Pangkalpinang – Divisi Ketahanan Ekonomi DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Desakan tersebut muncul karena belum adanya regulasi yang jelas dinilai membuat tata kelola PKL di Kota Pangkalpinang berjalan tidak terarah dan rawan memicu konflik di lapangan.
Direktur Divisi Ketahanan Ekonomi DPD LIN Babel, Naora Oktaviana, menegaskan bahwa pedagang kaki lima merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang memiliki peran besar dalam mendukung perdagangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang.

Namun menurutnya, tanpa regulasi daerah yang jelas, keberadaan PKL kerap berbenturan dengan kebijakan penertiban yang dilakukan aparat.
“Di satu sisi Satpol PP melakukan penertiban dengan alasan penegakan Perda Ketertiban Umum. Di sisi lain, para PKL harus tetap berdagang untuk menyambung hidup, membiayai keluarga, hingga menyekolahkan anak-anak mereka,” ujar Naora Oktaviana.
Ia menilai, ketidakjelasan regulasi membuat penataan PKL berjalan setengah hati dan berpotensi memicu ketegangan antara petugas dengan pedagang. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah sudah memiliki dasar hukum nasional yang bisa dijadikan acuan dalam menyusun Perda PKL.
Adapun regulasi nasional yang dimaksud antara lain:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Ketiga regulasi tersebut seharusnya menjadi acuan bagi Pemkot Pangkalpinang untuk segera menyusun Perda PKL yang berpihak pada penataan, pemberdayaan, dan perlindungan usaha kecil,” lanjutnya.
DPD LIN Babel berharap Perda yang nantinya disusun tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi para pedagang kecil. Mulai dari penyediaan lokasi usaha yang layak, pembinaan usaha, akses permodalan, hingga perlindungan hukum bagi PKL.
Menurut Naora, keberadaan PKL sejatinya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah apabila ditata dengan baik dan manusiawi.
“Penataan tanpa pemberdayaan sama saja dengan mematikan ekonomi rakyat kecil. Kami berharap Pemkot Pangkalpinang menjadikan persoalan ini sebagai prioritas,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD LIN Babel Ahmad Bustani menilai apa yang disampaikan Divisi Ketahanan Ekonomi merupakan aspirasi yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Intinya, Pemkot Pangkalpinang harus memprioritaskan sektor UMKM karena ini menyangkut ekonomi rakyat. Ibaratnya, buat payung sebelum hujan,” ujarnya.
Ahmad Bustani juga menjelaskan bahwa DPD LIN Babel memiliki Divisi Ketahanan Ekonomi yang terdiri dari beberapa bidang strategis, yakni:
- Industri dan Perdagangan
- Pertanian dan Perkebunan
- Peternakan dan Perikanan
- Lingkungan Hidup
- Infrastruktur dan Perhubungan
- UMK, UMKM, dan Koperasi
Divisi tersebut dipimpin langsung oleh Naora Oktaviana selaku Direktur, sementara masing-masing bidang diisi oleh personel DPD LIN Babel yang dinilai memiliki kompetensi sesuai tugas dan bidangnya.
Selain Divisi Ketahanan Ekonomi, DPD LIN Babel juga memiliki Divisi Korps Komando yang terdiri dari tiga Korps Komando, Divisi Humas dan Antar Lembaga dengan tiga divisi, serta Divisi Investigasi yang membawahi enam divisi lainnya.
“Kami DPD LIN Babel bersama DPC di setiap kabupaten/kota berharap regulasi ini benar-benar dapat terealisasi agar ekonomi masyarakat bangkit dan rakyat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” tutup Ahmad Bustani.
Humas : DPD LIN Babel
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/wagub-babel-hellyana-tersentuh-melihat-kondisi-gavriel-anak-<a href="https://lembagainvestigasinegara.com/bpbd-situbondo-dan-tim-gabungan-temukan-warga-hilang-di-semak-sungai-sampean-lama”>korban-kdrt-di-pangkalpinang”>Wagub Babel Hellyana Tersentuh Melihat Kondisi Gavriel, Anak Korban KDRT di Pangkalpinang
- Klarifikasi Plt Kadis PUPR Sorong Selatan Terkait Foto Viral di Media Sosial, Tegaskan Pertemuan Bahas Investasi
- Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja, Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman dan Kondusif







Response (1)