Lembaga Investigasi Negara Beri Apresiasi Polda Jatim, Tegaskan Perlu Penindakan Lanjutan Tambang Ilegal di Tuban

Tuban, Jawa Timur – Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan penghargaan tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas keberhasilan mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tambang ilegal di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut menjadi sorotan positif karena dianggap sebagai wujud komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak warga.

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), R.I. Wiratmoko, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jatim yang telah bertindak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang telah mendengarkan suara rakyat. Penggerebekan tambang ilegal di Desa Ngandong adalah bukti bahwa aparat kepolisian responsif dan berkomitmen menjaga kepentingan rakyat serta kelestarian alam,” kata Wiratmoko.

Namun, Wiratmoko juga mengingatkan bahwa penggerebekan di Desa Ngandong hanya merupakan satu dari banyaknya tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Tuban. Ia menegaskan bahwa masih banyak tambang ilegal yang belum disentuh oleh pihak kepolisian, terutama di Kecamatan Montong, Kerek, dan wilayah lainnya yang juga menjadi lokasi rawan kegiatan ilegal.

“Penggerebekan di Desa Ngandong adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, kami ingin mengingatkan Polda Jatim untuk tidak berhenti di satu titik. Kecamatan Montong, Kerek, dan beberapa wilayah lainnya masih menjadi sarang tambang ilegal yang terus merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penegakan hukum harus terus berjalan hingga semua tambang ilegal di Tuban ditutup,” tegas Wiratmoko.

Lembaga Investigasi Negara menilai bahwa keberlanjutan langkah Polda Jatim dalam memerangi tambang ilegal di Tuban sangat penting demi melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Wiratmoko juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut untuk memastikan agar tidak ada tambang ilegal yang terlewatkan.

“Kami siap bersinergi dengan Polda Jatim dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk menjaga masa depan alam dan kesejahteraan warga,” ungkap Wiratmoko.

LIN berharap Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan dan operasi penindakan terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan, serta tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar hukum. “Langkah ini harus berlanjut. Kita tidak boleh memberi ruang bagi tambang ilegal untuk berkembang. Lingkungan dan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen dari semua pihak, LIN yakin pemberantasan tambang ilegal di Tuban akan memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya untuk masyarakat setempat, tetapi juga untuk kelestarian alam yang harus dijaga demi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *