Harga Beras Naik di Awal Oktober 2026, Termurah Menjadi Rp15.550 per Kilogram

Harga Beras Naik di Awal Oktober 2026, Termurah Menjadi Rp15.550 per Kilogram

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Harga beras kembali meningkat pada awal Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026, sejumlah harga beras tercatat lebih tinggi dibandingkan catatan pada hari sebelumnya. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa pergerakan harga komoditas pangan ini masih mengalami kenaikan dalam pemantauan harian.

Data pada Jumat tersebut dibandingkan dengan harga yang tercatat pada Kamis, 8 Oktober 2026. Perbandingan dua catatan harian itu menunjukkan adanya peningkatan pada harga beras, sehingga perkembangan terbaru menjadi perhatian dalam pemantauan harga pangan nasional. Kenaikan terlihat pada beras yang diperdagangkan dalam beberapa kelompok kualitas.

Dengan demikian, peningkatan tidak hanya tercermin pada satu kelompok beras. Sejumlah kelompok kualitas mengalami perubahan harga secara bersamaan berdasarkan pencatatan PIHPS Nasional. Informasi tersebut menggambarkan kondisi harga beras sebagaimana terpantau pada tingkat nasional untuk periode pengamatan Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam catatan terbaru itu, harga beras termurah menjadi Rp15.550 per kilogram. Angka tersebut menjadi titik harga terendah yang disebutkan dalam pemantauan pada hari tersebut, meskipun perubahan harga juga terlihat pada kelompok kualitas beras lainnya. Perbedaan antarkelompok tetap menjadi bagian dari gambaran harga beras yang disajikan dalam data harian.

Kenaikan harga beras ini disampaikan berdasarkan perbandingan data PIHPS Nasional, tanpa memasukkan faktor penyebab atau perkiraan perkembangan berikutnya. Fokus pemantauan berada pada perubahan harga dari Kamis ke Jumat, serta pada kenyataan bahwa kenaikan mencakup beras dari beberapa kelompok kualitas. Catatan ini memberikan gambaran terbaru mengenai harga beras pada awal Oktober 2026.

Pergerakan harga beras pada awal Oktober 2026 menunjukkan kenaikan di seluruh kelompok kualitas. Perubahan tersebut terjadi baik pada beras kualitas super, medium, maupun kualitas bawah. Rincian harga ini memperlihatkan bahwa setiap tipe mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun besar kenaikannya berbeda-beda.

Pada kelompok beras kualitas super, tipe I naik dari Rp17.450 menjadi Rp18.200 per kilogram. Dengan demikian, harga beras super tipe I meningkat Rp750 per kilogram. Sementara itu, beras super tipe II bergerak dari Rp16.950 menjadi Rp17.550 per kilogram, atau bertambah Rp600 per kilogram. Setelah kenaikan tersebut, tipe I tetap menjadi beras super dengan harga paling tinggi dalam daftar.

Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium. Harga beras medium tipe I meningkat dari Rp16.500 menjadi Rp16.850 per kilogram, sehingga bertambah Rp350 per kilogram. Beras medium tipe II mengalami kenaikan lebih besar, yakni dari Rp16.250 menjadi Rp16.900 per kilogram. Selisih perubahannya mencapai Rp650 per kilogram.

Pada kelompok beras kualitas bawah, tipe I naik dari Rp15.350 menjadi Rp15.750 per kilogram. Kenaikan yang terjadi mencapai Rp400 per kilogram. Adapun beras kualitas bawah tipe II berubah dari Rp14.850 menjadi Rp15.550 per kilogram, dengan peningkatan Rp700 per kilogram. Perubahan ini membuat harga tipe II melampaui level sebelumnya secara cukup signifikan.

Berdasarkan seluruh daftar tersebut, harga terendah saat ini adalah beras kualitas bawah tipe II, yakni Rp15.550 per kilogram. Walaupun menjadi pilihan dengan harga paling murah, komoditas ini tetap mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya. Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras berkualitas premium, tetapi juga menjangkau kelompok medium dan kualitas bawah yang umumnya lebih banyak dipertimbangkan konsumen berdasarkan keterjangkauan harga.

Pergerakan harga beras pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan kecenderungan meningkat yang tersebar luas. Berdasarkan data sumber, seluruh kualitas beras mencatat tren kenaikan harga di 116 kabupaten dan kota. Temuan ini memperlihatkan bahwa kenaikan tidak terbatas pada satu jenis mutu, melainkan terjadi pada berbagai kategori beras yang dipantau dalam periode tersebut.

Sebaran kenaikan di 116 kabupaten dan kota menjadi gambaran penting mengenai arah pergerakan harga beras secara nasional pada awal Oktober. Ketika seluruh kualitas menunjukkan tren yang sama, perubahan tersebut menggambarkan kecenderungan yang meluas di wilayah dan kategori mutu yang tercatat. Data itu juga menegaskan bahwa peningkatan harga menjadi pola yang lebih dominan dibandingkan pergerakan yang tidak berubah.

Meski demikian, tidak semua wilayah mencatat perubahan dengan arah yang seragam. Sejumlah daerah masih memperlihatkan harga yang stabil dan berada pada tingkat yang relatif rendah. Kondisi tersebut menunjukkan adanya variasi harga antarwilayah, meskipun keberadaan daerah dengan harga stabil belum mengubah gambaran umum yang terlihat dari data. Secara keseluruhan, tren kenaikan tetap menjangkau wilayah yang lebih luas.

Dengan demikian, perkembangan pada pekan pertama Oktober 2026 ditandai oleh kenaikan harga pada seluruh kualitas beras di 116 kabupaten dan kota, disertai sejumlah wilayah yang mempertahankan harga stabil. Perbedaan antardaerah tetap terlihat dalam tingkat harga dan perubahan yang dicatat, tetapi arah umum data menunjukkan bahwa kecenderungan naik masih meluas. Gambaran ini merangkum sebaran tren harga beras berdasarkan pemantauan pada periode tersebut tanpa mengesampingkan variasi yang terjadi di sejumlah daerah.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras hingga minggu pertama Oktober 2026. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga beras masih tercatat meningkat di sejumlah wilayah kabupaten/kota. IPH digunakan untuk menggambarkan perubahan harga beras berdasarkan wilayah dan kualitasnya, sehingga perkembangan indikator ini menjadi bagian dari pemantauan harga pada periode tersebut.

Menurut Ateng, kenaikan itu masih terjadi pada kabupaten/kota yang tersebar dalam pemantauan BPS. “Menurut kabupaten/kotanya, ada 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas sampai dengan minggu pertama Oktober 2026,” ujar Ateng. Pernyataan tersebut mencakup beras dari semua kualitas yang menjadi objek pengamatan, bukan hanya satu jenis beras. Dengan demikian, hingga pekan pertama Oktober 2026, kenaikan IPH beras masih tercatat di 116 kabupaten/kota.

Data tersebut menjadi keterangan BPS mengenai pergerakan harga beras secara kewilayahan pada awal Oktober 2026. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH menunjukkan bahwa perubahan harga masih berlangsung di tingkat daerah selama periode pemantauan. Namun, keterangan BPS juga membedakan pergerakan berdasarkan kualitas beras ketika melihat kondisi pada tingkat nasional.

Pada tingkat nasional, kenaikan harga terjadi pada beras medium dan beras premium sepanjang pekan pertama Oktober 2026. Informasi ini melengkapi catatan mengenai 116 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas. Dengan demikian, laporan BPS mencatat pergerakan harga beras baik berdasarkan wilayah kabupaten/kota maupun berdasarkan kualitas beras pada tingkat nasional selama minggu pertama Oktober 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *