Badan Geologi Petakan Risiko Gerakan Tanah di 12 Provinsi pada Oktober 2026

Badan Geologi Petakan Risiko Gerakan Tanah di 12 Provinsi pada Oktober 2026

YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merilis prakiraan potensi gerakan tanah untuk Oktober 2026. Informasi ini menjadi bagian dari pembaruan pemetaan kebencanaan geologi yang dilakukan secara berkala setiap bulan. Melalui pembaruan tersebut, pemerintah dan masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai wilayah yang berpotensi mengalami pergerakan tanah, terutama ketika curah hujan meningkat dan kondisi lereng menjadi lebih rentan.

Data itu ditujukan sebagai peringatan dini bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah mitigasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pemerintah kabupaten dan kota dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pemantauan di kawasan rawan, menyiapkan jalur evakuasi, memperkuat penyampaian informasi kepada warga, serta mengantisipasi dampak terhadap permukiman, jalan, fasilitas umum, dan lahan produktif. Masyarakat yang tinggal di sekitar lereng, tebing, atau kawasan dengan riwayat longsor juga perlu memperhatikan perkembangan cuaca dan arahan dari otoritas setempat.

Secara umum, pemetaan terbaru mencakup 4.850 kecamatan yang tersebar di 443 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Seluruh wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah dalam kategori menengah hingga tinggi, dengan tingkat ancaman yang berbeda-beda. Sebanyak 2.058 kecamatan atau 42,4 persen berada dalam kategori menengah. Pada kategori menengah-tinggi terdapat 2.751 kecamatan atau 56,7 persen, sedangkan 41 kecamatan atau 0,8 persen masuk kategori tinggi.

Sebaran ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah yang terpetakan memerlukan kewaspadaan dan pemantauan berkelanjutan, khususnya selama hujan berlangsung lama atau turun dengan intensitas tinggi. Prakiraan Badan Geologi tidak dimaksudkan untuk memastikan terjadinya bencana di setiap lokasi, melainkan menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan. Perubahan kondisi lapangan tetap perlu dipantau karena gerakan tanah dapat dipengaruhi oleh kemiringan lereng, jenis batuan dan tanah, perubahan penggunaan lahan, sistem drainase, serta perkembangan cuaca setempat.

Kepala Badan Geologi Lana Saria menyampaikan bahwa peta prakiraan gerakan tanah untuk Oktober 2026 mengidentifikasi 41 kecamatan dalam kategori potensi tinggi. Pemetaan tersebut disusun berdasarkan analisis kondisi geologi, kemiringan lereng, karakteristik tanah, serta faktor pemicu, termasuk curah hujan. Hasilnya menjadi informasi kewaspadaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah yang tercantum.

Wilayah dalam kategori potensi gerakan tanah tinggi tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Bengkulu, Sumatra Utara, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Penyebaran ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap ancaman pergerakan tanah diperlukan di berbagai kawasan, baik yang berada di bagian barat, tengah, maupun timur Indonesia.

Lana Saria menegaskan, daftar tersebut merupakan hasil identifikasi yang tercantum dalam tabel peta prakiraan, bukan kepastian bahwa bencana akan terjadi di seluruh kecamatan yang disebutkan. Kategori tinggi menggambarkan adanya potensi yang perlu diantisipasi, terutama apabila hujan berlangsung dengan intensitas tinggi atau dalam waktu lama. Karena itu, informasi peta perlu dipahami sebagai dasar peningkatan kesiapsiagaan, bukan sebagai prediksi pasti mengenai waktu dan lokasi kejadian.

Masyarakat di wilayah yang masuk daftar dianjurkan memperhatikan perkembangan cuaca, mengenali tanda-tanda awal pergerakan tanah, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan Badan Geologi. Tanda seperti retakan baru pada tanah atau bangunan, perubahan kemiringan pohon dan tiang, serta munculnya rembesan air dapat menjadi alasan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemeriksaan lingkungan secara berkala dan pelaporan segera kepada pihak berwenang dapat membantu mengurangi risiko apabila kondisi memburuk.

Selain memetakan risiko gerakan tanah, Badan Geologi memberikan informasi tambahan mengenai potensi banjir bandang atau aliran bahan rombakan pada peta Oktober 2026. Sebanyak 405 kecamatan di 18 provinsi ditandai memiliki potensi terhadap kejadian tersebut. Data ini memperluas gambaran kewaspadaan kebencanaan, karena aliran deras yang membawa material tanah, batu, dan batang pohon dapat berdampak pada wilayah permukiman, jalan, jembatan, serta fasilitas umum yang berada di sekitar sungai atau lereng.

Jumlah kecamatan yang masuk dalam pemetaan tersebar tidak merata. Jawa Barat mencatat jumlah terbanyak, yakni 112 kecamatan, disusul Jawa Timur dengan 77 kecamatan dan Jawa Tengah sebanyak 45 kecamatan. Selanjutnya, Sulawesi Selatan mencakup 33 kecamatan, Nusa Tenggara Barat 26 kecamatan, serta Sumatra Utara 24 kecamatan. Sebaran tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan berbasis wilayah, terutama di daerah dengan topografi terjal, kondisi lereng rentan, dan kemungkinan hujan berintensitas tinggi.

Dalam klasifikasi Badan Geologi, aliran bahan rombakan merupakan satu dari enam jenis tanah longsor. Jenis ini disebut sebagai salah satu yang paling banyak menimbulkan korban jiwa manusia karena materialnya dapat bergerak cepat dengan daya rusak besar. Meski demikian, Lana Saria menegaskan bahwa peta tersebut merupakan prakiraan potensi, bukan kepastian terjadinya bencana. Penyusunannya dilakukan dengan menggabungkan zona kerentanan gerakan tanah Badan Geologi dan prakiraan curah hujan dari BMKG. Karena itu, angka 41 kecamatan dalam peta risiko gerakan tanah maupun 405 kecamatan yang berpotensi mengalami banjir bandang tidak berarti bencana pasti terjadi. Informasi tersebut perlu digunakan sebagai dasar meningkatkan pemantauan, memperkuat komunikasi peringatan dini, dan menyiapkan langkah evakuasi apabila kondisi lapangan menunjukkan tanda-tanda bahaya.

Lana Saria mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gerakan tanah, terutama ketika hujan turun dengan intensitas deras atau berlangsung dalam waktu lama. Perhatian khusus diperlukan di wilayah lereng curam, lembah sungai, serta kawasan yang memiliki kondisi geologi rentan. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di lokasi tersebut disarankan memantau perubahan lingkungan, seperti munculnya retakan tanah, kemiringan pohon atau tiang, serta peningkatan kekeruhan dan debit aliran sungai.

Imbauan tersebut disampaikan dalam konteks prakiraan musim hujan 2026/2027 yang dirilis BMKG pada 2 Oktober 2026. Berdasarkan prakiraan itu, sekitar 51,90 persen luas daratan Indonesia, yang mencakup 482 zona musim, diperkirakan mengalami musim hujan yang lebih pendek dibandingkan kondisi normal. Awal musim hujan diprediksi berlangsung pada November 2026 di 185 zona musim atau 24,66 persen luas daratan, sedangkan pada Desember 2026 diperkirakan terjadi di 266 zona musim atau 17,31 persen luas daratan. Perkembangannya diprakirakan bermula dari Sumatra bagian utara, kemudian berangsur meluas ke wilayah lain.

Dari sisi curah hujan, sebanyak 510 zona musim atau 69,76 persen luas daratan diprediksi mengalami akumulasi curah hujan dalam kategori normal atau mendekati normal. Puncak musim hujan diperkirakan datang lebih lambat pada 332 zona musim atau 50,76 persen luas daratan, sementara 275 zona musim atau 39,69 persen luas daratan diprakirakan mengalami puncak sesuai kondisi normal. Berdasarkan waktu, puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Desember 2026 di 155 zona musim, Januari 2027 di 162 zona musim, dan Februari 2027 di 190 zona musim, dengan persentase luas daratan mengikuti rincian yang tercantum dalam sumber prakiraan BMKG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *