Danantara Ungkap Penataan Utang Wika Rp34 Triliun Tak Bisa Sekadar Perpanjang Tenor

Danantara Ungkap Penataan Utang Wika Rp34 Triliun Tak Bisa Sekadar Perpanjang Tenor

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan bahwa penataan utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika tidak dapat dilakukan hanya dengan memperpanjang tenor. Pasalnya, aset atau underlying yang dimiliki perusahaan belum memadai untuk menekan beban kewajiban yang saat ini mencapai sekitar Rp34 triliun.

Dony menyampaikan keterangan tersebut setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober. Ia menjelaskan bahwa besarnya utang Wika perlu dilihat bersama dengan kemampuan underlying perusahaan. Dengan kondisi aset yang belum cukup untuk mengurangi beban tersebut, perpanjangan jangka waktu pembayaran saja belum menjadi solusi yang memadai.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan proses restrukturisasi Wika berjalan lebih lama. Penataan utang perlu mempertimbangkan besarnya kewajiban dan kemampuan underlying perusahaan secara bersamaan. Karena itu, langkah restrukturisasi tidak bisa hanya mengandalkan perubahan tenor tanpa memperhitungkan kecukupan aset yang tersedia.

Danantara masih mencermati penataan kewajiban Wika dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan. Beban sekitar Rp34 triliun dan underlying yang belum memadai menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Keterangan Dony menegaskan bahwa restrukturisasi Wika membutuhkan penanganan yang selaras dengan kapasitas aset perusahaan, sehingga prosesnya tidak dapat disederhanakan menjadi sekadar perpanjangan tenor utang.

Danantara menilai penataan utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika tidak dapat diselesaikan hanya melalui perpanjangan tenor hingga 30 atau 40 tahun. Skema tersebut memang dapat memberikan ruang bernapas bagi perusahaan dalam jangka pendek, tetapi belum tentu menjawab persoalan utama yang menyebabkan tekanan keuangan. Perpanjangan jatuh tempo tanpa pembenahan menyeluruh berisiko hanya memindahkan beban pembayaran ke masa depan.

Dony menegaskan, langkah semacam itu berpotensi menunda masalah, bukan mengakhirinya. Setelah beberapa tahun, persoalan yang sama dapat kembali muncul ketika kewajiban mulai jatuh tempo atau ketika arus kas perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pembayaran utang. Karena itu, penataan Wika diarahkan pada penyelesaian yang fundamental, tuntas, dan memiliki dampak nyata terhadap kesehatan perusahaan dalam jangka panjang.

Pembenahan juga tidak boleh berhenti pada tindakan sementara atau sekadar memperbaiki tampilan perusahaan melalui perubahan administratif dan laporan keuangan. Danantara ingin memastikan bahwa restrukturisasi menyentuh akar persoalan, termasuk kemampuan menghasilkan arus kas, kualitas aset, portofolio proyek, efisiensi operasional, serta tata kelola dan pengendalian risiko. Dengan pendekatan tersebut, perbaikan diharapkan mencerminkan kondisi usaha yang sebenarnya, bukan hanya menciptakan kesan bahwa masalah telah selesai.

Kajian restrukturisasi perlu memperhitungkan berbagai persoalan lama yang masih melekat di Wika. Salah satunya adalah tagihan yang berkaitan dengan proyek kereta cepat, selain kewajiban dan klaim dari proyek-proyek lain yang dapat memengaruhi posisi keuangan perusahaan. Seluruh unsur tersebut harus dipetakan secara cermat agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan beban baru pada kemudian hari.

Danantara masih memeriksa berbagai aspek Wika secara teliti, mulai dari kondisi keuangan hingga prospek bisnis dan kewajiban yang belum terselesaikan. Proses tersebut membutuhkan waktu agar rancangan restrukturisasi tidak dibuat secara terburu-buru. Pemeriksaan menyeluruh menjadi dasar untuk menentukan solusi yang benar-benar dapat memperkuat perusahaan, bukan sekadar menunda tekanan utang.

