JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan susunan awal kementerian teknis yang akan berada dalam koordinasi kementerian koordinator baru tersebut. Keterangan ini menjadi gambaran awal mengenai pembagian tugas dan hubungan kerja antarkementerian dalam menjalankan agenda hilirisasi serta percepatan transisi energi nasional.
Bahlil menyampaikan informasi itu saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menurut dia, beberapa kementerian teknis telah dipetakan untuk masuk dalam lingkup koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Namun, susunan tersebut belum bersifat final karena masih harus dibahas dan diselaraskan dengan kebutuhan pemerintahan.
Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan kementerian koordinator baru yang dibentuk Presiden beberapa waktu sebelumnya. Pembentukan lembaga ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi kebijakan terkait pengolahan sumber daya alam, pengembangan industri bernilai tambah, serta perubahan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. Dengan struktur baru tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kebijakan dan mempercepat pelaksanaan program strategis.
Bahlil menegaskan bahwa pembahasan mengenai kementerian yang berada di bawah koordinasi lembaga itu masih berlangsung. Penyusunan struktur perlu mempertimbangkan kewenangan setiap kementerian, kesinambungan program, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Karena itu, daftar awal yang disampaikan belum dapat dipandang sebagai keputusan akhir.
Pengungkapan struktur koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menjelaskan peran Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dalam pemerintahan. Detail mengenai kementerian teknis yang akan dikoordinasikan, mekanisme kerja, serta pembagian tanggung jawab selanjutnya masih menunggu penyelesaian pembahasan antarlembaga. Pemerintah akan menyampaikan susunan final setelah seluruh proses penataan organisasi selesai.
Bahlil mengungkapkan bahwa susunan awal kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi telah mulai terlihat. Dari keterangan tersebut, terdapat dua kementerian yang dipastikan masuk dalam koordinasi, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Kepastian mengenai kedua kementerian itu menunjukkan bahwa koordinasi hilirisasi dan transisi energi akan melibatkan unsur pemerintahan yang berkaitan langsung dengan sektor energi, sumber daya mineral, investasi, dan proses peningkatan nilai tambah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi salah satu unsur utama karena berkaitan dengan bidang energi dan sumber daya mineral yang menjadi bagian penting dalam agenda tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Investasi dan Hilirisasi juga ditempatkan sebagai unsur utama dalam struktur koordinasi itu. Keberadaannya menegaskan keterkaitan agenda investasi dan hilirisasi dalam kerangka kerja kementerian koordinator yang baru. Dengan demikian, kedua kementerian tersebut menjadi bagian awal yang telah dipastikan berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi.
Keterangan Bahlil itu baru menyebut dua kementerian yang sudah pasti masuk dalam susunan awal. Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai fondasi awal koordinasi, tanpa merinci kementerian lain yang mungkin berada dalam struktur yang sama. Posisi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi memperlihatkan bahwa agenda hilirisasi dan transisi energi akan bertumpu pada koordinasi lintas bidang yang mencakup energi, sumber daya mineral, investasi, dan hilirisasi.
Dengan adanya kepastian tersebut, susunan awal kementerian di bawah koordinasi baru itu memiliki dua unsur utama yang telah disebut secara terbuka oleh Bahlil. Keduanya menjadi komponen awal dalam pelaksanaan agenda hilirisasi dan transisi energi, sementara rincian lebih lanjut mengenai susunan koordinasi belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Kementerian Perindustrian berpeluang masuk dalam koordinasi kementerian koordinator baru yang menangani hilirisasi dan transisi energi. Peluang tersebut berkaitan dengan posisi sektor industri sebagai salah satu penggerak utama hilirisasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa hilirisasi tidak hanya menyangkut pengelolaan bahan mentah, tetapi juga bagaimana komoditas tersebut diproses untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Dalam kerangka itu, peran Kementerian Perindustrian dinilai relevan karena kementerian tersebut memiliki kewenangan yang berhubungan langsung dengan pengembangan industri pengolahan, peningkatan kapasitas manufaktur, serta pembentukan ekosistem produksi. Pengolahan mineral, hasil perkebunan, komoditas kelautan, dan sumber daya lainnya membutuhkan kebijakan industri yang terintegrasi agar tidak berhenti pada tahap produksi bahan setengah jadi. Karena itu, koordinasi dengan sektor perindustrian dapat mendukung target pemerintah untuk memperluas nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.
Meski demikian, posisi Kementerian Perindustrian dalam susunan kementerian di bawah koordinator baru tersebut belum dapat disebut sebagai keputusan final. Bahlil menyampaikan adanya kementerian yang telah dipastikan berada dalam koordinasi, sementara kementerian lain masih berada dalam tahap pembahasan. Pembedaan ini penting agar informasi mengenai struktur awal tidak dipahami sebagai susunan resmi yang seluruhnya telah ditetapkan.
Kementerian Perindustrian termasuk pihak yang masih berpotensi bergabung berdasarkan keterkaitannya dengan agenda hilirisasi. Keputusan akhirnya akan bergantung pada penataan kelembagaan dan pembagian kewenangan yang ditetapkan pemerintah. Apabila dimasukkan, koordinasi tersebut diharapkan dapat menyatukan kebijakan pengolahan sumber daya, pengembangan industri, dan transisi energi dalam satu arah strategis. Namun, sampai ada pengumuman resmi, keberadaan Kementerian Perindustrian sebaiknya dipahami sebagai kemungkinan, bukan kepastian dalam struktur kementerian koordinator baru.
Pembahasan mengenai susunan kementerian teknis yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Hilirisasi dan Transisi Energi belum sepenuhnya rampung. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rancangan awal memang telah dibicarakan, tetapi masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diselaraskan sebelum susunan tersebut ditetapkan secara resmi. Penyesuaian itu mencakup pembagian kewenangan, hubungan kerja antarkementerian, serta cakupan sektor yang akan dikoordinasikan oleh kementerian koordinator baru tersebut.
Bahlil juga menyebut masih terbuka kemungkinan adanya satu hingga dua kementerian lain yang memiliki keterkaitan dengan agenda hilirisasi untuk ikut berada dalam koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Kemungkinan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengevaluasi kementerian mana yang paling relevan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan hilirisasi secara terpadu. Keputusan akhirnya akan mempertimbangkan keterkaitan tugas, kebutuhan koordinasi, serta target pemerintah dalam mengembangkan industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
Hilirisasi dinilai tidak dapat dipisahkan dari agenda industrialisasi. Pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau barang jadi membutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor, mulai dari energi, investasi, perdagangan, hingga pengembangan industri. Karena itu, penataan kementerian di bawah koordinator baru diharapkan mampu memperkuat keterpaduan program dan mempercepat peningkatan nilai tambah nasional. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa susunan akhir kementerian yang akan berada di bawah Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi belum ditetapkan secara lengkap. Pemerintah masih membuka ruang pembahasan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.

