Tiga Mahasiswa Untad Diduga Dianiaya Senior Setelah Ditegur Dosen

Tiga Mahasiswa Untad Diduga Dianiaya Senior Setelah Ditegur Dosen

KOTA PALU, SULAWESI TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) dilaporkan mengalami penganiayaan oleh senior-senior mereka. Peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan kampus Untad Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan mahasiswa dalam lingkungan pendidikan tinggi dan terjadi di area kampus.

Penganiayaan itu menimpa tiga mahasiswa dari Fakultas Teknik Untad. Mereka disebut menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh senior-seniornya. Informasi mengenai peristiwa tersebut menempatkan kasus ini sebagai dugaan kekerasan antarmahasiswa di lingkungan Universitas Tadulako. Penyebutan dugaan digunakan karena perkara tersebut berkaitan dengan proses penanganan dan penelusuran lebih lanjut.

Lokasi kejadian berada di kampus Untad Palu, yang terletak di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Adapun waktu peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dengan demikian, inti perkara ini adalah dugaan penganiayaan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik oleh senior mereka di lingkungan kampus. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap keamanan mahasiswa dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Kasus ini melibatkan tiga unsur utama, yakni tiga mahasiswa Fakultas Teknik sebagai korban, senior-senior mereka sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan, serta lingkungan kampus Untad Palu sebagai lokasi kejadian. Informasi tersebut menjadi dasar pemberitaan mengenai kekerasan yang menimpa mahasiswa Universitas Tadulako pada tanggal yang telah disebutkan. Uraian awal ini menegaskan tempat, waktu, pihak yang terlibat, dan bentuk peristiwa tanpa menambahkan keterangan lain di luar informasi yang tersedia.

Persoalan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) itu disebut bermula dari teguran seorang dosen berinisial FJ. Ketiga mahasiswa tersebut diketahui menggunakan telepon seluler ketika berada dalam kegiatan perkuliahan atau ruang dosen. Tindakan itu kemudian dipersoalkan oleh FJ, yang meminta mereka memperhatikan aturan dan situasi akademik yang sedang berlangsung. Teguran tersebut menjadi awal rangkaian peristiwa yang selanjutnya melibatkan sejumlah pihak di lingkungan mahasiswa.

Setelah ditegur, ketiga mahasiswa tersebut mendatangi FJ untuk menyampaikan permintaan maaf. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan karena menggunakan handphone serta upaya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, berdasarkan keterangan yang beredar, permintaan maaf tersebut tidak langsung diterima oleh dosen. Dalam perkembangan berikutnya, FJ disebut melibatkan pengurus Himpunan Mahasiswa Arsitektur dalam persoalan tersebut. Pelibatan organisasi mahasiswa itu kemudian membuat perkara yang semula bermula dari teguran penggunaan ponsel berkembang menjadi situasi yang lebih luas.

Jonathan, salah satu pihak yang memberikan keterangan mengenai perkara ini, turut mempertanyakan keterlibatan senior-senior korban. Hal yang menjadi perhatian ialah keberadaan para senior setelah ketiga mahasiswa tersebut dipanggil keluar dari ruangan dosen. Menurut Jonathan, bagian tersebut penting untuk diperjelas karena berkaitan dengan rangkaian kejadian yang berlangsung setelah pertemuan dengan FJ. Ia mempertanyakan siapa yang memanggil atau mengarahkan para mahasiswa keluar ruangan, siapa saja yang kemudian berada bersama mereka, serta bagaimana peran senior dalam peristiwa tersebut. Keterangan mengenai hal itu diharapkan dapat membantu mengungkap urutan kejadian secara lebih jelas, termasuk membedakan proses penyelesaian persoalan akademik dan dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan setelahnya.

Setelah mendapat teguran dari dosen, ketiga mahasiswa tersebut diduga dipanggil oleh sejumlah senior ke sebuah ruangan di lingkungan kampus. Pemanggilan itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap para korban. Keterangan mengenai peristiwa tersebut disampaikan oleh Jonathan, yang menyebut bahwa ketiga mahasiswa diminta berada dalam posisi jongkok sebelum mengalami pemukulan.

Menurut Jonathan, para korban dipukuli secara membabi buta selama hampir satu jam. Kekerasan itu disebut menimbulkan sejumlah luka pada tubuh mereka, termasuk memar atau lebam. Selain pukulan, korban juga diduga mengalami tindakan lain berupa penyulutan puntung rokok ke kulit, sehingga menyebabkan bagian tertentu melepuh. Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan bahwa para korban tidak hanya menghadapi satu bentuk kekerasan selama berada di ruangan itu.

Jonathan juga menyebut adanya kekerasan verbal yang diarahkan kepada para mahasiswa. Perlakuan terhadap korban laki-laki disebut berlangsung lebih jauh. Ia diduga dipaksa melepaskan pakaiannya hingga hampir telanjang, kemudian kembali dipukuli oleh para senior. Dalam keterangan yang sama, terdapat indikasi bahwa para korban akan diarak berkeliling kampus setelah mengalami penganiayaan tersebut. Dugaan mengenai rencana itu disampaikan sebatas berdasarkan keterangan yang ada, sementara keseluruhan peristiwa masih memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Setelah dugaan penganiayaan yang menimpa tiga mahasiswa Universitas Tadulako mencuat, para korban dilaporkan telah membawa perkara tersebut ke kepolisian. Laporan itu menjadi langkah resmi untuk meminta penanganan atas peristiwa yang diduga terjadi setelah mereka menegur seorang senior. Pengaduan kepada polisi juga membuka ruang bagi pihak berwenang untuk mengumpulkan keterangan dari para korban serta menelusuri rangkaian kejadian berdasarkan informasi yang tersedia.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu. Berdasarkan sumber yang dihimpun, unit tersebut masih melakukan penyelidikan. Tahap ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan, memeriksa informasi yang berkaitan dengan kejadian, dan mengumpulkan bahan yang diperlukan sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya. Status perkara masih berada dalam proses penyelidikan, sehingga belum terdapat informasi mengenai penetapan tersangka maupun hasil pemeriksaan yang dapat disimpulkan.

Polisi juga belum menyampaikan perkembangan hukum lain terkait laporan tersebut. Karena itu, informasi mengenai motif tambahan, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, atau hasil akhir penanganan belum dapat dipastikan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Palu dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Hingga tahap ini, fakta yang dapat disampaikan adalah bahwa para korban telah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada polisi dan kasusnya sedang ditelusuri oleh aparat berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *