JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat pagi. Operasi ini diarahkan untuk memberantas peredaran narkoba yang masih berlangsung di dua kawasan tersebut. Kedua lokasi itu selama ini disebut sebagai sarang narkotika karena kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran barang terlarang.
Penggerebekan dilakukan secara bersamaan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Keterlibatan unsur Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menunjukkan adanya koordinasi kepolisian tingkat pusat dan daerah dalam menangani persoalan tersebut. Operasi gabungan ini menyasar titik-titik yang dinilai berkaitan dengan peredaran narkotika di Kampung Ambon serta Kampung Boncos.
Pelaksanaan pada Jumat pagi menjadi bagian penting dari rangkaian tindakan kepolisian di lapangan. Petugas mendatangi dua kawasan itu untuk menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan narkoba sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Penindakan di lokasi yang dikenal sebagai sarang narkotika tersebut diharapkan dapat mengganggu jalur distribusi dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Operasi ini juga menempatkan Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai fokus penanganan aparat dalam pemberantasan narkoba. Dengan mengerahkan tim gabungan, kepolisian berupaya menangani persoalan secara lebih terkoordinasi di dua lokasi yang berada di Jakarta Barat itu. Penggerebekan pada Jumat pagi menjadi langkah awal untuk mengungkap dan menindak aktivitas peredaran narkoba yang menjadi sasaran utama operasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta mengenai operasi gabungan yang menyasar peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk koordinasi antarsatuan kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas peredaran narkotika di dua wilayah yang menjadi sasaran operasi.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja bersama Polda Metro Jaya. Keterlibatan sejumlah unsur kepolisian menunjukkan bahwa penanganan perkara narkoba dilakukan melalui dukungan lintas fungsi, sesuai kebutuhan di lapangan. Operasi itu turut melibatkan unsur Brigade Mobil atau Brimob, Sabhara, Perintis, Propam, serta unsur kepolisian lainnya.
Kristian menegaskan bahwa setiap unsur memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Kolaborasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Polda Metro Jaya menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan secara terpadu. Kehadiran Brimob, Sabhara, Perintis, Propam, dan unsur lainnya juga memperlihatkan adanya dukungan menyeluruh dari berbagai satuan, tanpa mengubah fokus utama operasi, yakni menindak peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos. Keterangan itu disampaikan sebagai penjelasan umum mengenai unsur yang terlibat, sementara rincian teknis pelaksanaan operasi tidak diuraikan lebih lanjut kepada awak media.
Proses penggerebekan dalam operasi gabungan yang menyasar peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos masih berlangsung hingga Jumat pukul 10.00 WIB. Petugas masih menjalankan rangkaian kegiatan di lapangan, sehingga operasi tersebut belum dinyatakan selesai. Situasi ini membuat informasi mengenai hasil penindakan belum dapat disampaikan secara menyeluruh pada waktu tersebut. Pelaksanaan operasi tetap menjadi fokus utama aparat, sementara perkembangan terkait kegiatan tersebut masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan yang dilakukan pada Jumat itu.
Kristian belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan selama operasi berlangsung. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang ditemukan petugas di lokasi. Informasi mengenai jumlah penangkapan dan temuan barang bukti belum tersedia untuk disampaikan karena proses penggerebekan masih berjalan. Keterangan yang ada pada pukul 10.00 WIB masih terbatas pada berlangsungnya operasi, tanpa memuat rincian mengenai pihak yang diamankan ataupun barang yang telah ditemukan. Karena itu, belum ada angka atau daftar resmi yang dapat dijadikan rujukan.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan dan barang bukti dijanjikan akan disampaikan pada Jumat sore. Penyampaian tersebut diharapkan memuat perkembangan operasi setelah seluruh kegiatan di lapangan selesai dilakukan dan informasi telah dihimpun. Sampai keterangan resmi itu diberikan, jumlah pihak yang diamankan serta jenis dan jumlah barang bukti belum dapat dipastikan melalui informasi yang tersedia. Masyarakat diminta menunggu penjelasan berikutnya dari pihak terkait, tanpa menarik kesimpulan mengenai hasil operasi sebelum keterangan resmi disampaikan.
Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengenai pemberantasan narkoba. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat langkah penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama di wilayah yang dinilai memiliki aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Kristian menyampaikan bahwa kepolisian menjalankan perintah tersebut dengan menyasar sarang-sarang narkotika. Menurut dia, lokasi yang menjadi sasaran operasi sebelumnya dikenal sebagai kampung-kampung narkoba. Penyebutan itu merujuk pada kawasan yang selama ini dikaitkan dengan peredaran narkotika dan menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum.
Melalui operasi gabungan tersebut, aparat mendatangi Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai bagian dari pelaksanaan arahan pemberantasan narkoba. Penindakan dilakukan dengan menyasar titik-titik yang disebut menjadi tempat berkembangnya aktivitas narkotika. Kristian menegaskan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan pelaksanaan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan yang sebelumnya disebut sebagai kampung-kampung narkoba.

