PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatra Selatan, berhasil mengembangkan usaha kuliner dari modal awal yang relatif terbatas. Usaha tersebut bermula setelah ia memperoleh bantuan modal melalui kredit Mekaar, sebuah pembiayaan yang mendukung masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha. Dengan modal sebesar Rp2 juta, ia memulai langkah usahanya secara bertahap hingga mampu membangun tiga gerai ayam geprek.
Kisah tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Penyampaian itu menggambarkan bagaimana akses terhadap pembiayaan dapat membantu rumah tangga mengubah usaha berskala kecil menjadi kegiatan ekonomi yang lebih berkembang. Modal yang diterima digunakan sebagai titik awal untuk menjalankan dan memperluas usaha ayam geprek tersebut.
Perjalanan itu berlangsung dalam kondisi keluarga yang juga memiliki sumber penghasilan terbatas. Suami ibu rumah tangga tersebut bekerja sebagai tukang batu. Keadaan itu menunjukkan bahwa pengembangan usaha dilakukan dengan mengandalkan kesempatan pembiayaan dan kemampuan mengelola modal secara bertahap. Dari dana awal Rp2 juta, usaha yang dirintis kemudian berkembang hingga memiliki tiga gerai ayam geprek di Palembang.
Kisah ini menjadi gambaran mengenai peran kredit Mekaar bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal awal untuk memulai kegiatan produktif. Dukungan pembiayaan tidak hanya memberi tambahan dana, tetapi juga membuka ruang bagi penerima untuk membangun usaha sesuai kemampuan dan peluang yang tersedia. Perkembangan dari satu usaha dengan modal Rp2 juta menjadi tiga gerai memperlihatkan proses pertumbuhan yang dijalani secara bertahap oleh ibu rumah tangga tersebut.
Bantuan modal sebesar Rp2 juta menjadi titik awal bagi ibu rumah tangga di Palembang tersebut untuk membangun kegiatan usaha secara bertahap. Dana itu digunakan secara konkret untuk membeli peralatan penggorengan yang diperlukan dalam proses produksi. Dengan perlengkapan tersebut, ia mulai mengolah dan menjual aneka gorengan sebagai langkah pertama untuk memperoleh pendapatan dari usaha mandiri. Pemanfaatan modal yang terarah membuat bantuan tersebut tidak berhenti sebagai dukungan finansial, melainkan berubah menjadi sarana produksi yang dapat digunakan setiap hari.
Sebelum dan selama menjalankan usaha, pelaku usaha itu juga berupaya meningkatkan pengetahuannya secara mandiri. Ia mempelajari sejumlah video di YouTube yang membahas cara membuat makanan, mengelola proses produksi, serta menjalankan usaha kuliner sederhana. Pengetahuan yang diperoleh kemudian diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, mulai dari menyiapkan bahan, menggunakan alat penggorengan, menjaga kualitas produk, hingga menyajikan gorengan kepada pelanggan. Proses belajar tersebut membantu memperkuat keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dari skala kecil.
Perjalanan tersebut tidak berlangsung tanpa dukungan. Selain menerima bantuan modal, ia memperoleh pendampingan dan pemberdayaan dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Dukungan ini berperan dalam membantu memahami tahapan produksi dan menerapkan hasil pembelajaran yang diperoleh, termasuk dari berbagai materi yang dipelajari secara daring. Pendampingan memberikan arahan agar kegiatan usaha dapat dijalankan dengan lebih teratur dan berkelanjutan. Sebagaimana disampaikan Dradjad, keberhasilan penerima manfaat tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan, tetapi juga oleh kemampuan memanfaatkan dukungan, pengetahuan, dan pendampingan untuk mengembangkan usaha. Dari pembelian alat penggorengan, kegiatan berjualan gorengan menjadi fondasi bagi pertumbuhan usaha berikutnya.
Perkembangan usaha tersebut terlihat setelah tahap awal berjualan gorengan. Dengan pengelolaan yang semakin tertata dan pendampingan yang diterima, ibu rumah tangga di Palembang itu mampu mengembangkan kegiatan usahanya ke bidang kuliner yang lebih luas. Langkah ini menjadi dasar bagi pembukaan gerai ayam geprek, sehingga usaha yang semula dijalankan secara sederhana kemudian memiliki bentuk bisnis yang lebih berkembang.
Ayam geprek dipilih sebagai bagian dari pengembangan usaha karena menawarkan produk makanan yang mudah diterima oleh berbagai kalangan. Melalui proses pengelolaan dan pendampingan, usaha tersebut tidak berhenti pada penjualan gorengan, tetapi berlanjut menjadi usaha kuliner dengan gerai yang melayani kebutuhan pelanggan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa ketekunan dalam menjalankan usaha, disertai tata kelola yang tepat, dapat membuka peluang untuk memperluas kegiatan ekonomi keluarga.
Kini, usaha ayam geprek itu telah memiliki tiga gerai. Pertumbuhan tersebut menjadi pencapaian penting bagi sang pemilik, terutama karena usaha yang dirintis dari modal awal Rp2 juta berhasil berkembang melampaui tahap berjualan secara terbatas. Selain melayani pelanggan umum, usaha ini juga menjadi salah satu vendor bagi instansi pemerintah untuk kebutuhan rapat. Kepercayaan tersebut memperlihatkan bahwa produk dan layanan usahanya dapat memenuhi kebutuhan pemesanan dalam kegiatan resmi.
Keberhasilan usaha itu juga tercermin dalam kehidupan keluarganya. Anak sang pemilik berhasil menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana ekonomi. Pencapaian pendidikan tersebut menjadi bagian dari gambaran manfaat dan keberhasilan usaha yang dijalankan dengan pengelolaan serta pendampingan. Dengan demikian, perkembangan dari usaha gorengan menuju tiga gerai ayam geprek tidak hanya menunjukkan pertumbuhan kegiatan bisnis, tetapi juga menggambarkan kontribusinya terhadap pencapaian keluarga.
Kisah ibu rumah tangga di Palembang yang memulai usaha ayam geprek dengan modal Rp2 juta hingga mampu memiliki tiga gerai menjadi salah satu contoh yang disampaikan Dradjad ketika membicarakan dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa usaha berskala kecil dapat berkembang apabila memperoleh kesempatan, pendampingan, serta dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kementerian Koordinator Perekonomian berkomitmen untuk terus membantu dan mendorong pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang lebih besar dan berhasil. Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis, meningkatkan skala usaha, serta memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerintah memandang pelaku UMKM sebagai bagian penting dalam kegiatan ekonomi, sehingga upaya pengembangannya perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, Dradjad juga menyoroti pentingnya perhatian kepada kelompok masyarakat yang berada di desil bawah. Menurut dia, jumlah kelompok tersebut mencapai puluhan juta orang, bukan hanya belasan juta. Kondisi itu menunjukkan bahwa dorongan pengembangan usaha perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama mereka yang masih memiliki keterbatasan dalam mengakses peluang ekonomi.
Kelompok masyarakat di desil bawah tersebut akan lebih banyak didorong agar dapat mengembangkan usahanya. Dengan dorongan yang berkelanjutan, pelaku usaha di kelompok ini diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk memperkuat kegiatan ekonominya dan meningkatkan skala usaha. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Koordinator Perekonomian dalam membantu pelaku UMKM agar usahanya berkembang lebih besar dan berhasil.

