Tuban, 18 November 2025 — Dunia perbankan kembali diguncang skandal besar. Kali ini, Bank Mandiri Cabang Tuban menjadi pusat perhatian setelah rekening milik Yunanik, warga Dusun Ngampel, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, dibobol hingga mengakibatkan kerugian fantastis sebesar Rp 878.600.000.
Kasus ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga kegagalan sebuah bank besar menjaga keamanan nasabahnya.
Didampingi oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Tuban, Yunanik resmi mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Timur melalui LP/B/1636/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait dugaan Illegal Access sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU ITE, yang telah diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2024.
Jejak digital menunjukkan dana dialihkan ke rekening BNI 1986408169 a.n. Yulianti, sementara pelaku masih berstatus dalam lidik.
LIN DPC TUBAN: “BANK MANDIRI TELAH GAGAL TOTAL MELINDUNGI NASABAH!”
Anton, Ketua Lembaga Investigasi Negara DPC Tuban, mengungkapkan kemarahan yang tak terbendung. Ia menyatakan bahwa pembobolan rekening ini menjadi bukti nyata kegagalan sistem keamanan Bank Mandiri.
“Bagaimana mungkin sebuah bank nasional sebesar Mandiri bisa kecolongan hingga hampir satu miliar rupiah tanpa alarm? Ini bukan hacker hebat—ini kelalaian tingkat tinggi!” tegas Anton.
Ia menggambarkan sistem keamanan Mandiri ibarat pagar rapuh yang mudah disinggahi kejahatan siber.
Menurut Anton, kasus ini memperlihatkan dugaan take over yang dilakukan oleh hacker dari Mandiri ke rekening BNI. Ini menandakan bahwa hacker leluasa menembus dua sistem sekaligus—hal yang semestinya mustahil terjadi jika internal bank menjalankan kontrol dengan benar.
“Uang nasabah itu amanat. Kalau hilang semudah ini, lalu apa gunanya Bank Mandiri berdiri megah di Tuban?”
PERTANYAAN YANG MENGHANTAM BANK MANDIRI
Kasus ini memunculkan banyak tanda tanya yang wajib dijawab oleh Bank Mandiri Cabang Tuban:
- Di mana sistem deteksi dini Mandiri?
- Mengapa transaksi mencurigakan tidak diblokir otomatis?
- Apakah ada kebocoran data nasabah secara internal?
- Sejauh mana Bank Mandiri bertanggung jawab atas kerugian korban?
- Apakah Mandiri serius mengejar pelaku atau hanya menunggu hasil penyelidikan polisi?
Publik menuntut jawaban konkret—bukan retorika.
KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERGUNCANG KERAS
Insiden ini telah melahirkan ketakutan baru bagi para nasabah Mandiri. Jika uang hampir satu miliar bisa hilang dalam hitungan detik, bagaimana nasabah lain bisa merasa aman?
Kepercayaan publik berada di titik paling rawan.
Anton memperingatkan:
“Kalau kasus ini dibiarkan, akan muncul korban-korban berikutnya. Ini bukan kejadian kecil—ini alarm keras untuk Bank Mandiri!”
TUNTUTAN KERAS UNTUK BANK MANDIRI
LIN DPC Tuban secara tegas meminta:
- Bank Mandiri segera turun tangan mengejar pelaku bersama aparat penegak hukum.
- Audit menyeluruh sistem keamanan keuangan Mandiri Tuban.
- Transparansi penuh kepada korban dan publik.
- Jaminan pemulihan dana nasabah yang dirugikan.
- Penyelidikan internal terkait potensi kelalaian pegawai.
Ini bukan hanya tentang kasus pidana—ini tentang keselamatan finansial masyarakat.
PENUTUP: MANDIRI HARUS MEMBUKTIKAN DIRI ATAU KEHILANGAN KEPERCAYAAN
Kasus Yunanik bukan sekadar angka kerugian, tetapi simbol nyata bahwa Bank Mandiri Cabang Tuban tengah menghadapi krisis integritas dan keamanan.
Masyarakat kini menunggu aksi nyata.
Korban menunggu pengembalian haknya.
Dan publik menunggu jawaban jelas dari Bank Mandiri:
Apakah uang nasabah benar-benar aman? Atau ini hanya awal dari skandal yang lebih besar?
Bank Mandiri harus memilih—menyelamatkan reputasi, atau membiarkan kepercayaan publik runtuh.

