JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Kebakaran rumah di Jalan Drompol Nomor 4, RT 04/RW 17, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 5 Oktober 2026, menewaskan dua warga lanjut usia. Kedua korban diketahui merupakan penghuni rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Sintawati, berusia 90 tahun, dan Eka Ariyono, berusia 60 tahun.
Informasi mengenai kejadian itu disampaikan Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Suhudi, di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Keterangan tersebut menegaskan bahwa kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga mengakibatkan hilangnya dua nyawa. Usia korban yang sudah lanjut menjadi salah satu perhatian utama dalam peristiwa ini.
Lokasi kejadian berada di kawasan permukiman Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Kebakaran pada pagi hari tersebut kemudian ditangani oleh petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Hingga informasi awal disampaikan, fakta yang telah dikonfirmasi berkaitan dengan identitas korban, lokasi kejadian, serta waktu terjadinya kebakaran. Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama bagi keluarga yang tinggal bersama warga lanjut usia. Penanganan keadaan darurat juga membutuhkan respons cepat agar penghuni dapat segera dievakuasi ke tempat aman. Namun, dalam kejadian di Jalan Drompol itu, dua penghuni lanjut usia tersebut dilaporkan meninggal dunia. Pihak berwenang menyampaikan informasi korban sebagai bagian dari laporan awal mengenai kebakaran rumah yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Informasi mengenai kebakaran di Kayu Putih diterima petugas pada pukul 10.37 WIB melalui laporan warga. Laporan tersebut menjadi dasar awal bagi petugas untuk segera mengerahkan unit pemadam ke lokasi kejadian. Keterangan itu menunjukkan bahwa proses penanganan dimulai setelah adanya pemberitahuan dari masyarakat sekitar, yang menyampaikan adanya kebakaran di sebuah rumah tinggal. Respons cepat diperlukan karena kondisi api dapat berubah dalam waktu singkat dan berpotensi membahayakan penghuni maupun lingkungan sekitarnya.
Menurut penjelasan Suhudi, api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan lingkungan yang sedang melintas di sekitar lokasi. Saat melihat keadaan tersebut, petugas keamanan mendapati api sudah membesar di rumah yang terdampak. Temuan itu kemudian disampaikan kepada pengurus RW setempat agar informasi mengenai kejadian dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan melakukan penanganan.
Setelah menerima laporan dari petugas keamanan lingkungan, pengurus RW meneruskan informasi tersebut kepada petugas pemadam kebakaran. Penyampaian laporan secara berjenjang itu dilakukan untuk memastikan lokasi dan situasi kebakaran dapat segera diketahui oleh petugas. Laporan warga dan keterangan dari lingkungan setempat menjadi informasi penting dalam menentukan langkah awal, terutama karena api disebut telah membesar ketika pertama kali terlihat.
Satu unit mobil pemadam kebakaran diberangkatkan pada pukul 10.38 WIB, atau sekitar satu menit setelah laporan diterima. Kendaraan tersebut menuju rumah tinggal milik Sintawati yang terdampak kebakaran. Pengerahan unit awal menjadi langkah pertama dalam upaya mengendalikan api dan mencegahnya meluas ke bagian bangunan lain maupun rumah di sekitar lokasi. Petugas kemudian bergerak berdasarkan informasi yang disampaikan warga melalui pengurus lingkungan.
Rangkaian pelaporan tersebut memperlihatkan peran masyarakat dalam mempercepat respons terhadap kejadian darurat. Warga yang melihat tanda-tanda kebakaran dapat membantu dengan menyampaikan informasi secepat mungkin, sementara petugas lingkungan meneruskannya kepada pemadam kebakaran. Dalam peristiwa ini, laporan pada pukul 10.37 WIB segera diikuti keberangkatan mobil pemadam pada pukul 10.38 WIB menuju lokasi.
Penanganan kebakaran di sebuah rumah tinggal di Kayu Putih dilakukan secara bertahap setelah petugas tiba di lokasi. Sebanyak 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani api, dengan dukungan sekitar 50 personel. Pengerahan tersebut ditujukan untuk mempercepat proses pemadaman dan mengendalikan kobaran pada bangunan yang terdampak.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah tinggal dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 300 meter persegi. Petugas kemudian memulai operasi pemadaman pada pukul 10.41 WIB. Armada dan personel ditempatkan untuk menjangkau bagian-bagian bangunan yang terbakar, sekaligus memastikan proses penanganan berlangsung secara terkoordinasi.
Upaya pemadaman dilakukan hingga kobaran api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 11.05 WIB. Tahap ini menandai bahwa api telah berhasil dikendalikan agar tidak meluas ke area lain. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pemeriksaan dan penanganan di lokasi untuk memastikan tidak ada bagian bangunan yang masih terbakar.
Setelah api terkendali, petugas memulai proses pendinginan pada pukul 11.31 WIB. Pendinginan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan lanjutan terhadap area yang telah terbakar dan titik-titik yang masih berpotensi menyimpan panas. Seluruh rangkaian penanganan kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 12.26 WIB, setelah api dipastikan padam dan kegiatan pemadaman di lokasi dituntaskan.
Dampak kebakaran di kawasan Kayu Putih turut dirasakan warga yang berada di sekitar lokasi. Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas mencatat bahwa empat kepala keluarga berhasil diselamatkan dari area kebakaran. Jumlah warga yang berhasil dievakuasi itu mencapai 25 jiwa. Data tersebut menunjukkan adanya upaya penyelamatan terhadap penduduk yang berada di sekitar titik kejadian ketika kebakaran berlangsung.
Evakuasi dilakukan untuk menjauhkan warga dari area yang terdampak dan memastikan keselamatan mereka selama petugas menangani situasi. Empat kepala keluarga beserta seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam proses penanganan berhasil keluar dari area kebakaran. Dengan total 25 jiwa yang diselamatkan, proses evakuasi menjadi bagian penting dalam respons terhadap peristiwa tersebut.
Meski sejumlah warga berhasil diselamatkan, kebakaran ini tetap menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan keterangan petugas, dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Kedua korban itu adalah Sintawati dan Eka Ariyono. Identitas tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi penanganan kebakaran di Kayu Putih.
Catatan mengenai empat kepala keluarga dan total 25 jiwa yang berhasil diselamatkan menjadi gambaran penting mengenai dampak peristiwa terhadap warga di sekitar lokasi. Pada saat yang sama, meninggalnya Sintawati dan Eka Ariyono menambah berat dampak kemanusiaan dari kebakaran tersebut. Informasi yang disampaikan petugas menjadi dasar pencatatan jumlah warga yang dievakuasi serta identitas dua korban meninggal dunia.

