BOLAANG MONGONDOW – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nuntap, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat setelah adanya penertiban terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bakan.
Masyarakat menilai perlu adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan Nuntap. Pasalnya, lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian publik karena diduga terdapat aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mengaku heran dengan perbedaan penanganan yang terlihat di lapangan. Di satu sisi, aparat melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tertentu, namun di sisi lain muncul informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di lokasi lain yang belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.
“Yang diharapkan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu adanya keterbukaan informasi dan kepastian hukum. Jika memang ada aktivitas yang melanggar aturan, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika tidak ada pelanggaran, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan resmi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan tersebut semakin menguat karena aktivitas pertambangan tanpa izin kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan, mulai dari potensi kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga kerugian negara akibat tidak adanya kontribusi resmi terhadap penerimaan sektor pertambangan.
Masyarakat pun mendesak Kapolres Bolaang Mongondow dan Kapolsek Dumoga Timur untuk memberikan keterangan resmi terkait kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari berkembangnya spekulasi dan asumsi yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, warga berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, tanpa membedakan lokasi maupun pihak yang terlibat. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat juga berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi apabila ditemukan kendala dalam proses pengawasan maupun penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Nuntap, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Publik kini masih menunggu jawaban dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum di sektor pertambangan.








Responses (2)