News  

Kepala BPSDM Kemendagri Resmi Buka Musrenbangkom di Bulukumba, Tegaskan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Selaras dengan Visi Daerah

BULUKUMBA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun pembangunan fisik, tetapi sangat bergantung pada kualitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai motor penggerak pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) di Kabupaten Bulukumba, Jumat (3/7). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah kerja BBPK-APDN IV Kemendagri.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri mengapresiasi arah pembangunan Kabupaten Bulukumba sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Menurutnya, visi Bulukumba untuk menjadi daerah yang religius, maju, dan mandiri berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan merupakan cita-cita besar yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang unggul.

“Untuk mewujudkan tiga kondisi tersebut, kuncinya adalah manusia. Karena sehebat apa pun perencanaan pembangunan, semuanya bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, visi tersebut diperkuat melalui empat misi pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, keempat misi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kapasitas ASN melalui program pengembangan kompetensi yang terencana dan tepat sasaran.

Kompetensi ASN Harus Mengikuti Target Kinerja Daerah

Kepala BPSDM menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah saat ini telah memiliki RPJMD sebagai pedoman pembangunan. Selanjutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam Rencana Strategis (Renstra), indikator kinerja, program prioritas, hingga perjanjian kinerja masing-masing kepala OPD.

Karena itu, menurutnya, pengembangan kompetensi ASN tidak boleh lagi dilakukan secara umum atau sekadar memenuhi kewajiban pelatihan.

“Seluruh ASN telah memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pemerintah daerah memiliki indikator kinerja, dan setiap kepala OPD memiliki target yang harus dicapai. Program pengembangan kompetensi harus menjadi jembatan antara target kinerja tersebut dengan kemampuan nyata aparatur dalam melaksanakannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa BPSDM Kemendagri memiliki peran sebagai fasilitator dalam menghubungkan kebutuhan peningkatan kompetensi ASN dengan sasaran pembangunan daerah sehingga setiap pelatihan benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Musrenbangkom Jadi Instrumen Menyusun Kompetensi yang Tepat Sasaran

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbangkom merupakan inovasi dalam proses perencanaan pembangunan sumber daya manusia aparatur.

Melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kebutuhan kompetensi berdasarkan tantangan yang dihadapi masing-masing daerah, bukan semata-mata berdasarkan jenis pelatihan yang tersedia.

Dengan pendekatan tersebut, setiap program pengembangan kompetensi diharapkan mampu mendukung pencapaian visi daerah, mempercepat pelaksanaan misi pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penempatan Jabatan Harus Berbasis Merit

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM juga menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki jabatan, baik Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, maupun Jabatan Fungsional. Oleh sebab itu, proses penempatan dan pengembangan karier harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan pertimbangan lain.

Menurutnya, pemetaan talenta melalui talent management dan nine box talent menjadi instrumen penting untuk menilai potensi sekaligus capaian kinerja setiap aparatur.

“Dua hal yang menjadi dasar adalah potensi dan kinerja. Potensi mencakup kemampuan intelektual, kemampuan manajerial, hingga kecerdasan emosional. Jika sistem ini dijalankan secara konsisten oleh kepala daerah tanpa intervensi kepentingan lain, saya optimistis daerah akan berkembang lebih cepat,” tegasnya.

BPSDM Kemendagri Siap Dampingi Pemerintah Daerah

Kepala BPSDM memastikan pihaknya akan terus mendampingi seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja BBPK-APDN IV Kemendagri yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, hingga Papua.

Pendampingan tersebut dimulai dari proses identifikasi kebutuhan kompetensi, penyusunan program pelatihan, pelaksanaan pengembangan kompetensi, hingga evaluasi manfaat program terhadap peningkatan kinerja aparatur.

Ia berharap seluruh kepala daerah dapat memanfaatkan hasil pengembangan kompetensi tersebut sebagai dasar dalam penataan kepegawaian, promosi jabatan, rotasi, maupun pengembangan karier ASN secara objektif dan profesional.

Di akhir sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri secara resmi membuka Musrenbangkom dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, seraya berharap forum tersebut mampu menghasilkan program-program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur di seluruh wilayah binaan BBPK-APDN IV Kemendagri.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Musrenbangkom diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu mengakselerasi terwujudnya visi pembangunan daerah dan mendukung agenda besar reformasi birokrasi nasional.

📚 Artikel Terkait: