JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Kualitas udara Jakarta tercatat berada dalam jajaran lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Selasa pagi. Data tersebut merujuk pada pemantauan situs IQAir yang mencatat indeks kualitas udara Jakarta pada pukul 05.00 WIB. Pada waktu pemantauan itu, indeks berada di angka 165 dan masuk kategori tidak sehat.
Catatan tersebut menunjukkan posisi Jakarta berdasarkan perbandingan kualitas udara kota-kota yang dipantau IQAir pada waktu yang sama. Dengan indeks 165, Jakarta tercantum sebagai salah satu dari lima kota dengan kualitas udara terburuk secara global pada Selasa pagi. Peringkat ini menggambarkan kondisi yang terukur ketika data diperbarui, sehingga dapat berubah mengikuti hasil pemantauan berikutnya.
Indeks kualitas udara atau air quality index digunakan untuk menyajikan tingkat kualitas udara dalam bentuk angka dan kategori. Dalam pencatatan IQAir tersebut, angka 165 ditempatkan pada kategori tidak sehat. Informasi ini menjadi gambaran kondisi udara Jakarta pada pukul 05.00 WIB, bukan catatan yang mewakili seluruh waktu dalam satu hari.
Data IQAir menempatkan kondisi udara Jakarta dalam perhatian pemantauan kualitas udara dunia pada Selasa pagi. Penyebutan Jakarta dalam lima besar kota dengan kualitas udara terburuk didasarkan pada angka indeks yang tercatat saat itu, yakni 165. Oleh karena itu, informasi tersebut perlu dipahami sebagai hasil pengukuran pada waktu tertentu, sesuai pembaruan yang tersedia di situs pemantau kualitas udara IQAir.
Angka indeks kualitas udara 165 menunjukkan bahwa udara Jakarta berada dalam kategori “tidak sehat”. Dalam skala indeks yang umum digunakan, kategori ini biasanya mencakup nilai 151 hingga 200. Artinya, paparan udara pada kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, bukan hanya bagi kelompok rentan, tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan asma atau penyakit jantung dan paru-paru, dapat mengalami dampak lebih cepat atau lebih berat.
Kategori tidak sehat juga memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar risiko terhadap manusia. Hewan yang sensitif terhadap pencemaran udara dapat mengalami gangguan, terutama apabila terpapar dalam waktu lama. Selain itu, konsentrasi polutan yang tinggi berpotensi memengaruhi tumbuhan, misalnya dengan menghambat proses fotosintesis, merusak permukaan daun, atau mengganggu pertumbuhan. Kabut polusi dan berkurangnya jarak pandang juga dapat menurunkan nilai estetika lingkungan serta mengurangi kenyamanan aktivitas di luar ruangan.
Rentang PM2,5 sebesar 66–150 merujuk pada perkiraan konsentrasi partikel berukuran sangat kecil di udara, yang umumnya dinyatakan dalam mikrogram per meter kubik (µg/m³). Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan, pada paparan tertentu, mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam. Semakin tinggi konsentrasinya, semakin besar pula perhatian yang diperlukan terhadap potensi dampak kesehatan.
Namun, angka indeks 165 dan rentang PM2,5 66–150 bukanlah dua ukuran yang sama. Indeks kualitas udara merupakan angka hasil pengolahan satu atau beberapa polutan untuk menggambarkan tingkat risiko secara lebih mudah dipahami. Sementara itu, PM2,5 adalah pengukuran konsentrasi salah satu jenis polutan secara langsung. Hubungan keduanya bergantung pada metode perhitungan dan polutan yang menjadi faktor utama. Karena itu, angka 165 tidak boleh dibaca sebagai kadar PM2,5, sedangkan rentang 66–150 tidak otomatis berarti indeksnya berada pada angka yang sama.
Ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat, masyarakat perlu membatasi aktivitas yang membuat tubuh terpapar udara luar dalam waktu lama. Warga diimbau untuk tidak berolahraga di luar ruangan, karena kegiatan tersebut biasanya meningkatkan frekuensi dan volume tarikan napas. Dengan demikian, lebih banyak partikel polutan berpotensi masuk ke dalam saluran pernapasan. Aktivitas olahraga sebaiknya tidak dilakukan di ruang terbuka selama kondisi udara masih tercatat tidak sehat.
Penggunaan masker juga dianjurkan ketika warga harus berada di luar rumah. Masker dapat membantu mengurangi paparan partikel dari udara sekitar, terutama saat seseorang melakukan perjalanan atau menjalankan keperluan yang tidak dapat ditunda. Selain itu, jendela rumah sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya udara luar yang kotor. Langkah tersebut membantu menjaga agar udara di dalam ruangan tidak langsung terpapar peningkatan polusi dari lingkungan sekitar.
Kategori kualitas udara menunjukkan tingkat konsentrasi PM2,5 dan makna risikonya. Kategori baik berada pada rentang PM2,5 0–50, yang menandakan kualitas udara berada dalam kondisi baik. Kategori sedang memiliki rentang 51–100 dan menunjukkan bahwa kualitas udara masih dapat diterima, meskipun terdapat perhatian tertentu terhadap kondisi udara.
Kategori tidak sehat menggambarkan kondisi ketika kualitas udara mulai memberikan dampak bagi kesehatan, sehingga paparan di luar ruangan perlu dibatasi sesuai imbauan yang berlaku. Pada rentang PM2,5 200–299, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menunjukkan tingkat pencemaran yang lebih tinggi dan risiko kesehatan yang lebih besar. Sementara itu, rentang 300–500 termasuk kategori berbahaya, yang menandakan pencemaran berada pada tingkat paling serius dalam klasifikasi tersebut. Pemahaman atas setiap kategori membantu warga membaca informasi kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas dengan keadaan lingkungan pada saat itu.
Pemantauan kualitas udara pada Selasa menempatkan Jakarta dalam jajaran lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Posisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat pencemaran yang tercatat di ibu kota Indonesia berada pada kategori yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika dibandingkan dengan sejumlah kota besar lain yang juga menghadapi persoalan serupa.
Dhaka, Bangladesh, menempati urutan pertama dengan indeks kualitas udara 215. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam daftar pemantauan pada Selasa, sehingga Dhaka tercatat sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di kota-kota yang dibandingkan. Di posisi kedua terdapat Delhi, India, dengan indeks kualitas udara 186. Selisih indeks Dhaka dan Delhi menunjukkan perbedaan tingkat pencemaran, meskipun keduanya berada pada posisi teratas.
Kolkata, India, berada di urutan ketiga dengan indeks kualitas udara 184. Sementara itu, Kuala Lumpur, Malaysia, menempati urutan keempat dengan indeks 182. Keempat kota tersebut berada di atas Jakarta dalam daftar yang sama. Dengan demikian, Jakarta berada dalam lima besar kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan pemantauan pada Selasa. Perbandingan ini menempatkan Jakarta setelah Dhaka, Delhi, Kolkata, dan Kuala Lumpur, tanpa mengubah urutan maupun angka indeks yang tercatat. Daftar tersebut memberikan gambaran mengenai posisi Jakarta di kota-kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi pada waktu pemantauan, sekaligus menegaskan bahwa kualitas udara di ibu kota masih menjadi perhatian penting.

