JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Pemerintah menyiapkan program peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk menangani tanaman kelapa yang telah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Dengan mengganti tanaman yang tidak lagi optimal, pemerintah berharap hasil panen meningkat secara bertahap serta pendapatan petani dapat diperkuat. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pasokan kelapa bagi industri pengolahan nasional.
Ketersediaan bahan baku menjadi faktor penting bagi perkembangan industri berbasis kelapa, mulai dari produk pangan hingga bahan olahan lainnya. Karena itu, peremajaan tidak hanya dipandang sebagai penggantian tanaman, tetapi sebagai investasi untuk memperkuat rantai pasok dalam jangka panjang. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi lahan, kebutuhan petani, dan dukungan pendampingan setelah bibit ditanam agar tingkat keberhasilannya dapat terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa peremajaan kebun perlu berjalan beriringan dengan pengembangan dan penyediaan bibit unggul. Varietas kelapa baru diharapkan dapat mulai berbuah dalam waktu sekitar tiga tahun, lebih cepat dibandingkan kelapa dalam yang umumnya membutuhkan enam hingga tujuh tahun. Masa produksi yang lebih singkat tersebut dinilai berpotensi mempercepat pemulihan hasil kebun sekaligus meningkatkan efisiensi usaha tani. Penggunaan varietas unggul juga diharapkan menghasilkan tanaman dengan produktivitas yang lebih baik dan mampu menyesuaikan kebutuhan industri.
Menurut Zulkifli, peningkatan produktivitas merupakan kebutuhan mendesak karena Indonesia masih perlu mengejar Thailand. Negara tersebut dinilai telah memiliki tingkat produktivitas kelapa yang lebih tinggi, sehingga penguatan bibit, teknologi budidaya, dan pengelolaan perkebunan menjadi langkah penting. Melalui target peremajaan 2027, pemerintah berupaya membangun fondasi produksi kelapa yang lebih kuat, meningkatkan daya saing nasional, dan memastikan industri memperoleh pasokan bahan baku secara berkelanjutan.
Coconut Area Development Plan 2027 disusun sebagai kerangka pengembangan kawasan kelapa dengan total sasaran mencapai 51.721 hektare. Rencana tersebut mencakup dua agenda utama, yakni perluasan areal perkebunan seluas 42.721 hektare dan peremajaan tanaman kelapa seluas 9.000 hektare. Pembagian ini menunjukkan bahwa program tidak hanya diarahkan untuk menambah luas kebun, tetapi juga memperbaiki produktivitas kawasan yang tanaman kelapanya memerlukan pembaruan. Perluasan dan peremajaan ditempatkan sebagai bagian yang saling melengkapi dalam penguatan pengembangan kelapa nasional.
Perluasan areal sebesar 42.721 hektare menjadi komponen terbesar dalam rencana tersebut. Kegiatan ini ditujukan untuk membangun kawasan perkebunan baru sehingga basis produksi kelapa dapat berkembang secara lebih luas. Sementara itu, peremajaan tanaman seluas 9.000 hektare berfokus pada penggantian atau pembaruan tanaman di areal yang telah ada. Dengan susunan itu, Coconut Area Development Plan 2027 menggabungkan pembentukan kebun baru dan peningkatan kualitas tanaman melalui pengelolaan kawasan yang lebih terarah.
Pelaksanaan rencana tersebut dirancang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Cakupan lintas wilayah ini memperlihatkan bahwa pengembangan kelapa diproyeksikan berlangsung pada sejumlah kawasan, bukan hanya terpusat di satu pulau. Penyampaian mengenai rencana itu disampaikan Zulkifli Hasan dalam kegiatan World Coconut Day 2026 di Manado, Sulawesi Utara. Melalui rencana dengan sasaran luas dan pembagian kegiatan yang jelas, pemerintah menempatkan pengembangan serta peremajaan kebun sebagai agenda terpadu untuk memperkuat kawasan kelapa di Indonesia.
Perhatian pemerintah terhadap komoditas kelapa semakin besar karena tanaman ini memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Sebagian kebun kelapa Indonesia telah berusia tua, sehingga produktivitasnya cenderung menurun dan belum mampu memenuhi potensi hasil secara optimal. Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika permintaan kelapa dan berbagai produk olahannya di pasar internasional terus meningkat. Peremajaan kebun diperlukan bukan hanya untuk mengganti tanaman yang sudah tidak produktif, melainkan juga untuk memperkuat keberlanjutan pasokan serta meningkatkan pendapatan petani.
Pemanfaatan kelapa kini tidak lagi terbatas pada kebutuhan pangan tradisional. Daging, air, minyak, dan bagian lain dari buah kelapa semakin banyak digunakan dalam industri makanan dan minuman. Produk turunan seperti santan, minyak kelapa, tepung, minuman siap konsumsi, dan bahan baku pangan memiliki ruang pertumbuhan yang luas. Perubahan pola konsumsi global turut mendorong perkembangan tersebut, terutama karena konsumen mencari bahan yang dianggap alami, serbaguna, dan sesuai dengan pilihan diet tertentu. Nilai ekonomi kelapa pun meningkat seiring bertambahnya ragam produk yang dapat dihasilkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggambarkan meluasnya penggunaan kelapa sebagai pengganti susu dalam minuman kopi di China, sejumlah negara Asia, India, dan wilayah lainnya. Gambaran itu menunjukkan bahwa kelapa telah memasuki tren konsumsi modern, bukan sekadar menjadi bahan pangan rumah tangga. Pertumbuhan permintaan perlu diimbangi penguatan produksi domestik melalui tanaman yang lebih produktif, pengelolaan kebun yang baik, serta dukungan teknologi dan pembiayaan. Dengan demikian, petani dapat memperoleh manfaat yang lebih besar, sementara industri pengolahan nasional memiliki pasokan yang cukup untuk menangkap peluang pasar global secara berkelanjutan.
Pendekatan pemerintah dalam mengembangkan sektor kelapa dirancang mencakup seluruh rantai usaha, bukan hanya peningkatan produksi di tingkat kebun. Tahap awal diarahkan pada penyediaan bibit unggul yang sesuai dengan kondisi wilayah dan memiliki potensi produktivitas lebih baik. Ketersediaan bahan tanam yang bermutu diharapkan membantu pekebun meningkatkan hasil sekaligus membangun kebun yang lebih seragam. Upaya tersebut perlu disertai pembenahan manajemen perkebunan, termasuk perencanaan budidaya, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama, pencatatan produksi, serta penguatan kapasitas pengelolaan oleh pekebun dan kelembagaan di tingkat lapangan.
Penguatan juga ditujukan pada kapasitas industri pengolahan agar hasil kelapa dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar. Hilirisasi menjadi kebutuhan penting karena Indonesia tidak cukup hanya menjual kelapa sebagai bahan baku. Komoditas ini dapat dikembangkan menjadi beragam produk olahan dengan nilai tambah lebih tinggi, sehingga manfaat ekonominya dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di sepanjang rantai pasok. Peningkatan kemampuan pengolahan perlu berjalan bersama dengan penerapan standar mutu, pengembangan teknologi, penguatan akses pasar, dan keterhubungan yang lebih baik kebun, industri, serta konsumen.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertanian berperan dalam aspek produksi, penyediaan bibit, pembinaan budidaya, dan peningkatan tata kelola perkebunan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi mendukung penciptaan iklim investasi serta pengembangan industri pengolahan yang terhubung dengan potensi daerah. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dilibatkan sesuai perannya dalam mendorong pengembangan sektor strategis. Sinergi antarlembaga tersebut menegaskan bahwa penguatan produksi dan hilirisasi kelapa sejalan dengan prioritas pemerintah terhadap perkebunan rakyat. Kelapa pun ditetapkan sebagai salah satu komoditas utama yang akan dikembangkan secara berkelanjutan.

