MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado menegaskan bahwa seluruh kegiatan, termasuk perjalanan dinas, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya tudingan dari DPD LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sulawesi Utara terkait dugaan potensi markup anggaran pada Paket Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp203.500.000.
Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry F.R. Mongdong, melalui jajarannya membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dilakukan secara profesional dengan mengedepankan sistem digital yang transparan.
“Kami membantah keras tudingan yang tidak berdasar tersebut. Seluruh anggaran Bapenda, termasuk perjalanan dinas, telah melalui proses perencanaan yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah mengabaikan prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan,” tegas Jefry Mongdong, Selasa (22/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bapenda Kota Manado memaparkan sejumlah fakta terkait pengelolaan keuangan daerah.
Hingga 23 April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado telah mencapai Rp150,5 miliar atau 30,23 persen dari target tahunan sebesar Rp498 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Bapenda juga telah menerapkan sistem digitalisasi penuh dalam pengelolaan pajak daerah. Seluruh transaksi pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui pihak perorangan.
“Dipastikan tidak ada penyimpangan maupun kebocoran karena seluruh transaksi masuk langsung ke kas daerah dan tercatat sebagai PAD. Sistem ini tidak dapat diakses secara pribadi oleh pegawai mana pun,” jelasnya.
Bapenda juga menegaskan bahwa setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Manado melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Di samping itu, pengawasan internal melalui supervisi bidang keuangan serta rekonsiliasi rutin dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terus dilakukan guna memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Terkait permintaan audit investigatif, Bapenda menyatakan siap mendukung setiap proses pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan data yang diperlukan. Tidak ada niat maupun upaya untuk memanipulasi anggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kami bahkan mengajak semua pihak, termasuk LSM, untuk melihat langsung sistem dan mekanisme yang kami terapkan,” tambahnya.
Bapenda Kota Manado menegaskan akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Bapenda berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif terkait pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dijalankan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/romi-dolvie-kirangen-menang-telak-di-pilhut-desa-tikela-warga-titip-harapan-perubahan-dan-kemajuan”>Romi Dolvie Kirangen Menang Telak di Pilhut Desa Tikela, Warga Titip Harapan Perubahan dan Kemajuan
- Galian C Ilegal Diduga Dibekingi? Dua Excavator Bebas Menggila di Rest Area Mitra Walian, Warga Tantang Polda Sulut Bertindak!
- Pangdam VI/Mlw Kunjungi Brigif TP 32/Mangkalihat, Cek Kesiapan Satuan.







