Boltim, Hukrim – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini menjadi sorotan luas masyarakat. Perhatian publik semakin meningkat setelah 10 unit alat berat jenis excavator di lokasi tersebut dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Boltim dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.
Kedatangan jajaran Mabes Polri ke Sulawesi Utara pun dimanfaatkan masyarakat untuk menyuarakan harapan agar institusi penegak hukum tertinggi di lingkungan Polri itu turun langsung ke lokasi Garini guna melihat kondisi di lapangan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan.
Dalam berbagai perbincangan masyarakat, nama Deni Kaeng turut menjadi sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut masyarakat, pemasangan police line terhadap 10 unit excavator merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada penyegelan alat berat semata, melainkan berlanjut pada pengungkapan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tambang di kawasan hutan tersebut.
“Masyarakat berharap Mabes Polri turun langsung ke Garini bersama Polda Sulut dan Polres Boltim. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ungkap salah satu warga.
Selain aspek hukum, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Kerusakan vegetasi, perubahan bentang alam, sedimentasi sungai, hingga ancaman bencana ekologis menjadi kekhawatiran yang terus disampaikan warga sekitar.
Publik menilai kasus Garini tidak lagi menjadi isu lokal semata, melainkan telah menjadi perhatian yang lebih luas karena menyangkut persoalan penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, dan kelestarian lingkungan hidup.
Karena itu, masyarakat mendesak Mabes Polri untuk melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan 10 unit excavator yang telah dipasangi police line dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan Hutan Garini.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan alat berat dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Masyarakat pun menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan transparan bagi seluruh pihak.
- Gelombang Penolakan: Aktivitas Tambang Timah Ilegal Bikin Resah Nelayan Kranggan
- Aktivitas Tambang di Nuntap Kembali Disorot, Aparat Diminta Tak Bungkam di Tengah Sorotan Publik
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/sinkronisasi-dan-penguatan-sinergi-antara-dpd-jakarta-baru-dengan-dpp-dalam-rangka-menyatukan-visi-misi-serta-langkah-strategis-organisasi“>Sinkronisasi dan Penguatan Sinergi antara DPD Jakarta Baru dengan DPP dalam Rangka Menyatukan Visi, Misi, serta Langkah Strategis Organisasi








Response (1)