JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa induk-induk koperasi tengah menyiapkan rencana untuk mengambil alih kembali KB Bank. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik menjelang Kongres Nasional Syarikat Islam yang berlangsung di Jakarta pada Senin. Rencana ini berkaitan dengan bank yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia atau Bukopin.
Ferry menyebut langkah pengambilalihan kembali itu sedang menjadi perhatian di lingkungan gerakan koperasi. Menurut dia, induk-induk koperasi memiliki rencana untuk mengembalikan kepemilikan bank tersebut kepada kekuatan koperasi. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaannya ditargetkan berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Pernyataan itu menjadi sinyal mengenai keinginan koperasi untuk kembali memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan lembaga keuangan yang memiliki sejarah panjang dalam ekosistem koperasi Indonesia. Bank Umum Koperasi Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Bukopin dan kini menggunakan nama KB Bank, sebelumnya dibangun dengan keterkaitan kuat terhadap sektor koperasi.
Meski demikian, Ferry belum menjelaskan secara rinci mengenai jadwal, mekanisme, maupun tahapan transaksi yang akan ditempuh untuk merealisasikan rencana tersebut. Ia juga tidak menyampaikan kepastian mengenai bentuk pengambilalihan atau pihak-pihak yang akan terlibat dalam prosesnya. Karena itu, rencana tersebut masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah maupun induk-induk koperasi yang disebut akan menjalankannya.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa isu kepemilikan dan arah pengembangan KB Bank kembali menjadi bagian dari pembahasan kebijakan koperasi. Rencana pengambilalihan kembali tersebut juga menempatkan hubungan koperasi dan industri perbankan dalam perhatian publik, terutama terkait upaya memperkuat peran lembaga koperasi dalam perekonomian nasional.
Rencana pengambilalihan kembali KB Bank oleh induk koperasi hingga kini belum disertai rincian teknis yang memadai. Ferry belum memaparkan unsur-unsur utama yang diperlukan untuk menilai bagaimana transaksi tersebut akan dilaksanakan. Pernyataan yang disampaikan masih berada pada tingkat wacana dan belum menjelaskan struktur akuisisi secara terperinci kepada publik.
Salah satu informasi yang belum tersedia adalah besaran saham yang akan dibeli. Belum diketahui apakah induk koperasi tersebut akan mengambil kepemilikan secara mayoritas, membeli sebagian saham, atau menempuh skema lain yang memungkinkan pengendalian terhadap KB Bank. Persentase saham yang menjadi sasaran akan menentukan tingkat pengaruh pembeli serta bentuk persetujuan yang mungkin diperlukan dalam proses transaksi.
Selain itu, identitas induk koperasi yang akan bertindak sebagai pembeli juga belum dijelaskan. Keterangan tersebut penting karena kapasitas kelembagaan, rekam jejak, serta kemampuan keuangan calon pengakuisisi menjadi bagian dari pertimbangan dalam menilai kelayakan rencana. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai entitas koperasi yang secara langsung akan mengambil peran tersebut.
Aspek pendanaan akuisisi juga masih belum diungkap. Ferry belum menjelaskan apakah dana pembelian akan berasal dari modal internal koperasi, pembiayaan perbankan, penerbitan instrumen tertentu, atau kombinasi beberapa sumber. Kejelasan mengenai sumber dana diperlukan untuk melihat kesiapan finansial dan keberlanjutan rencana pengambilalihan.
Target waktu pelaksanaan pun belum disampaikan secara spesifik. Tidak terdapat kepastian mengenai tahapan persiapan, pengajuan persetujuan, penandatanganan transaksi, maupun waktu penyelesaian akuisisi. Dengan demikian, rencana tersebut masih berupa penyampaian umum dan belum dapat diperlakukan sebagai keputusan final. Pernyataan yang ada juga tidak menunjukkan bahwa transaksi telah berlangsung atau bahwa proses pengambilalihan sudah memasuki tahap penyelesaian. Detail lebih lanjut masih diperlukan sebelum publik dapat menilai kepastian, skala, dan dampak rencana tersebut terhadap KB Bank.
Rencana pengambilalihan kembali KB Bank oleh induk koperasi berkaitan erat dengan sejarah awal pendirian bank tersebut. Ferry menjelaskan bahwa Bukopin mula-mula dibentuk oleh induk-induk koperasi untuk melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia. Dengan tujuan itu, lembaga keuangan tersebut diharapkan menjadi mitra perbankan bagi koperasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi para anggotanya.
Secara kelembagaan, Bukopin didirikan pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia. Setahun kemudian, bank mulai beroperasi sebagai bank umum koperasi. Pada tahap awal ini, identitas dan kepemilikannya masih memiliki hubungan kuat dengan gerakan koperasi, sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Perubahan penting berlangsung pada 1993 ketika status badan hukum Bukopin dialihkan dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Transformasi tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan usaha dan penyesuaian terhadap kebutuhan industri perbankan. Namun, perubahan bentuk badan hukum juga diikuti oleh dinamika kepemilikan saham. Seiring waktu, porsi induk koperasi mengalami dilusi, sehingga persentasenya semakin mengecil dan kemudian tergantikan oleh pemegang saham lain.
Perkembangan berikutnya terjadi setelah KB Kookmin Bank mengambil alih Bukopin. Pada 2021, bank tersebut secara resmi menggunakan nama PT Bank KB Bukopin Tbk. Dalam struktur baru itu, KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan 67 persen saham. Perubahan tersebut menandai bergesernya kendali bank dari akar koperasi kepada institusi perbankan asal Korea Selatan.
Ferry menyampaikan bahwa pihaknya baru memperoleh informasi mengenai adanya peluang untuk membeli kembali bank tersebut. Keterangan itu menjadi dasar bagi induk koperasi untuk mempelajari kemungkinan pengambilalihan kembali KB Bank. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan struktur saham, tetapi juga dengan hubungan historis bank dan tujuan awal pendiriannya sebagai lembaga yang dibangun untuk mendukung kepentingan koperasi di Indonesia.
Rencana pengambilalihan kembali KB Bank, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Bukopin, dipandang bukan semata-mata sebagai langkah kepemilikan. Bagi Induk Koperasi, rencana tersebut memiliki alasan strategis karena berkaitan dengan upaya menempatkan gerakan koperasi pada posisi yang lebih kuat. Ferry menyampaikan bahwa pengambilalihan bank eks Bukopin itu diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi gerakan koperasi nasional.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rencana ini ditempatkan dalam kerangka penguatan gerakan koperasi. Bank eks Bukopin itu diharapkan dapat kembali berada dalam lingkungan yang mendukung tujuan besar koperasi, sebagaimana disampaikan Ferry. Karena itu, pengambilalihan kembali tidak hanya dipahami sebagai perubahan kepemilikan, tetapi juga sebagai bagian dari ikhtiar untuk membuktikan kemampuan koperasi dalam membangun dan memperkuat institusinya.
Ferry menekankan keyakinan bahwa koperasi dapat kembali menunjukkan kekuatannya. Menurutnya, koperasi akan dibuktikan dapat kembali kuat dan besar. Pernyataan ini menjadi alasan utama di balik rencana pengambilalihan kembali KB Bank, sekaligus memperlihatkan harapan agar gerakan koperasi tidak berhenti pada peran yang selama ini dijalankan. Koperasi ingin menunjukkan bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk mengambil kembali peran penting dalam penguatan gerakannya sendiri.
Dengan demikian, rencana tersebut diarahkan untuk menghadirkan kekuatan baru bagi gerakan koperasi nasional. Alasan strategis yang disampaikan Ferry berangkat dari keinginan untuk membuktikan kembali kapasitas koperasi sebagai gerakan yang kuat dan besar. Pengambilalihan kembali KB Bank diharapkan menjadi salah satu penanda dari upaya tersebut, sekaligus mempertegas keyakinan bahwa koperasi dapat membangun kekuatannya melalui langkah yang disiapkan secara bersama.

