JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan PT PLN (Persero) menyiapkan kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt peak (GWp). Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat perencanaan penyediaan listrik nasional. Pengembangan dalam skala besar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi energi surya dalam bauran energi Indonesia secara bertahap dan terukur.
Rencana pembangunan PLTS tersebut akan dilengkapi battery energy storage system (BESS), atau sistem penyimpanan energi berbasis baterai. Kehadiran BESS penting untuk menyimpan listrik yang dihasilkan ketika intensitas radiasi matahari tinggi, kemudian menyalurkannya kembali saat produksi menurun atau kebutuhan listrik meningkat. Teknologi ini dapat membantu menjaga keandalan sistem, mengurangi dampak sifat intermiten energi surya, serta mendukung integrasi pembangkit energi terbarukan ke dalam jaringan listrik PLN.
Kerja sama Bappenas dan PLN tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas pembangkit. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem dan rantai pasok energi di dalam negeri, mencakup pengembangan teknologi, industri pendukung, sumber daya manusia, pembiayaan, hingga pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur. Penguatan kapasitas domestik diperlukan agar manfaat investasi energi surya dapat dirasakan secara luas oleh sektor industri dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan PLTS 100 GWp diharapkan menjadi fondasi bagi kemandirian dan ketahanan energi nasional. Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan impor teknologi secara bertahap, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memproduksi serta mengelola komponen energi bersih. Kolaborasi lintas lembaga ini juga membuka peluang bagi terciptanya sistem kelistrikan yang lebih berkelanjutan, adaptif, dan selaras dengan agenda pembangunan rendah karbon.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bertemu dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo untuk membahas arah pengembangan energi nasional, termasuk rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 GWp yang didukung sistem penyimpanan energi. Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya perencanaan terpadu agar agenda transisi energi tidak hanya berfokus pada pembangunan pembangkit, tetapi juga memperkuat fondasi industri dan ketahanan nasional.
Rachmat menjelaskan bahwa pengembangan energi perlu berjalan bersamaan dengan pembangunan ekosistem dan rantai pasok. Ketersediaan teknologi, bahan baku, komponen, sumber daya manusia, serta kemampuan manufaktur domestik menjadi unsur penting yang menentukan keberhasilan program. Gangguan pada rantai pasok dapat menghambat pencapaian kemandirian dan keamanan energi, terutama ketika suatu negara masih bergantung pada pasokan dari luar negeri. Karena itu, investasi energi perlu diarahkan untuk menciptakan kapasitas produksi, inovasi, dan kemitraan yang mendukung kebutuhan jangka panjang.
Dalam setiap kebijakan dan proyek energi, terdapat tiga aspek yang perlu dipastikan. Pertama, kemampuan pasokan harus memadai untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, industri, dan perekonomian. Kedua, harga energi harus tetap terjangkau sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas serta tidak membebani konsumen. Ketiga, pengembangan tersebut harus berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, efisiensi sumber daya, dan ketahanan sistem dalam menghadapi perubahan kondisi global.
Rachmat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PLN dalam menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mendorong transformasi sektor energi. Ia mengarahkan agar seluruh kontribusi PLN, termasuk tahapan penting dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan penguatan sistem, dicatat secara sistematis. Pencatatan itu diperlukan sebagai bagian dari jejak kemandirian energi nasional, sehingga proses, capaian, dan pembelajaran yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bagi kebijakan serta pengembangan proyek energi berikutnya.
Bappenas mendorong PLN untuk menyusun peta jalan pengembangan energi bersama Kementerian PPN/Bappenas. Peta jalan tersebut diperlukan agar rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 GWp dapat berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan transisi energi nasional. Dokumen ini diharapkan memuat tahapan pembangunan, kebutuhan infrastruktur, skema investasi, integrasi sistem penyimpanan energi, serta target waktu yang dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan perlu dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan. Menurutnya, salah satu tantangan dalam menjalankan program tersebut berkaitan dengan lisensi dan perizinan. Proses yang panjang, ketidakseragaman persyaratan, serta koordinasi antarlembaga dapat memengaruhi kecepatan pelaksanaan proyek energi terbarukan. Karena itu, PLN menilai kepastian proses administrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim pengembangan yang mendukung.
Darmawan juga menyatakan kesiapan PLN untuk mengikuti arahan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat. Perusahaan berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah, menyiapkan kapasitas kelistrikan yang diperlukan, dan mendukung penyusunan rencana yang realistis. Kesiapan tersebut mencakup penyesuaian perencanaan jaringan, pengembangan teknologi penyimpanan, serta penguatan kemampuan operasional agar energi surya dapat diintegrasikan ke dalam sistem secara andal.
Deputi Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyatakan dukungan terhadap percepatan program melalui penguatan ekosistem energi terbarukan. Dukungan itu mencakup penyederhanaan prosedur, penyesuaian regulasi, dan peningkatan koordinasi pemerintah, PLN, pelaku usaha, serta masyarakat. Pemerintah juga akan mendorong penyelesaian persoalan kepastian lahan dan perizinan yang selama ini dapat menjadi hambatan bagi pembangunan proyek.
Dengan pembagian peran yang jelas dan peta jalan yang disusun secara terpadu, pengembangan PLTS berskala besar diharapkan tidak hanya berfokus pada kapasitas terpasang. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan kesiapan jaringan, ketersediaan lahan, pembiayaan, serta keberlanjutan operasi agar target energi bersih dapat dicapai secara konsisten.
Program pengembangan PLTS berkapasitas hingga 100 GWp dengan sistem penyimpanan energi tidak hanya diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Bappenas dan PLN juga menempatkan program tersebut sebagai sarana untuk mengembangkan industri serta rantai pasok dalam negeri. Penguatan ini mencakup peningkatan kemampuan pelaku usaha nasional, pengembangan kapasitas produksi, dan penciptaan ekosistem pendukung yang mampu memenuhi kebutuhan proyek energi terbarukan secara berkelanjutan.
Abdul Malik menyampaikan bahwa program PLN dapat dijalankan apabila berbagai hambatan pada tingkat ekosistem dapat diatasi melalui proses debottlenecking. Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas dan efisiensi, baik dalam pelaksanaan proyek maupun dalam koordinasi antarpemangku kepentingan. Pengelolaan proyek strategis nasional juga menjadi bagian penting agar perencanaan, pengadaan, pembangunan, dan pengoperasian fasilitas dapat berlangsung secara terarah serta sesuai dengan kebutuhan sistem kelistrikan.
Dalam pelaksanaannya, kepastian lahan dinilai sebagai salah satu faktor penting. Ketersediaan lokasi yang jelas akan membantu mempercepat tahapan perencanaan dan mengurangi potensi hambatan administratif maupun teknis. Selain itu, permintaan permukaan air turut perlu diperhatikan, terutama pada pengembangan PLTS yang memanfaatkan badan air. Pertimbangan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi, tata kelola pemanfaatan ruang, dan keberlanjutan pelaksanaan proyek.
Bappenas dan PLN menegaskan bahwa penguatan industri serta rantai pasok domestik menjadi bagian dari agenda pengembangan energi surya dan sistem penyimpanan energi. Dengan mengatasi hambatan ekosistem, meningkatkan kapasitas dan efisiensi, serta memastikan kesiapan lahan dan kebutuhan permukaan air, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi. Upaya tersebut juga diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan peran industri nasional dalam penyediaan barang, jasa, dan keahlian yang dibutuhkan.