Penataan utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika bukan satu-satunya agenda Danantara di sektor konstruksi. PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga dinilai memerlukan restrukturisasi agar struktur kewajiban, kegiatan usaha, dan prospek perusahaan dapat disesuaikan secara lebih realistis. Langkah tersebut tidak hanya berfokus pada perpanjangan tenor, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pembayaran serta keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Danantara saat ini mengkaji struktur bisnis dan aset Waskita secara menyeluruh. Salah satu hal yang dipertimbangkan ialah kemungkinan mempertahankan bisnis jalan tol melalui Waskita Toll Road. Namun, belum ada keputusan final mengenai entitas atau lini usaha yang akan dipertahankan. Penetapan itu baru dilakukan setelah berbagai aspek dinilai, termasuk nilai aset, kinerja operasional, kebutuhan investasi, kontribusi terhadap grup, dan prospek masa depan setiap bisnis.

Sejalan dengan kajian tersebut, Danantara menyiapkan konsolidasi terhadap empat BUMN karya. Rencana awalnya adalah menggabungkan PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Penggabungan ini diharapkan menciptakan struktur perusahaan yang lebih efisien, memperkuat kapasitas usaha, dan mengurangi tumpang tindih kegiatan di badan usaha milik negara.

Proses merger keempat BUMN karya tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada akhir November 2026. Setelah konsolidasi berlangsung, Danantara juga merencanakan divestasi aset-aset noninti. Penjualan aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai ekonominya dan kebutuhan strategis perusahaan. Dana yang diperoleh dari divestasi akan digunakan untuk mengurangi beban utang, sehingga struktur keuangan perusahaan hasil penggabungan menjadi lebih sehat.

Adapun sisa kewajiban yang belum tertutup dari hasil penjualan aset akan direstrukturisasi. Skema dan jadwal pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan, bukan diterapkan secara seragam. Pendekatan ini diharapkan membuat penyelesaian utang lebih terukur sekaligus menjaga keberlangsungan operasional bisnis yang masih memiliki prospek.

Perusahaan tetap dapat memperoleh tambahan modal apabila diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis dan mendukung ekspansi yang memiliki dasar ekonomi yang kuat. Namun, tambahan modal tersebut tidak lagi diberikan secara otomatis untuk menutup kebutuhan pembiayaan yang muncul dari pola lama. Setiap kebutuhan pendanaan harus dikaitkan dengan rencana usaha yang jelas, sumber pengembalian yang terukur, serta kemampuan proyek dalam menghasilkan arus kas dan keuntungan.

Setelah proses transformasi, Danantara akan mengubah pola pembiayaan badan usaha milik negara (BUMN) karya, termasuk Wika. Perusahaan tidak lagi diarahkan untuk mengandalkan corporate financing tanpa melakukan penilaian menyeluruh terhadap kelayakan setiap proyek. Skema pembiayaan berbasis korporasi memang dapat menyediakan dana dalam jumlah besar, tetapi berisiko menimbulkan akumulasi utang apabila proyek yang dibiayai tidak menghasilkan pendapatan sesuai target.

Dalam pola baru, setiap proyek perlu diperiksa berdasarkan prospek keuntungan, kebutuhan modal, risiko pelaksanaan, kemampuan membayar kewajiban, dan manfaat ekonominya. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah proyek layak dibiayai, berapa besar modal yang dibutuhkan, serta sumber pendanaan yang paling sesuai. Dengan pendekatan ini, perusahaan diharapkan lebih selektif dalam menerima pekerjaan dan tidak hanya mengejar pertumbuhan nilai kontrak.

Perubahan skema pendanaan juga harus diikuti pembenahan tata kelola perusahaan. Pengambilan keputusan bisnis perlu didukung analisis yang transparan, pengawasan yang independen, dan pembagian tanggung jawab yang jelas manajemen, komisaris, serta pemilik modal. Mekanisme evaluasi proyek harus berjalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga potensi pembengkakan biaya dan keterlambatan dapat diidentifikasi lebih awal.

Karena itu, agenda transformasi tidak hanya berkaitan dengan merger atau restrukturisasi utang. Transformasi juga mencakup perubahan cara perusahaan menetapkan prioritas, mengelola risiko, memilih proyek, dan menggunakan modal. Penerapan tata kelola yang baru diharapkan membentuk BUMN karya yang lebih disiplin, sehat, dan mampu menghasilkan kinerja berkelanjutan setelah proses penataan selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *