News  

DPD Lembaga Investigasi Negara Sulsel Tegaskan Kepengurusan Sah, Pihak Mengaku-ngaku Akan Diproses Hukum

MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kepengurusan yang sah dan terdaftar secara resmi berada di bawah kepemimpinan Saharuddin Lili sebagai ketua.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas munculnya sejumlah pihak yang mengaku sebagai ketua maupun perwakilan Lembaga Investigasi Negara di Sulawesi Selatan tanpa dasar legal dan tidak sesuai dengan perubahan kepengurusan yang telah disahkan.

DPD Lembaga Investigasi Negara Sulsel menilai tindakan tersebut sebagai pemalsuan identitas organisasi serta penyalahgunaan nama, lambang, dan atribut lembaga, yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi secara institusional.

“Segala bentuk pengakuan sebagai ketua, pengurus, atau anggota Lembaga Investigasi Negara yang tidak sesuai dengan struktur kepengurusan resmi adalah palsu dan tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas pernyataan resmi DPD LIN Sulsel.

Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik tersebut. Setiap individu atau kelompok yang terbukti menggunakan nama, logo, atribut, maupun mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara tanpa hak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPD Lembaga Investigasi Negara Sulsel juga mengimbau kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan mitra kerja agar lebih berhati-hati serta memastikan legalitas dan keabsahan pihak yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara sebelum melakukan kerja sama atau koordinasi.

Langkah ini, menurut DPD LIN Sulsel, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas, kredibilitas, serta marwah lembaga agar tetap berjalan sesuai tujuan dan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rsl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *