Rekaman ATM Ubah Arah Dugaan Hilangnya Rp4,5 Juta di Surabaya

Rekaman ATM Ubah Arah Dugaan Hilangnya Rp4,5 Juta di Surabaya

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Perkara dugaan hilangnya uang senilai Rp4,5 juta dari rekening seorang warga di Surabaya bermula dari laporan kehilangan kartu ATM. A (23) disebut kehilangan kartu tersebut setelah berkunjung ke rumah YCAF (32) bersama temannya, RDS, pada 3 Agustus 2026. Rumah yang didatangi berada di kawasan Asrama Polisi KP 3 Benowo, Surabaya. Kunjungan itu kini menjadi bagian penting dalam penelusuran mengenai bagaimana kartu ATM milik A dapat hilang dan kemudian digunakan untuk menarik dana.

Dua hari setelah kunjungan tersebut, A menerima notifikasi mengenai adanya penarikan uang dari rekeningnya. Pemberitahuan transaksi itu membuat A memeriksa kondisi rekening dan menyadari bahwa dana yang hilang mencapai sekitar Rp4,5 juta. Nilai kerugian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan, termasuk dengan menelusuri waktu penarikan, lokasi transaksi, serta pihak yang kemungkinan memiliki akses terhadap kartu dan rekening.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencurian kartu ATM, bukan semata-mata persoalan transaksi perbankan yang tidak dikenali. Nama YCAF turut disebut dalam perkara karena A dan RDS sebelumnya berkunjung ke rumahnya. YCAF diketahui merupakan istri seorang anggota polisi atau Bhayangkari. Namun, status tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam hilangnya kartu maupun penarikan uang dari rekening A. Keterangan para pihak, rekaman kamera pengawas, catatan transaksi, dan barang bukti lain masih perlu diperiksa untuk menjelaskan rangkaian kejadian secara utuh. Penyebutan nama dalam laporan atau pemberitaan juga tidak dapat disamakan dengan penetapan sebagai pelaku. Penyidik masih perlu memastikan kronologi, keberadaan kartu setelah kunjungan, serta siapa yang melakukan transaksi hingga menyebabkan kerugian Rp4,5 juta. Selama proses penyelidikan berlangsung, dugaan terhadap pihak mana pun tetap harus diperlakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.

Pada tahap awal perkara, dugaan hilangnya uang sebesar Rp4,5 juta dari rekening A sempat mengarah kepada RDS. A disebut memiliki alasan untuk mencurigai RDS karena kehilangan kartu ATM diketahui terjadi setelah keduanya bersama-sama mendatangi rumah YCAF. Rangkaian waktu tersebut membuat A meyakini bahwa RDS mungkin mengetahui keberadaan kartu atau terlibat dalam pengambilan uang dari rekeningnya. Dugaan itu kemudian menjadi bagian dari cerita awal sebelum muncul informasi lain yang mengubah arah perkara.

Perubahan mulai terjadi setelah A mengetahui adanya transaksi penarikan tunai melalui ATM Unit Benowo pada pukul 05.28 WIB. Waktu dan lokasi penarikan tersebut mendorong A menghubungi YCAF untuk menanyakan kejadian yang berkaitan dengan hilangnya uang. A disebut berharap memperoleh penjelasan mengenai siapa yang menggunakan kartu ATM dan bagaimana penarikan itu dapat dilakukan. Namun, alih-alih memberikan keterangan mengenai pihak yang menarik uang, YCAF justru disebut menuding RDS sebagai orang yang bertanggung jawab.

Tudingan tersebut memperkuat kecurigaan A terhadap RDS pada awal penyelidikan, meskipun hubungan kehilangan kartu, perjalanan ke rumah YCAF, dan penarikan di ATM Unit Benowo masih perlu diuji melalui bukti. Dalam perkembangan berikutnya, posisi YCAF juga tercatat dalam proses pelaporan. YCAF disebut ikut mengantarkan A untuk membuat laporan polisi ke Polsek Pakal. Fakta ini menjadi bagian penting dari kronologi karena menunjukkan bahwa YCAF tidak hanya dihubungi setelah A mengetahui penarikan, tetapi juga berada dalam proses awal ketika perkara tersebut secara resmi dilaporkan kepada kepolisian.

Arah dugaan perkara hilangnya uang sebesar Rp4,5 juta di Surabaya disebut berubah setelah A dan RDS mengajak YCAF untuk melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di mesin ATM. Rekaman tersebut dinilai penting karena dapat membantu memperjelas siapa yang berada di lokasi ketika transaksi penarikan uang diduga berlangsung. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, ajakan untuk melihat rekaman itu disebut ditolak oleh YCAF sebanyak dua kali.

Setelah penolakan tersebut, rekaman CCTV kemudian diperoleh oleh korban untuk ditelusuri lebih lanjut. Dalam rekaman itu terlihat sosok yang diduga menarik uang dari ATM. Keberadaan gambar tersebut menjadi petunjuk baru bagi korban dan pihak yang menangani penyelidikan, terutama karena waktu serta lokasi dalam rekaman dapat dibandingkan dengan rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah uang dinyatakan hilang.

Berdasarkan keterangan dalam sumber, sosok yang terekam disebut memiliki ciri-ciri yang identik dengan YCAF. Kemiripan itu lain terlihat pada sandal yang dikenakan serta sepeda motor yang digunakan, yang disebut sangat mirip dengan barang milik YCAF. Kendati demikian, kemiripan ciri fisik dan kendaraan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang. Rekaman tersebut masih berstatus sebagai petunjuk dalam proses penyelidikan dan perlu dikaji bersama keterangan saksi, data transaksi, serta bukti lain yang relevan. Karena itu, dugaan tersebut tetap harus disampaikan secara hati-hati sampai aparat memperoleh dasar yang cukup untuk menentukan arah perkara dan pihak yang bertanggung jawab.

Kapolsek Pakal Komisaris Polisi Sugeng Rianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan hilangnya uang sebesar Rp4,5 juta dari rekening seorang warga berinisial A. Dalam penanganannya, polisi juga memastikan bahwa A dan RDS, pihak yang dilaporkan, saling mengenal dan berteman. Keterangan mengenai hubungan kedua pihak tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu didalami untuk memahami rangkaian peristiwa secara utuh.

Laporan itu semula diterima di Polrestabes Surabaya sebelum kemudian dilimpahkan ke Polsek Pakal. Setelah menerima pelimpahan, penyidik mulai mengumpulkan berbagai bahan untuk menguji keterangan pelapor dan terlapor. Polisi telah meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi ATM. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap siapa yang melakukan penarikan, waktu transaksi, serta situasi yang terjadi pada saat uang diambil.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami dugaan bahwa RDS menarik uang dari ATM milik atau terkait dengan rekening A tanpa sepengetahuan pelapor. Dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena penyidik masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti transaksi, rekaman CCTV, dan informasi lain yang tersedia. Kedua pihak dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai perkara tersebut.

Polisi selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan arah penanganan laporan. Forum tersebut akan menilai kecukupan bukti dan memutuskan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Apabila peningkatan status dilakukan, penyidik membuka kemungkinan menyita barang yang diduga digunakan saat penarikan uang sebagai bagian dari proses pembuktian. Langkah itu akan ditempuh sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *