menjadi perhatian, sehingga hasil riset dan inovasi dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan berpeluang dipasarkan secara lebih luas.

BPOM turut berupaya mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha. Percepatan ini diharapkan membantu pelaku usaha segera memenuhi ketentuan regulasi, memperoleh izin yang diperlukan, dan memasarkan produknya. Dengan demikian, usaha dapat berkembang secara bertahap, termasuk mendorong peningkatan skala bisnis dari tingkat mikro menjadi kecil. Proses tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pemenuhan persyaratan dan perlindungan masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa optimalisasi sektor obat dan makanan diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Penguatan industri farmasi dan pangan juga diharapkan membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan bergerak menuju negara maju. Karena itu, transformasi dukungan BPOM menjadi bagian penting dalam membuka potensi kontribusi industri sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *