KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyampaikan bahwa suara rakyat paling bawah harus sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Oktober 2026, ketika ia menjelaskan arahan Presiden kepada Bakom. Arahan itu menegaskan pentingnya memastikan suara masyarakat lapisan bawah benar-benar didengar dan diteruskan kepada kepala negara.
Menurut Syahganda, Presiden memberikan arahan agar Bakom menyerap suara rakyat dari lapisan paling bawah. Suara tersebut mencakup pikiran, kondisi, serta persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, apa yang dipikirkan dan dialami masyarakat tidak berhenti di tingkat bawah, tetapi dapat sampai kepada Presiden Prabowo Subianto melalui tugas yang dijalankan Bakom.
Syahganda menyatakan bahwa tugas Bakom berkaitan dengan upaya mendengarkan suara rakyat. Penekanan itu menunjukkan bahwa masyarakat lapisan bawah menjadi sumber perhatian dalam pelaksanaan tugas tersebut. Bakom diarahkan untuk menerima suara rakyat, memahami pikiran dan kondisi mereka, serta menyampaikan persoalan yang ada kepada Presiden. Arahan Presiden itu menjadi dasar bagi Bakom untuk menjalankan peran dalam menyerap dan meneruskan suara masyarakat secara langsung kepada kepala negara.
Arahan Presiden kepada Badan Komunikasi (Bakom) disampaikan dalam pertemuan bersama Syahganda dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung setelah keduanya dilantik untuk menjalankan tugas di Bakom. Dengan demikian, pertemuan itu menjadi salah satu kesempatan awal bagi pimpinan Bakom untuk menerima penjelasan langsung mengenai tanggung jawab yang perlu segera dilaksanakan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Presiden memberikan arahan mengenai peran Bakom dalam menyerap suara rakyat. Syahganda dan Fadli diharapkan mampu mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang disampaikan masyarakat dari beragam lapisan. Suara tersebut selanjutnya perlu dihimpun dan disampaikan kepada Presiden secara utuh, terarah, serta berdasarkan kondisi yang benar-benar dihadapi rakyat.
Arahan itu menempatkan Bakom sebagai penghubung komunikasi masyarakat dan pemerintah. Tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi pemerintah kepada publik, tetapi juga dengan kemampuan untuk menerima dan meneruskan tanggapan masyarakat. Melalui fungsi itu, Bakom diharapkan dapat membantu memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan tetap memperhatikan kebutuhan warga di berbagai daerah.
Selain menyerap aspirasi, Presiden menyampaikan mandat agar Bakom memastikan program-program pemerintah menjangkau rakyat paling bawah. Mandat ini menekankan pentingnya melihat pelaksanaan program secara langsung, termasuk memastikan manfaatnya benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Arahan yang disampaikan di Hambalang tersebut menjadi dasar bagi Syahganda dan Fadli Tri Hartono dalam melaksanakan tugas setelah pelantikan, dengan perhatian pada hubungan kebijakan pemerintah, suara rakyat, dan dampak program di lapangan.
Menurut Syahganda, Badan Komunikasi atau Bakom telah memiliki sejumlah sarana yang dapat digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan program pemerintah secara lebih luas. Salah satu modal utama tersebut ialah jaringan hubungan masyarakat yang tersebar di kementerian, lembaga, serta berbagai unsur pemerintahan. Jaringan ini berperan sebagai penghubung pemerintah dan publik, baik dalam menyampaikan informasi kebijakan maupun menghimpun tanggapan atas pelaksanaan program di lapangan.
Selain jaringan humas, Bakom juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia pada kementerian dan lembaga. Kanal tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta masukan secara langsung kepada instansi terkait. Beberapa contoh yang disebutkan ialah “Lapor Pak Polisi”, “Lapor Pak Menkeu”, dan “Lapor Pak Mentan”. Keberadaan kanal semacam ini memungkinkan aspirasi dicatat secara lebih terstruktur, diteruskan kepada pihak berwenang, dan digunakan sebagai bahan evaluasi. Pada saat yang sama, kanal pengaduan dapat membantu pemerintah menjelaskan kebijakan serta programnya berdasarkan persoalan nyata yang disampaikan warga.
Syahganda menyebut perkembangan berbagai sarana tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan pendahulunya, Muhammad Qodari. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilanjutkan dengan pemetaan yang teratur agar jaringan dan kanal yang sudah tersedia dapat bekerja secara saling melengkapi. Sejak Senin, 5 Oktober 2026, Syahganda bersama Fadli memimpin rapat dengan para deputi untuk memetakan perkembangan sarana tersebut. Pembahasan itu diarahkan untuk melihat sejauh mana jaringan hubungan masyarakat dan kanal pengaduan telah berjalan, mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat, serta merumuskan langkah koordinasi berikutnya. Dengan pemetaan tersebut, Bakom diharapkan mampu mengolah suara publik menjadi masukan yang relevan bagi Presiden, sembari memastikan informasi pemerintah tersampaikan secara jelas, tepat, dan mudah dipahami masyarakat.
Fadli Tri Hartono memandang penguatan Bakom sebagai langkah penting untuk membangun komunikasi pemerintah yang lebih adaptif dan proaktif. Dalam peran tersebut, Bakom tidak hanya menyampaikan informasi dari pemerintah kepada publik, tetapi juga menjadi orkestrator yang mampu membaca dinamika sosial, merespons perubahan kebutuhan masyarakat, serta menghubungkan berbagai unsur komunikasi pemerintahan secara terarah.
Bakom diharapkan membuka ruang untuk mendengarkan masukan, usulan, keluhan, dan kritik masyarakat. Setiap aspirasi tersebut perlu dihimpun, dipahami konteksnya, kemudian diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan. Jika persoalan menyangkut kebijakan strategis atau kepentingan publik yang luas, aspirasi itu bahkan dapat disampaikan kepada Presiden. Mekanisme ini akan membantu memastikan suara masyarakat tidak berhenti pada ruang percakapan, melainkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
Fadli juga berharap komunikasi pemerintah berlangsung lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan. Pemerintah perlu menggunakan bahasa yang sederhana agar gagasan, program, manfaat, serta pemikiran di balik setiap kebijakan dapat dipahami masyarakat secara utuh. Penyampaian yang jelas dapat mengurangi kesalahpahaman, memperkuat kepercayaan, dan mendorong partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Syahganda mengajak media arus utama dan media baru untuk bekerja sama membangun jejaring pemerintah, masyarakat, dan wartawan, baik secara vertikal maupun horizontal. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkuat arus umpan balik. Syahganda menyampaikan bahwa ia menerima jabatan tersebut dari Muhammad Qodari, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus merangkap anggota.

