Musyawarah Desa Kara Tetapkan APBDes 2026, Camat Torjun Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik

Sampang — Pemerintah Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kara tersebut berjalan tertib, aman, dan penuh partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh unsur Forkopimcam dan Muspika Kecamatan Torjun, menandai dimulainya pembahasan strategis terkait arah pembangunan desa ke depan.

Dalam sambutannya, Camat Torjun, Hairil, menegaskan bahwa Musdes memiliki peran krusial dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar APBDes yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan,” ujar Hairil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kara, Penjabat Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Kara memaparkan secara rinci rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang meliputi aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa.

Setelah pemaparan, peserta musyawarah diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta usulan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.

Camat Torjun juga memberikan apresiasi atas jalannya musyawarah yang dinilai partisipatif dan kondusif.

“Kami berharap APBDes yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kara,” tambahnya.

Musyawarah Desa kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dengan disahkannya APBDes tersebut, Pemerintah Desa Kara diharapkan mampu mengimplementasikan program pembangunan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat kemajuan desa.

(Rosikin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *