News  

Rapat Kerja Rutin, LIN Tegaskan Peran sebagai Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pemerintah

JAKARTA – Dalam kegiatan Rapat Kerja Rutin, Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga kontrol sosial dan mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa setiap anggota LIN adalah individu terpilih yang harus memahami secara utuh tujuan, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga yang terhormat dan independen.

LIN: Lembaga Eksklusif dan Independen

LIN merupakan organisasi sipil independen yang berperan membantu badan-badan negara dalam ranah informasi sipil melalui pelatihan dan penguatan kapasitas anggota secara mandiri.

Keanggotaan LIN terdiri dari individu-individu bermartabat dan berdedikasi tinggi yang siap menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Setiap anggota diwajibkan:

  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

  • Taat dan patuh pada visi dan misi organisasi

  • Loyal kepada pimpinan tertinggi

  • Mematuhi AD/ART Lembaga

Penegasan ini dinilai penting mengingat kehormatan dan tanggung jawab besar yang melekat pada setiap anggota LIN.

Visi LIN: Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Indonesia Maju

Dalam rapat kerja tersebut, kembali ditegaskan visi besar LIN, yakni:

  1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (Good Public Governance) demi kedaulatan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan amanat UUD 1945.

  2. Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa yang besar, adil, makmur, sejahtera, aman, dan sentosa.

  3. Mendorong Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa maju dunia melalui pembentukan karakter generasi beriman kuat, bermental tangguh, dan berbudi pekerti luhur sebagai benteng dari praktik KKN sesuai nilai Pancasila.

Misi Strategis LIN dalam Pengawalan Pemerintahan

Adapun misi utama LIN meliputi:

  1. Membangun kemitraan dan melakukan pengawalan terhadap kinerja pemerintah sesuai amanat Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945.

  2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah sebagaimana amanat alinea keempat UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut menjaga ketertiban dunia.

  3. Mendorong pengelolaan kekayaan alam Indonesia sesuai Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 agar berpihak pada kemakmuran rakyat.

Nilai-Nilai Dasar yang Menjadi Fondasi Anggota LIN

Dalam menjalankan visi dan misinya, setiap anggota wajib menjiwai sepuluh nilai dasar organisasi, yaitu:

  1. Kemanusiaan

  2. Anti kekerasan

  3. Non-diskriminasi

  4. Keadilan

  5. Kesetaraan gender

  6. Kerelawanan

  7. Demokratis

  8. Tertutup/Rahasia

  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia

  10. Militan dan patriotik

Nilai-nilai ini menjadi fondasi moral dan etika dalam setiap gerak langkah anggota LIN di lapangan.

Struktur Program dan Departemen Investigasi

Untuk melaksanakan program dan kegiatannya, LIN membagi tugas ke dalam sejumlah departemen, antara lain:

  • Korps Komando

  • Departemen Humas dan Kerjasama Antar Lembaga

  • Departemen Investigasi Etika Profesi Aparatur Negara/LSM/Wartawan

  • Departemen Investigasi Sosial Penyakit Masyarakat (Pekat)

  • Departemen Investigasi Cyberspace

  • Departemen Investigasi Ekonomi

  • Departemen Investigasi Budaya dan Aliran Kepercayaan Masyarakat

  • Departemen Investigasi Politik dan Keamanan (Polkam)

  • Departemen Investigasi Logistik

  • Departemen Investigasi Pelayanan Konsumen

  • Departemen Investigasi Pendampingan Korban Kekerasan

  • Departemen Investigasi Perlindungan Anak dan Wanita

  • Departemen Investigasi Lingkungan dan Satwa

Setiap departemen menjalankan tugas sesuai bidangnya dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektor.

Koordinasi Strategis dengan Lembaga Negara

Dalam menjalankan program kerja, LIN menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan berbagai lembaga negara melalui jaringan laporan dan komunikasi aktif, di antaranya:

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI

  • Kejaksaan Republik Indonesia

  • Badan Narkotika Nasional

  • Badan Intelijen Negara

  • Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia

  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan, investigasi, dan pengawalan kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.

Komitmen LIN ke Depan

Melalui rapat kerja rutin ini, LIN menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah, serta menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan landasan visi, misi, nilai dasar, serta jaringan koordinasi yang kuat, LIN optimistis dapat terus berkontribusi dalam menjaga marwah demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *