BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Penyandang disabilitas di Bandung, Jawa Barat, mendorong penyediaan trotoar yang aman, nyaman, dan dapat digunakan oleh semua orang. Dorongan tersebut mengemuka setelah mereka melakukan audit lingkungan di kawasan trotoar Lapangan Gasibu pada 24 September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk melihat secara langsung apakah fasilitas pejalan kaki telah memenuhi kebutuhan warga dengan beragam kondisi disabilitas.
Audit tersebut melibatkan sejumlah penyandang disabilitas yang menelusuri area trotoar, mengamati kondisi permukaan jalan, akses masuk dan keluar, serta berbagai fasilitas pendukung mobilitas. Pemeriksaan bersama itu tidak hanya berfokus pada keberadaan trotoar, tetapi juga pada kemudahan penggunaannya dalam situasi nyata. Jalur yang terlihat tersedia belum tentu aman apabila terdapat penghalang, permukaan yang tidak rata, atau akses yang terputus.
Sekretaris Bandung Independent Living Center (BILIC), Taufik Hidayatullah, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas terlibat langsung dalam proses pengecekan fasilitas. Keterlibatan tersebut diperlukan karena mereka merupakan pihak yang mengalami secara langsung berbagai hambatan ketika menggunakan ruang publik. Pengalaman pengguna dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat aksesibilitas dibandingkan penilaian yang hanya dilakukan dari sisi perencanaan atau pengamatan umum.
Melalui audit bersama ini, penyandang disabilitas menyampaikan kebutuhan agar pembangunan dan penataan trotoar mempertimbangkan prinsip kesetaraan. Fasilitas publik semestinya tidak hanya dibangun untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki pada umumnya, tetapi juga mendukung mobilitas pengguna kursi roda, penyandang tunanetra, serta orang dengan kondisi disabilitas lainnya. Temuan di kawasan Gasibu diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan pengelola kawasan untuk memperbaiki hambatan yang ditemukan serta memastikan aksesibilitas diterapkan secara konsisten di ruang publik Bandung.
Audit terhadap trotoar di sekitar Lapangan Gasibu, Bandung, menemukan sejumlah persoalan yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Salah satu temuan utama adalah adanya bidang miring dengan kemiringan yang cenderung curam. Jalur semacam ini tidak hanya menyulitkan pengguna kursi roda ketika bergerak menuju trotoar atau meninggalkannya, tetapi juga meningkatkan risiko kehilangan kendali, terutama pada permukaan yang licin atau saat kondisi ramai.
Kesulitan tersebut dapat menjadi lebih besar bagi pengguna kursi roda yang didampingi orang lain. Pendamping tetap harus mengerahkan tenaga tambahan untuk mendorong atau menahan kursi roda ketika melewati bagian yang menanjak maupun menurun. Dalam situasi tertentu, beban itu dapat membuat pergerakan menjadi tidak stabil dan membahayakan pengguna maupun pendampingnya.
Taufik menggambarkan kondisi tersebut dengan menyatakan bahwa “banyak rintangan harus dilewati dan kemiringan jalur terasa sangat berbahaya.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa hambatan di lapangan tidak bersifat sederhana atau sekadar mengurangi kenyamanan. Jalur yang seharusnya mendukung mobilitas justru dapat berubah menjadi bagian yang paling berisiko bagi orang yang memerlukan akses tanpa hambatan.
Audit juga menyoroti bahwa sejumlah bagian trotoar belum dilengkapi handling atau handrail. Ketiadaan pegangan membuat pengguna tidak memiliki titik tumpu tambahan ketika melintasi bidang miring. Bagi sebagian pengguna, pegangan dapat membantu menjaga keseimbangan, mengatur kecepatan, atau memperoleh dukungan saat menghadapi perubahan elevasi. Karena itu, persoalan aksesibilitas di kawasan Gasibu bukan hanya berkaitan dengan kemiringan jalur, melainkan juga belum tersedianya fasilitas pendukung yang memungkinkan lintasan dilalui dengan lebih aman. Perbaikan perlu mempertimbangkan kemiringan yang sesuai, permukaan yang stabil, serta pegangan yang ditempatkan secara berkesinambungan pada lokasi yang membutuhkan.
Taufik berharap kondisi trotoar di kawasan Gasibu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Harapan tersebut dinilai wajar karena Gasibu berada di area pusat pemerintahan provinsi, sekaligus menjadi salah satu ruang publik yang ramai digunakan masyarakat. Kualitas trotoar di lokasi strategis semestinya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum yang aman, nyaman, dan dapat diakses oleh seluruh warga.
Perbaikan trotoar tidak cukup hanya dilakukan dengan memperlebar jalur pejalan kaki atau memperbarui permukaannya. Pemerintah perlu memastikan setiap unsur dirancang berdasarkan kebutuhan berbagai ragam disabilitas. Jalur pemandu bagi penyandang tunanetra, kemiringan yang sesuai bagi pengguna kursi roda, permukaan yang tidak licin, serta akses masuk dan keluar yang bebas hambatan merupakan bagian penting dari fasilitas publik yang inklusif. Penataan juga perlu memperhatikan keberadaan tiang, papan informasi, pedagang, dan kendaraan yang dapat menghalangi ruang berjalan.
Taufik memandang Jawa Barat memiliki peluang untuk menjadi provinsi yang lebih inklusif melalui penyediaan fasilitas publik yang mendukung mobilitas semua kalangan. Trotoar yang aman dan nyaman bukan sekadar kebutuhan kelompok tertentu, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk bergerak secara mandiri dan bermartabat. Karena itu, perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaannya perlu melibatkan masukan dari organisasi penyandang disabilitas agar hasilnya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Manfaat trotoar yang aksesibel juga dirasakan oleh masyarakat luas. Lansia dapat berjalan dengan lebih stabil, anak-anak memiliki ruang yang lebih aman saat bepergian, sementara ibu hamil dapat bergerak tanpa harus menghadapi permukaan rusak atau rintangan yang berisiko. Taufik menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus dapat digunakan oleh semua ragam disabilitas, dengan memperhatikan aspek kenyamanan sekaligus keamanan. Perhatian berkelanjutan dari pemerintah akan membantu menjadikan kawasan Gasibu sebagai contoh ruang publik yang ramah, setara, dan mudah diakses.
Taufik menilai penyandang disabilitas perlu dilibatkan dalam pembangunan dan renovasi fasilitas publik sejak tahap paling awal. Pelibatan tersebut tidak semestinya dilakukan hanya ketika pekerjaan fisik telah selesai atau saat fasilitas akan diresmikan. Sejak tahap perencanaan, pengalaman dan kebutuhan pengguna harus menjadi pertimbangan utama agar rancangan yang disusun mampu menjawab kondisi nyata di lapangan. Masukan dari penyandang disabilitas dapat membantu mengidentifikasi hambatan yang mungkin tidak terlihat oleh perencana maupun pelaksana pembangunan.
Keterlibatan itu juga perlu berlanjut selama pelaksanaan hingga evaluasi. Penyandang disabilitas dapat memberikan penilaian terhadap ukuran, kemiringan, jalur pergerakan, keamanan, serta kemudahan penggunaan berbagai fasilitas. Proses tersebut sebaiknya melibatkan beragam ragam disabilitas, karena setiap kelompok dapat memiliki kebutuhan akses yang berbeda. Pengguna kursi roda, penyandang tunanetra, penyandang tuli, maupun penyandang disabilitas dengan kebutuhan lainnya mungkin menghadapi hambatan yang tidak sama ketika menggunakan trotoar atau fasilitas publik lain.
Menurut Taufik, pendekatan tersebut diperlukan agar pembangunan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif atau terlihat sesuai dengan ketentuan di atas kertas. Fasilitas yang dinilai selesai secara dokumen belum tentu benar-benar dapat digunakan oleh masyarakat dengan kebutuhan akses yang beragam. Pengujian langsung dan evaluasi bersama dapat menunjukkan apakah fasilitas tersebut aman, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Manfaatnya juga tidak terbatas bagi penyandang disabilitas. Akses yang lebih baik dapat digunakan oleh lansia, anak-anak, dan ibu-ibu dalam menjalankan aktivitas di ruang publik. Dengan melibatkan calon pengguna sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, risiko anggaran pembangunan atau renovasi terbuang sia-sia dapat dicegah karena hasil akhirnya dapat digunakan secara optimal.

