News  

Sejarah Perjalanan Lembaga Investigasi Negara (LIN): Dari Berdiri Tahun 2017 hingga Konsolidasi Nasional 2026

Jakarta – Lembaga Investigasi Negara (LIN) mencatat perjalanan organisasi yang cukup dinamis sejak didirikan pada 28 Oktober 2017 hingga memasuki fase konsolidasi nasional pada tahun 2026. Organisasi yang bergerak di bidang kontrol sosial, investigasi, pengawasan kebijakan publik, dan pendampingan hukum ini menyatakan terus melakukan pembenahan kelembagaan guna memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat.

Berdiri pada 2017 di Semarang

Berdasarkan keterangan organisasi, LIN didirikan pada 28 Oktober 2017 di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, oleh Gus Robi Irawan Wiratmoko bersama sejumlah rekan dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Pada tahun yang sama, organisasi memperoleh pengesahan badan hukum melalui Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2017. Sejak awal berdiri, LIN memfokuskan kegiatannya pada investigasi sosial, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pendampingan hukum bagi masyarakat, serta pengawasan terhadap kebijakan publik dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

Struktur organisasi mulai dibentuk melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di berbagai wilayah Indonesia.

Perluasan Organisasi 2018–2020

Memasuki periode 2018 hingga 2020, LIN mengembangkan jaringan organisasinya ke lebih dari 20 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota.

Berbagai program dibentuk, di antaranya Tim Investigasi, Pos Bantuan Hukum LIN (PBH-LIN), Komando LIN, hingga program yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Dalam berbagai kesempatan, organisasi menyatakan turut melakukan pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, mafia tanah, pertambangan ilegal, pungutan liar, pelayanan publik, serta memberikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai berpihak kepada masyarakat.

Namun, menurut keterangan organisasi, pada periode tersebut juga muncul dinamika internal yang disebut memengaruhi jalannya organisasi akibat adanya oknum-oknum yang dinilai menyalahgunakan nama lembaga.

Dinamika Kepengurusan 2021–2022

Pada periode 2021–2022, LIN menghadapi dinamika kepengurusan setelah penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, Muhammad Yusuf.

Organisasi menyebut masa berlaku legalitas AHU Tahun 2017 telah berakhir sehingga pelaksanaan roda organisasi dinilai tidak berjalan optimal dan memasuki masa vakum.

Meski demikian, LIN menyatakan tetap berupaya mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum dan sosial dengan mengusung slogan “Mitra Kritis Pemerintah”, yakni memberikan dukungan terhadap kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat sekaligus menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap memerlukan perbaikan.

Selain itu, organisasi mengakui masih menghadapi sejumlah kendala administratif, mulai dari tidak berfungsinya kantor pusat, tunggakan administrasi organisasi, hingga belum optimalnya pelaporan kepengurusan di sejumlah daerah.

Reorganisasi dan MUBESLUB 2025–2026

Memasuki tahun 2025, pendiri LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, melakukan langkah reorganisasi sebagai upaya penyelamatan organisasi.

Proses pembenahan berlangsung sejak 30 Mei 2025 hingga 1 Juni 2026 dan berpuncak pada penyelenggaraan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Menurut hasil forum tersebut, peserta MUBESLUB menyepakati sejumlah keputusan penting, antara lain menetapkan Gus Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara, menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tahun 2026, serta membentuk struktur kepengurusan baru yang meliputi DPP, Panglima Komando, PBH-LIN, dan Dewan Pengawas.

Organisasi juga menyatakan bahwa hasil MUBESLUB telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui AHU Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026.

Dalam struktur kepengurusan hasil MUBESLUB tersebut, Gus Robi Irawan Wiratmoko menjabat sebagai Ketua Umum didampingi Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekretaris Jenderal.

Fokus Konsolidasi Nasional Tahun 2026

Pada masa konsolidasi tahun 2026, LIN menyatakan memprioritaskan penguatan kelembagaan dan penataan kepengurusan di seluruh Indonesia.

Program yang menjadi fokus organisasi meliputi pengawalan aspirasi masyarakat melalui aksi damai dan audiensi dengan berbagai lembaga negara, penguatan program ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi, pelestarian budaya daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota.

Melalui Pos Bantuan Hukum LIN (PBH-LIN), organisasi juga menyatakan memperluas layanan bantuan hukum serta pendidikan paralegal bagi anggotanya.

Selain itu, LIN menyebut terus membangun sinergi dengan berbagai institusi, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pembangunan nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh kepengurusan daerah juga diarahkan melakukan pemberitahuan perubahan kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai bagian dari proses konsolidasi organisasi pasca-MUBESLUB.

Komitmen Organisasi

Mengusung semangat “LIN Hadir untuk Negeri dan Rakyat”, organisasi menyatakan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendorong transparansi, pengawasan sosial, pendampingan hukum masyarakat, serta mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HUMAS DPP LIN)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *