TERBONGKAR! PETI Gunung Atang Diduga “Kebal Hukum”: Police Line Dibuka, Warga Diteror, Siapa Beking di Balik KA Alvin dan JP Jois?

Bolaang Mongondow Selatan — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Atang, Desa Tolondadu I, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kini menjelma menjadi potret telanjang runtuhnya supremasi hukum di daerah.

Lokasi tambang yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) kini dibuka kembali secara terang-terangan, tanpa proses hukum, tanpa penjelasan, dan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Aktivitas tambang ilegal berjalan siang dan malam, seolah-olah hukum tidak lagi berlaku di wilayah tersebut.

Publik pun bertanya keras:
siapa yang memberi izin, siapa yang melindungi, dan siapa yang bermain di balik layar?

Dua Nama Kunci Menguat: KA “Alvin” dan JP “Jois” Diduga Kendalikan PETI

Hasil penelusuran investigatif di lapangan mengungkap dua nama yang terus disebut warga sebagai aktor utama pengendali PETI Gunung Atang: KA alias Alvin dan JP alias Jois.

Keduanya diduga berperan sebagai “bos lapangan”, mengatur jalannya produksi emas, distribusi material, hingga sistem pungutan terhadap para penambang lokal.
Warga menyebut, tidak ada satu pun aktivitas tambang yang bisa berjalan tanpa seizin mereka.

“Kalau tidak ikut aturan mereka, jangan harap bisa kerja. Ancaman langsung datang,” ungkap seorang penambang lokal dengan nada takut.

Teror, Intimidasi, dan Dugaan Pemerasan Terstruktur

Investigasi menemukan dugaan pola pemerasan sistematis yang diterapkan terhadap warga:

  • Seluruh material wajib diolah di tromol milik JP alias Jois

  • Penambang dilarang mengolah emas secara mandiri

  • Setiap gram emas diduga dikenakan “upeti” Rp100 ribu

  • Penolakan berujung intimidasi dan ancaman

Skema ini membuat warga lokal kehilangan kedaulatan atas tanahnya sendiri, berubah menjadi buruh kasar di wilayah yang seharusnya menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami yang kerja, mereka yang kaya. Kami cuma dapat sisa,” keluh warga lainnya.

Ekskavator Bebas Masuk, Penegakan Hukum “Menghilang”

Fakta paling mencolok: di lokasi PETI diduga beroperasi 2 hingga 4 unit alat berat jenis ekskavator.
Masuknya alat berat dalam kawasan ilegal ini mustahil terjadi tanpa koordinasi dan pembiaran.

Namun hingga kini:

  • Tidak ada penyitaan

  • Tidak ada penetapan tersangka

  • Tidak ada penelusuran pemilik alat

“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin ekskavator bisa masuk bebas?” ujar warga dengan nada sinis.

WNA Misterius di Lokasi Tambang, Peran Tak Pernah Dijelaskan

Investigasi juga mengungkap keberadaan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) berpenampilan tomboi yang kerap terlihat di area PETI Gunung Atang.

Sosok ini disebut sering mengawasi aktivitas tambang, seolah memiliki peran penting dalam operasional.
Namun hingga kini, identitas, status izin tinggal, dan kepentingannya tidak pernah dijelaskan secara resmi.

Publik mendesak kejelasan:
siapa dia, bekerja untuk siapa, dan apa perannya dalam tambang ilegal ini?

Police Line Dibuka: Simbol Hukum Dipermainkan

Fakta paling memalukan sekaligus mengkhawatirkan adalah dibukanya kembali police line di lokasi PETI.

Dalam hukum pidana, membuka segel atau garis polisi tanpa prosedur adalah pelanggaran serius.
Namun di Gunung Atang, pelanggaran ini terjadi tanpa konsekuensi apa pun.

Sorotan tajam pun mengarah ke Polres Bolaang Mongondow Selatan, yang dinilai gagal menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik.

“Kalau garis polisi saja bisa dibuka, berarti hukum sudah tidak ada artinya,” tegas warga.


Dugaan Pembiaran Sistematis Aparat Penegak Hukum

Rangkaian fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dengan indikator jelas:

  • Aktivitas ilegal berlangsung lama

  • Alat berat beroperasi bebas

  • Pungutan liar dibiarkan

  • Warga diteror tanpa perlindungan

  • Police line tidak dihormati

Semua ini mengarah pada satu kesimpulan serius:
PETI Gunung Atang diduga bukan tambang ilegal biasa, melainkan jaringan terorganisir yang memiliki pelindung.

Warga Desak Mabes Polri dan Kejagung Turun Langsung

Merasa dikhianati oleh penegakan hukum di daerah, warga kini mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk turun langsung ke lokasi, membuka seluruh aktor di balik PETI Gunung Atang, dan menindak tanpa pandang bulu.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh hukum ditegakkan,” tegas perwakilan warga.

Gunung Atang kini menjadi ujian nyata:
apakah negara masih berdaulat, atau justru kalah oleh tambang ilegal yang diduga dibekingi kekuatan gelap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *